Demokrasi, Alat Perjuangan Syariah ?

HTI-Press. Pro kontra tentang demokrasi dan Islam terus bergulir ditengah umat, apalagi menjelang pemilu. Bagaimana Islam mensikapi Demokrasi ? Sejauhmana demokrasi bisa dijadikan alat perjuangan untuk penegakan syariah Islam ? Masalah ini akan dijelaskan Ustadz Muhammad Ismail Yusanto dalam wawancara berikut ini. (redaksi)

Menurut Ustadz, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap Demokrasi?

Harus diakui, demokrasi kini telah menjadi sistem politik yang paling banyak dianut di dunia. Ini karena hampir semua negara, termasuk negeri – negeri muslim semenjak runtuhnya kekhilafahan Utsmani pada 1924, menganut sistem politik ini. Tapi penerimaan dunia Islam terhadap demokrasi tidaklah mulus. Bila kita ringkas, kiranya ada tiga kelompok sikap. Pertama, yang mengatakan tidak ada masalah dengan demokrasi. Islam bukan saja menerima ajaran demokrasi, bahkan mereka mengatakan Islam adalah agama yang sangat demokratis seperti tampak pada anjuran untuk bermusyawarah dan sebagainya. Kedua, pandangan yang menolak sama sekali demokrasi. Sebagai anak kandung sekularisme, demokrasi dikatakan bertentangan seratus delapan puluh derajat dengan Islam. Sementara kelompok ketiga mengatakan bahwa demokrasi memang bukan ajaran Islam, tapi Islam bisa memberikan nilai-nilai dalam demokrasi. Dari kalangan mereka muncul istilah demokrasi yang Islami. Perbedaan ini muncul karena masing-masing memahami demokrasi dalam perspektif yang berbeda-beda.

Dalam menyikapi demokrasi mestinya kita harus kembali kepada inti dari paham demokrasi itu sendiri, yakni kedaulatan rakyat dimana makna praktis dari kedaulatan adalah hak membuat hukum. Dari sini jelas bahwa demokrasi bertentangan dengan ajaran Islam yang menyatakan bahwa kedaulatan atau hak membuat hukum ada di tangan Allah, bukan di tangan rakyat atau wakil rakyat.

Adanya anjuran musyawarah dalam Islam tidak bisa dijadikan dasar untuk mengatakan bahwa demokrasi sesuai dengan ajaran Islam. Bila kita telaah sungguh-sungguh nyata sekali bahwa musyawarah bukanlah satu-satunya jalan pengambilan keputusan. Dalam masalah tasyri’ (penetapan hukum), keputusan diambil dengan cara merujuk kepada sumber hukum yakni al Quran dan As Sunnah atau ijtihad. Musyawarah hanya dilakukan dalam teknis pelaksanaan suatu perkara. Rasulullah bermusyawarah dengan para shahabat tentang dimana mereka harus menghadapi pasukan kafir Quraisy dalam perang Uhud, apakah di dalam atau di luar kota Madinah. Rasul tidak bermusyawarah tentang apakah jihad itu wajib atau tidak.

Salah satu unsur penting dari demokrasi adalah pemilu. Bagaimana sikap HT sendiri terhadap pemilu, Ustadz?

Memang di dalam Islam juga ada pemilu, yakni untuk pemilihan kepala negara atau khalifah dan pemilihan wakil rakyat dalam majelis ummat. Sesuai dengan prinsip bahwa kekuasaan di tangan rakyat (al-sultotu lil ummah), maka khalifah dipilih umat. Tidak seorang pun bisa menjadi seorang khalifah kecuali jika dipilih dan dibaiat oleh umat. Baiat adalah satu-satunya metode pengangkatan (thariqah in’iqadz) dalam sistem khilafah. Adapun metode pemilihan (uslub intikhab) khalifah bisa dilakukan melalui pemilihan langsung (one man one vote), bisa juga melalui ahl al-halli wa al-aqd atau majelis umat yang menjadi perwakilan dari umat.

