Golput, Demokrasi, dan Kesejahteraan

[Al-Islam 441] Perdebatan di seputar fatwa haramnya golput oleh MUI beberapa waktu lalu tampaknya masih belum mereda. Pasalnya, MUI sendiri—juga mereka yang berkepentingan terhadap suksesnya Pemilu 2009—seperti melupakan alasan utama di balik kemungkinan maraknya golput pada Pemilu 2009 nanti.

Di luar alasan teknis Pemilu—seperti tidak terdatanya sejumlah calon pemilih—setidaknya ada dua alasan mengapa sebagian masyarakat memilih golput. Pertama: alasan ekonomi. Intinya, sebagian kalangan yang memilih golput sudah semakin sadar, bahwa Pemilu, termasuk Pilkada, tidak menjanjikan kesejahteraan apapun bagi rakyat. Bagi mereka, selama ini terpilihnya para wakil rakyat, kepala daerah, atau presiden dan wakil presiden yang serba baru tidak membawa perubahaan apa-apa yang bisa sedikit saja meningkatkan kesejahteraan rakyat. Padahal, sebagaimana dikatakan pengamat politik J Kristiadi, “Harapan masyarakat sebenarnya sederhana. Begitu mereka nyoblos atau mencontreng, kesejahteraan mereka bisa menjadi lebih baik dengan pemerintahan terpilih. Kenyataannya, ada ruang yang sangat luas dan terkadang manipulatif (menipu, red.) antara Pemilu dan kesejahteraan itu.” (Kompas, 2/2/2009).

Kedua: alasan ideologis. Bagi calon pemilih yang golput dengan alasan ini, Pemilu (baca: demokrasi) tidak akan pernah menjanjikan perubahan apapun. Pasalnya, demokrasi hanya semakin mengokohkan sekularisme. Padahal sekularismelah yang selama ini menjadi biang dari segala krisis yang terjadi. Sekularisme sendiri adalah sebuah keyakinan dasar (akidah) yang menyingkirkan peran agama dari kehidupan. Dalam konteks Indonesia yang mayoritas Muslim, sekularisme telah nyata menjauhkan syariah Islam untuk mengatur segala aspek kehidupan masyarakat (ekonomi, politik, pendidikan, peradilan, sosial, dll).

Padahal mayoritas rakyat Indonesia yang Muslim sesungguhnya menyetujui penerapan syariah Islam itu di negeri ini. Hal ini sudah dibuktikan oleh berbagai survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei seperti PPIM UIN Syarif Hidayatullah (2001), Majalah Tempo (2002). Roy Morgan Research (2008), SEM Institute (2008), LSM Setara (2008), dll yang rata-rata menunjukkan bahwa 70-80% masyarakat Indonesia setuju dengan penerapan syariah Islam dalam negara (Lihat kembali: Al-Islam, Edisi 434/XII/08). Dalam hal ini, pengamat politik Bima Arya mengatakan, adanya survey yang menyebutkan mayoritas masyarakat di Indonesia mendukung syariah memang cukup masuk akal. “Itu terjadi karena adanya kejenuhan dari masyarakat terhadap sistem yang ada,” ujarnya (Eramuslim, 19/12/08).

Pertanyaannya, jika mayoritas masyarakat saat ini pro-syariah, lalu mengapa partai-partai Islam tetap kalah dari partai-partai sekular pada Pemilu 2004 lalu dan kemungkinan juga pada Pemilu 2009 nanti? Jawabannya, karena boleh jadi mereka melihat tidak adanya satu partai Islam pun yang sungguh-sungguh memperjuangkan penerapan syariah Islam di Indonesia. Barangkali, karena itulah, di antara mereka yang pro syariah ini lebih memilih golput.

Walhasil, kenyataan inilah yang seharusnya dipahami oleh MUI terlebih dulu—juga oleh para tokoh, ulama, politikus, ormas, dan terutama parpol peserta Pemilu—yang menolak golput.
Lebih dari sekadar keinginan mayoritas umat Islam di atas, penegakkan syariah Islam secara kâffah dalam negara tentu merupakan kewajiban dari Allah SWT yang dibebankan kepada kaum Muslim. Kewajiban inilah yang sesungguhnya lebih layak difatwakan oleh MUI dan tentu selaras dengan fatwa MUI tahun 2005 yang telah memfatwakan haramnya sekularisme.