Pada dasarnya pemilihan anggota legislatif sebagai wakil rakyat adalah akad perwakilan (wakalah), sementara hukum wakalah menurut syariat Islam adalah mubah. Sementara keabsahan wakalah itu tergantung pada rukun-rukunnya; jika rukun-rukun tersebut sempurna, maka wakalah tersebut juga sah, dan jika rukun-rukun itu tidak terpenuhi, maka tidak sah. Rukun wakalah adalah adanya akad atau keterkaitan antara ijab dan qabul, dua orang yang melakukan akad, yaitu pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (wakîl), perkara yang diwakilkan (al umuur al muawakkal biha), serta bentuk redaksi akad perwakilannya (shîghat at-tawkîl). Semuanya harus sesuai dengan ketentuan Islam Bila semua rukun terpenuhi, maka yang akan menentukan kemudian apakah wakalah ini Islami atau tidak adalah pada amal atau kegiatan apa yang akan dilakukan oleh wakil. Bila yang dilakukan oleh wakil adalah menghentikan sekularisme dan menegakkan sistem Islam, maka ini adalah wakalah Islami. Tapi bila sebaliknya, tentu tidak Islam dan harus ditolak.

Bila pandangan Islam terhadap Demokrasi seperti itu, menurut Ustadz, apakah Demokrasi bisa dijadikan jalan perjuangan menegakkan syariah Islam? Seperti apa peluang dan gambarannya?

Bisa, asal seseorang yang berjuang untuk tegaknya syariah melalui jalan itu memenuhi syarat dan ketentuan, yaitu, a). Harus menjadi calon dari partai Islam, bukan dari partai sekuler, yang akan berjuang untuk menjalankan fungsi muhasabah. Bukan legislasi. Dan dalam proses pemilihan tidak menempuh cara-cara haram seperti penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu dengan orang-orang sekuler; b) Harus menyuarakan secara terbuka tujuan dari perjuangan itu, yaitu untuk menegakkan sistem Islam, mengubah sistem sekuler menjadi sistem Islam, dan membebaskan negeri ini dari pengaruh dan dominasi negara asing. Dengan kata lain, calon wakil rakyat itu menjadikan parlemen sebagai mimbar (sarana) dakwah Islam, c) Dalam kampanyenya harus menyampaikan ide-ide dan program-program yang bersumber dari ajaran Islam. d) Harus konsisten melaksanakan poin-poin di atas.

Kalau Demokrasi dijadikan jalan perjuangan penegakan syariah, adakah bahaya yang bisa muncul? Kalau ada seperti apa bahaya itu?

Masuknya seorang muslim yang bertaqwa di parlemen dalam sistem demokrasi sekuler ini akan sangat berguna dalam satu kondisi, yakni ketikat mereka menjadikan parlemen sebagai mimbar dakwah dalam rangka melakukan perubahan mendasar (taghyiir), menghentikan sistem sekuler dan menggantinya dengan sistem Islam, mengoreksi penguasa, menjelaskan kebobrokan sistem sekuler itu dan menyadarkan umat akan kewajiban untuk terikat pada ajaran Islam dan selalu berjuang melakukan amar makruf dan nahi mungkar.

Bila itu tidak dilakukan, maka keberadaan mereka di parlemen justru bisa menimbulkan menjadi bahaya besar, antara lain: a) Keberadaan mereka di parlemen justru akan digunakan pemerintah yang sedang berkuasa dan partai-partai sekuler sebagai justifikasi untuk melawan umat Islam yang berusaha melakukan perubahan mendasar (taghyiir), bahwa mereka juga muslim, dan faktanya mereka juga terlibat dan rela terhadap sistem tersebut; c) Mereka akan menimpakan tanggungjawab kerusakan dan kedzaliman yang lahir dari sistem sekuler itu kepada umat Islam, padahal seharusnya yang bertanggungjawab adalah kaum sekuler saja. d) Jika para wakil rakyat yang duduk di parlemen itu bisa melakukan perbaikan parsial, pada dasarnya itu merupakan salah satu bentuk tambal sulam terhadap baju tua, yang sebenarnya wajib diganti semuanya. Tambal sulam hanya akan memperpanjang usia sistem yang rusak, dan memalingkan perasaan umat Islam sehingga justru malah tidak terdorong untuk melakukan perubahan mendasar dengan cepat.

Kalau melihat partai-partai yang mengklaim berjuang melalui demokrasi, menurut Ustadz sejauh mana mereka memperjuangkan syariah Islam? Atau jangan-jangan selama ini tidak ada yang memperjuangkan syariah Islam?

Dari segi platform, ada. Hanya saja perjuangan seperti itu memang tidak mudah. Hasil perolehan suaranya dalam pemilu lalu jauh di bawah partai sekuler. Sehingga kekuatan politiknya juga kecil. Akibatnya, gagasan-gagasan politiknya tidak bisa direalisasikan karena kalah suara. Oleh karena itu, partai-partai Islam tidak boleh menjadikan pemilu sebagai satu-satunya jalan untuk menegakkan syariat Islam, sedemikian sehingga seolah-olah hidup matinya tergantung pada pemilu. Parpol Islam harus sungguh-sungguh melaksanakan semua fungsi parpol, terutama fungsi edukasi agar secepatnya terwujud kesadaran politik Islam di tengah-tengah masyarakat. Juga, wajib melakukan kritik terhadap penguasa atas kebijakan dzalim yang tidak sesuai dengan syariah, serta mengungkap makar jahat negara asing di negeri ini dan negara dunia Islam yang lain. Hanya melalui cara ini, kekuatan politik Islam untuk mewujudkan perubahan mendasar tadi bisa dibentuk.

Ada anggapan bahwa demokrasi itu bisa dijadikan alat atau strategi untuk perjuangan penegakan syariah, bagaimana Ustadz menilai anggapan ini?

Jika yang dimaksud dengan penerapan syariat itu adalah penerapan syariat secara parsial, hal itu sudah bisa diwujudkan. Misalnya adanya ketentuan hukum waris, nikah talak rujuk dan cerai serta perkara ahwâl syakhshiyyah (perdata), UU Zakat, UU Perbankan Syariah dan lainnya. Tapi bila yang dimaksud adalah penerapan syariat Islam secara kaffah tentu ini belum terwujud. Mengapa? Karena partai politik yang mengikuti pemilu harus mengakui, tunduk, dan terikat dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagian orang beranggapan, bila sistem perundang-undangan diubah, misalnya mengikuti prinsip the winner takes all, di mana pemenang pemilu selain berhak membentuk pemerintahan juga berhak mengubah undang-undang dasar dan peraturan perundang-undangan, maka perjuangan untuk menerapkan syariat Islam bisa ditempuh melalui parlemen. Tampaknya logis, tapi faktanya pemerintahan sekuler yang didukung oleh negara-negara Barat tidak akan pernah mentolelir keberhasilan sebuah partai Islam dalam pemilu yang bisa merugikan kepentingan mereka. Apa yang terjadi pada FIS di Aljazair di awal tahun 1992, juga Hamas di Palestina membuktikan hal itu.

Selama ini HT selalu mengkritisi dan menolak demokrasi, tapi ada sebagian orang yang menganggap HT justru mendapat manfaat dari demokrasi. Karena dengan demokrasi HT leluasa mengkampanyekan ide-idenya. Bagaimana tanggapan Ustadz?