Demokrasi: Memiskinkan Rakyat

Kondisi masyarakat yang miskin alias tidak sejahtera jelas dialami oleh sebagian rakyat Indonesia saat ini. Padahal semua orang tahu, Indonesia adalah negeri yang kaya-raya. Seluruh jenis barang tambang nyaris ada di Indonesia. Minyak bumi, gas, batubara, emas, tembaga dan beberapa yang lain bahkan ada di negeri ini dengan kadar yang melimpah. Kekayaan laut Indonesia berupa ikan dan hasil-hasil laut lainnya juga luar biasa. Indonesia pun memiliki areal hutan tropis yang sangat luas. Dengan semua kekayaan alam yang melimpah-ruah itu, rakyat Indonesia seharusnya makmur dan sejahtera, dan tidak ada yang miskin.

Namun, akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis sejak negara ini merdeka, sebagian besar kekayaan alam yang melimpah-ruah itu hanya dinikmati oleh segelintir orang, yang sebagian besarnya bahkan pihak asing. Contoh kecil: Di Bumi Papua, kekayaan tambang emasnya setiap tahun menghasilkan uang sebesar Rp 40 triliun. Sayangnya, kekayaan tersebut 90%-nya dinikmati perusahaan asing (PT Freeport) yang sudah lebih dari 40 tahun menguasai tambang ini. Wajarlah jika gaji seorang CEO PT Freeport Indonesia mencapai sekitar Rp 432 miliar pertahun (=Rp 36 miliar perbulan atau rata-rata Rp 1.4 miliar perhari). Padahal, rakyat Papua sendiri hingga saat ini hanya berpenghasilan Rp 2 juta saja pertahun (=Rp 167 ribu perbulan). Pemerintah Indonesia pun hanya mendapatkan royalti dan pajak yang tak seberapa dari penghasilan PT Freeport yang luar biasa itu (Jatam.org, 30/3/07).

Di Kaltim, batubara diproduksi sebanyak 52 juta meter kubik pertahun; emas 16.8 ton pertahun; perak 14 ton pertahun; gas alam 1.650 miliar meter kubik pertahun (2005); minyak bumi 79.7 juta barel pertahun, dengan sisa cadangan masih sekitar 1.3 miliar barel. Namun, dari sekitar 2.5 juta penduduk Kaltim, sekitar 313.040 orang (12.4 persen) tergolong miskin.

Di Aceh, cadangan gasnya mencapai 17.1 tiliun kaki kubik. Hingga tahun 2002, sudah 70 persen cadangan gas di wilayah ini dikuras oleh PT Arun LNG dengan operator PT ExxonMobile Oil yang sudah berdiri sejak 1978, Namun, Aceh menempati urutan ke-4 sebagai daerah termiskin di Indonesia. Jumlah penduduk miskinnya sekitar 28.5 persen.

Itulah secuil fakta ironis di negeri ini, yang puluhan tahun menerapkan demokrasi, bahkan terakhir disebut-sebut sebagai salah satu negara paling demokratis di dunia.

Ironi ini sebetulnya mudah dipahami karena watak demokrasi di manapun, termasuk di negeri ini, secara faktual selalu berpihak kepada para kapitalis/pemilik modal. Demokrasi di negeri ini, misalnya, telah melahirkan banyak UU dan peraturan yang lebih berpihak kepada konglomerat, termasuk asing. Di antaranya adalah melalui kebijakan swastanisasi dan privatisasi. Kebijakan ini dilegalkan oleh UU yang notabene produk DPR atau oleh Peraturan Pemerintah yang dibuat oleh Presiden sebagai pemegang amanah rakyat. UU dan peraturan tersebut memungkinkan pihak swasta terlibat dalam pengelolaan (baca: penguasaan) kekayaan milik rakyat. Sejak tahun 60-an Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No. 6/1968). UU ini memberikan peluang kepada perusahaan swasta untuk menguasai 49 persen saham di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN. Tahun 90-an Pemerintah kemudian mengeluarkan PP No. 20/1994. Isinya antara lain ketentuan bahwa investor asing boleh menguasai modal di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN, hingga 95 persen.