Pertama, harus dipahami bahwa sebagai bagian dari warga negara ini, anggota HT mempunyai hak dan sekaligus kewajiban untuk turut serta berusaha membawa negara ini ke arah yang lebih baik. Hak dan kewajiban ini tidak boleh dihalangi bahkan semestinya diberi jalan. Karenanya, bila sekarang HT mendapatkan tempat untuk menyebarkan ide-idenya, ya memang semestinya seperti itu. Ini tidak ada urusannya dengan demokrasi. Karenanya, HT tidak merasa berutang budi terhadap demokrasi, dan akan tetap menuntut supaya syariah Islam sebagai dasar pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, bukan sistem sekuler, termasuk demokrasi itu sendiri.

Ada anggapan, karena Demokrasi sudah mendunia dan diadospi oleh hampir semua negara, maka perjuangan syariah tidak bisa tidak harus melalui jalan Demokrasi itu. Muncul pertanyaan, kalau tidak dengan Demokrasi lalu dengan apa? Bagaimana Ustadz menanggapi anggapan dan pertanyaan itu?

Memang ada yang mengambil demokrasi bukan dari segi paham tapi sebagai cara untuk meraih kekuasaan. Demorasi dianggap sebagai jalan yang paling baik dalam mewujudkan cita-cita politik. Tidak ada cara lain selain demokrasi. Persis seperti pertanyaan tadi, bila tidak melalui cara demokrasi lantas menggunakan apa?

Sikap seperti ini menunjukkan kelemahan, sekaligus ketidakberdayaan kita akibat telah masuk pada apa yang disebut jebakan intelektual (intelectual trap). Padahal sesungguhnya masih ada jalan lain. Itu yang kita sebut sebagai thariqah dakwah Rasulullah. Ini metode perjuangan yang Islami, dan insha Allah akan bisa menghantarkan pada terwujudkanya cita-cita politik kita, yakni tegaknya kembali kehidupan Islam.

Ustadz, sebagian orang memandang bahwa perjuangan melalui Demokrasi akan lebih cepat mencapai hasil, sementara perjuangan penerapan syariah melalui penegakan Khilafah jelas membutuhkan waktu yang panjang, bagaimana tanggapan Ustadz?

Lama atau sebentar sebenarnya sangat relatif. Fakta membuktikan justru cara-cara konvensional yang dilakukan selama ini telah gagal menghasilkan perubahan yang diinginkan. Lihatlah, perubahan Orde Baru tidak terjadi melalui pemilu meski telah diadakan berulang kali selama 30 tahun. Perubahan besar baru terjadi melalui gerakan reformasi yang hanya beberapa bulan. Tapi karena reformasi juga tidak dimaksudkan bagi terjadinya perubahan fundamental, maka keadaan pasca reformasi juga tidak banyak mengalami perubahan dibanding sebelumnya. Bila sebelum reformasi tatanan negeri ini bersifat sekularistik, setelah reformasi juga masih tetap sekular. Bahkan keadaan sekarang lebih buruk daripada sebelumnya. Korupsi meningkat tajam, kerusakan lingkungan makin menjadi-jadi, pornografi makin tak terkendali, dan jumlah orang miskin makin meninggi dan sebagainya. Maka tak heran, bila upaya memerdekakan negeri ini tak kunjung berhasil, meski sudah lebih dari 50 tahun kita berharap. Andai kita dari dulu sungguh-sungguh menyiapkan langkah-langkah yang benar bagi perubahan fundamental yang dicita-citakan, mungkin kita tidak memerlukan waktu sepanjang ini.

Perjuangan Rasul saw. dalam mengubah dunia di mulai di Makkah dan berbuah setelah hijrah ke Madinah. Tapi fase ini tidak mungkin terjadi, bila Rasul tidak menempuh fase pengkaderan dan pembinaan di Makkah yang memang memakan waktu cukup lama yaitu 13 tahun. Waktu sepanjang itu diperlukan untuk menanamkan fikrah Islam di tengah jamaah. Dan setelah hijrah ke Madinah, dakwah Rasul mencapai perkembangan luar biasa. Setelah itu orang-orang berbondong-bondong masuk Islam. Bila perjuangan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan metode atau thariqah yang dicontohkan oleh Rasulullah sejak negeri ini merdeka, Insha Allah perjuangan akan cepat berhasil dan negeri ini tidak perlu terpuruk seperti sekarang ini.

Ada pandangan, dengan tidak ikutnya HTI dalam pemilu itu merupakan penggembosan (tikaman) terhadap perjuangan politik umat?

HTI adalah jamaah dakwah yang berjuang secara politis untuk tegaknya sistem Islam. Melalu kegiatan pembinaan dan pengkaderan yang dilakukan oleh HTI telah terlahir ribuan kader dakwah. Ini akan mendorong terciptanya kesadaran politik umat, yang dengan kesadaran itu memungkinkan adanya tuntutan dari umat untuk terjadinya perubahan politik ke arah Islam. HTI juga melakukan kritik dan koreksi terhadap kebijakan penguasa yang bertentangan dengan ajaran Islam, membongkar makar jahat negara penjajah dan menjelaskan berbagai solusi atas persoalan yang dihadapi umat dengan cara Islam. Jadi bagaimana bisa HTI dituduh melakukan penggembosan perjuangan politik umat?

Juga ada pandangan bahwa kalau HTI tidak terlibat dalam pemilu, berarti hanya menjadi penonton?

Salah besar. Tudingan semacam ini baru benar bila HTI memang tidak melakukan apa-apa. Padahal, faktanya HTI telah secara aktif berdakwah, melakukan pembinaan dan pengkaderan umat melalui berbagai cara (uslub) dan sarana (wasilah) di seluruh penjuru tanah air. Ribuan forum baik dalam bentuk seminar, diskusi, pengajian, tablig akbar, maupun bentuk yang lebih bersifat personal telah terselenggara tiap minggunya. Belum lagi bahan terbitan yang dikeluarkan oleh HTI baik berupa buletin jumat al Islam dengan tiras lebih dari 1 juta eksemplar, al Waie, Media Umat, makalah dan sebagainya yang tersebar dibaca dan dikaji oleh umat. Diyakini melalui pembinaan itu umat menjadi sadar mengenai hak, peran dan tanggungjawabnya sebagai muslim. Dan kesadaran itu berpengaruh besar pada aspek ekonomi, politik praktis dan lainnya. HTI juga telah melakukan banyak sekali kontak dengan para tokoh umat, tokoh politik, media massa dan lainnya untuk mendorong peningkatan peran mereka dalam perjuangan ini. Disamping itu, HTI juga sangat aktif melakukan kritik dan koreksi terhadap penguasa atas kebijakan-kebijakannya yang tidak sesuai dengan hukum-hukum syara’, serta mengungkap konspirasi asing —yang dilancarkan oleh negara-negara penjajah— di negeri ini dan negeri di dunia Islam yang lain. Dengan seabreg kegiatan politik semacam itu, bagaimana bisa HTI disebut hanya sebagai penonton?

Kepada siapa HT akan memberikan suaranya dalam pemilu?

HTI tidak dalam kedudukan untuk menyebut salah satu parpol atau individu yang layak didukung. HTI hanya menyebut kriteria dan syarat-syarat, yang kalau dipenuhi oleh calon legislatif, maka dia boleh dipilih, yakni: a) Pencalonannya didasarkan pada ajaran Islam yang dilakukan melalui partai politik berasas Islam di mana asas itu harus tercermin dalam fikrah yang diadopnya baik menyangkut politik dalam dan luar negeri, sistem pemerintahan, ekonomi, sosial dan pendidikan. Semua fikrah itu tergambar dengan jelas hingga siapa saja dengan mudah bisa mempelajarinya. Juga harus terikat dengan hukum-hukum Islam dalam kehidupan berpartainya sehari-hari, dalam konteks hubungannya dengan anggota dan dalam hubungannya dengan yang lain dalam kehidupan berparlemen, termasuk dalam soal materi kampanye, strategi dan tatacara yang dilakukan. b) Tujuannya adalah untuk melakukan fungsi fungsi muhasabah, bukan legislasi; menghentikan sistem sekuler dan menggantinya dengan sistem Islam. Mewujudkan kehidupan Islam dimana di dalamnya diterapkan syariat Islam di bawah naungan khilafah. c) Bersungguh-sungguh dalam perjuangan untuk mewujudkan tujuan ini, tegas dan terbuka, tanpa rasa takut dan malu.