Secara tidak langsung demokrasi juga sering menjadi pintu bagi masuknya intervensi para pemilik modal, bahkan para kapitalis asing. Lahirnya UUD amandemen 2002 adalah kran awal dari intervensi asing dalam perundang-undangan. Ditengarai ada dana asing USD 4,4 miliar dari AS untuk mendanai proyek di atas. Hasilnya, lahirlah UU Migas, UU Listrik dan UU Sumber Daya Air (SDA) yang sarat dengan kepentingan asing. Dampaknya, tentu saja adalah semakin leluasanya pihak asing untuk merampok sumber-sumber kekayaan alam negeri ini, yang notabene milik rakyat. Dampak lanjutannya, rakyat bakal semakin merana, karena hanya menjadi pihak yang selalu dikorbankan; hanya menjadi ‘tumbal’ demokrasi, yang ironisnya selalu mengatasnamakan rakyat.

Rakyat Sejahtera Hanya dengan Syariah Islam

Dengan sedikit paparan di atas, jelas bahwa jika memang semua kalangan menghendaki terwujudnya kesejahteraan rakyat—sebagaimana yang juga sering dijanjikan oleh para caleg dan elit parpol setiap kali kampanye menjelang Pemilu—maka tidak ada cara lain kecuali seluruh komponen bangsa ini harus berani mencampakkan sekularisme, yang menjadi dasar dari sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalis yang terbukti gagal mensejahterakan rakyat. Selanjutnya, seluruh komponen bangsa ini harus segera menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam negara; baik dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, peradilan, sosial, keamanan dan pertahanan, dll. Yakinlah, hanya dalam negara yang menerapkan syariah secara kâffah-lah—yang dalam sistem politik Islam disebut dengan sistem Khilafah—kesejahteraan rakyat bakal benar-benar terwujud.

Bukti historis menunjukkan, sistem syariah telah mampu menciptakan kesejahteraan bagi jutaan manusia pada setiap kurun Kekhilafahan Islam pada masa lalu selama berabad-abad, tanpa pernah mengenal kata krisis.

Pada masa Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. (13-23 H/634-644 M), misalnya, hanya dalam 10 tahun masa pemerintahannya, kesejahteraan rakyat merata ke segenap penjuru negeri. Pada masanya, di Yaman, misalnya, Muadz bin Jabal sampai kesulitan menemukan seorang miskin pun yang layak diberi zakat (Al-Qaradhawi, 1995).

Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99-102 H/818-820 M), hanya dalam 3 tahun umat Islam terus mengenangnya sebagai khalifah yang berhasil menyejahterakan rakyat. Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu, berkata, “Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat pada waktu itu berkecukupan.” (Ibnu Abdil Hakam, Sîrah ‘Umar bin Abdul ‘Azîz, hlm. 59).

Pada masanya pula, kemakmuran tidak hanya ada di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah Khilafah Islam, seperti Irak dan Bashrah (Abu Ubaid, Al-Amwâl, hlm. 256).
Mahabenar Allah Yang berfirman:

Seandainya penduduk negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan membukakan pintu keberkahan bagi mereka dari langit dan bumi (QS al-A’raf [7]: 96).

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []

KOMENTAR AL-ISLAM:

Perda Bermasalah Masih Ada (Kompas, 3/2/09)

Semua peraturan negara yang tidak bersumber dari syariah adalah bermasalah.

10 comments

  1. Tentu saja demokrasi memiskinkan rakyat karena telah melawan kedaulatan Tuhan semesta alam (ALLAH SWT). Masih beruntung, kita masih diberi kenikmatan oleh ALLAH SWT padahal di negeri ini telah menerapkan sistem yang menyaingi ALLAH SWT.
    ==================================================
    Saatnya Syariat Islam ditegakan dengan khilafah!

  2. KOMENTAR AL-ISLAM:

    Perda Bermasalah Masih Ada (Kompas, 3/2/09)

    Semua peraturan negara yang tidak bersumber dari syariah adalah bermasalah.

    SEPAKAT…!!!!

  3. ibnu salam cibarusah

    Dengan demokrasi, tidak mungkin akan tercapai keadilan, apalagi KESEJAHTERAAN. karena aturan yang diterapkan bukan dari Dzat yang Maha Adil.. Solusinya simple. Terapkan syariah islam secara kaaffah dalam institusi KHILAFAH, baru dech KEADILAN dan keSEJAHTERAAN akan tercapai. Tidak usah ragu, lha wong sumbernya dari Alloh… Pada ga meragukan Alloh kan?? Bentar lagi insyaALLOH dah akan tegak kok khilafah.. Allohuakbar.,

  4. janji2 manusia (saat ini)tidak akan pernah ada perubahan riil yang menghantarkan kesejahteraan hakiki.
    so,janji Allah sajalah!!!!!!
    golput,,,semoga ini membuka mata qt tuk perjuangkan tatanan aturan yang dalam naungan ridho Allah…syariat dan daulah islamiyah!!

  5. SAYANG YA..
    SEMOGA SAJA DEBAT YANG ADA BUKAN DEBAT KUSIR..
    TAPI MUJAADALAH BILLATI HIYA AHSAN (DALAM AL-QURAN ; WAJAADILHUM BILLATI HIYA AHSAN)
    SEMOGA !
    MENCARI KEBENARAN BUKAN PEMBENARAN..

  6. Baihaqi.L.wangi

    Lebih baik “golput”. dari pada ikut memilih dlm pemilu, yang akan lebih mengokohkn demokrasi yg ternyata lebih menyengsarakan rakyat di negri ini

  7. ega megantara

    yang menjadi membingungkan kenapa yang menyebut dirinya partai islam justru dalam setiap gerak gerik dan keputusannya sering melnggar ketentuan Allah Swt dan Sunnah rasul????

  8. Rakyat INGIN SEJAHTERA…(KATANYA eh KATANYA)pemimpinnya harus beres (amanah dan capable), biar bisa mensejahterakan rakyat.(KATANYA eh KATANYA juga) Demokrasi…itu bagus…gak ada yang salah…mengakomodir suara rakyat…dll, dsb. Saat ini Indonesia menerapkan sistem demokrasi kaffah…

    (TERNYATA eh TERNYATA) Rakyat BELUM SEJAHTERA…
    (KATANYA eh KATANYA lagi..) itu gara2 pemimpinnya pada korup, gak amanah dan gak kapabel…maka mari GANTI pemimpinnya (melalui PEMILU), ajukan orang2 baik, biar nanti mereka bisa memperbaiki keadaan dan ngurus rakyat dengan baik juga..

    (TERNYATA eh TERNYATA lagi) berulangkali sudah PEMILU, tapi tak ada perubahan nyata. Di sis lain, (TERNYATA eh TERNYATA lagi) sang pemimpin yang ada selama ini dipilih rakyat melalui pemilu, tidak bisa mendengar jeritan rakyatnya kalo mereka gak sejahtera..malah hidup rakyat tambah parah..sulit, sempit, melilit, sakit…

    TERNYATA eh TERNYATA :

    1. Gak ada hubungannya antara DEMOKRASI dan KESEJAHTERAAN
    2. Gak ada hubungannya juga antara PEMILU (dalam kerangka demokrasi) dengan KESEJAHTERAAN.

    Peradaban akan maju bila didukung sistem yang kuat, dan pemimpin yang beriman dan bertaqwa kepada Allah… Tidak bisa hanya salah satu…

    Maka, bila saat ini Indonesia gak maju2…dan berulangkali sudah kita ganti pemimpin ternyata sama aja..
    Ayo…coba ganti sistemnya, karena ini yang belum pernah dicoba… Ganti sistem apa? (yang pasti BUKAN DEMOKRASI lah…)
    Gantinya ya Syariat Islam dunkz.. Karena berasal dari yang Maha Menciptakan manusia, yang Maha Tahu A to Z nya manusia, Maha Adil, Maha Segalanya…yaitu Allah SWT…^-^v

    Destroy Democrazy, Capitalism…Rise with Islam…Allahu Akbar!!

  9. Saya heran orang pintar kok sangat mendukung sekali demokrasi serta menolak syariat untuk diterapkan di bumi ini, kebanyakan mereka ini sangat mengerti tentang kebusukan demokrasi dan kebaikan syariat jika menjadi pegangan manusia.Sadarlah wahai orang yang merasa pintar tapi di bodoh-bodohi oleh kesenangan semu!

  10. Barang siapa menutup aib saudaranya yang muslim maka Allah akan menutup aibnya dan barang siapa membuka aib saudaranya yang muslim maka Allah akan membuka aibnya sampai dia akan dipermalukan di rumahnya sendiri.
    assalamu’alaikum.wr.wb
    sy bukan orang partai…dan sy juga sedih dengan demokrasi yang tidak memihak rakyat muslim pada khususnya…
    mudah2an muslim di indonesia smua bersatu baik partai atau pun non parti jgn sampai ada celah..karena disitu musuh kita masuk….allohuakbar allohuakbar allohuakbar
    ya Allah lurus kan lah hati2 kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*