33 comments

  1. wanita sholihah

    selamat berjuang

    hancurkan demokrasi!!!!

  2. semakin jelas bahwa demokrasi tidak bisa di jadikan sebagi alat perjuangan menuju syariat islam….maju terus HTi…

    semoga partai-partai islam segera kembali kepada “ideologi paratinya” yakni memperjuangkan syarita islam di bawah naungan daulah khilafah. amin

  3. Jika ada caleg yang memiliki kriteria seperti yang disebutkan Ust. Muhammad Ismail Yusanto, ane juga bisa menjadi pemilih. namun pada kenyataannya di dalam negara yang kufur ini sepengetahuan ane MUSTAHIL ada caleg seperti itu karena yang membesarkan mereka adalah demokrasi, karir mereka di demokrasi, dan mereka memaki demokrasi.
    maka satu2nya jalan bagi ane adalah stay moslem, don’t vote! Tetap berjuang di luar sistem yang kufur… sesuai dengan kemampuan ane sendiri…. moga pemilu 9 April 2009 menjadi pemilu terakhir dalam alam demokrasi dan KHILAFAH segera menggantikannya…Allahu Akbar….

  4. khansa zhafirah khairahmi

    Setuju, demokrasi is busted

  5. bagus dan masuk akal. jadi saatnya tuk berjuang, jangan saling sikut. banyak jalan menuju roma, tujuan pun sama. tapi kalau saling menyikut bisa saja kita terjatuh semua dan tidak ada yang sampai ke tujuan.

  6. Memang…kesadaran politik idiologis sungguh merupakan asset yang sangat berharga, maka kita harus terus menjaga dan menyebarkannya. Allahu Akbar

  7. pak kalo syaratnya seperti itu…
    sumpah mati ga bisa nyontreng nih, lah parte peserta pemilu mn ada yg punya kader maknyus kyak gitu..
    hahaha..

  8. saatnya rakyat cerdas dalam memilih pemimpin BUKAN dengan sistem demokrasi yang sekuler, namun CERDAS MEMILIH seorang KHALIFAH dalam naungan sistem ISLAM YANG KAFFAH yang akan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
    Wahai kaum muslimin, mari kita bergerak dan berjuang bersama untuk segera menegakkan Syari’at Allah SWT dalam naungan DAULAH KHILAFAH. Sehingga Kehidupan Islam yang pernah hilang dapat kembali BERSINAR kembali di bumi Allah.
    ALLAHU AKBAR……3X

  9. kenapa kita harus memilih kalau memang jelas-jelas tidak ada yang memperjuangkan syariat islam toh sampai kapanpun syariat islam tidak akan tegak dalam bingkai demokrasi dan itu harapan utopis terpanya syariat islam dalam ranah demokrasi bukan khilafah yang utopis. jadi salah semua para pengusung demokrasi dan para pengusung syariat islam dalam ranah demokrasi..
    jadi kembali berjuang menegakkan syariat islam sesuai manhaj rasulullah bukan dengan jalan mencampur adukkan islam dengan demokrasi…

  10. tegakkan SYARIAH dan KHILAFAH. ALLAHU AKBAR3x!!!

  11. abdul hamid al-lampungy

    asslkm. sudah saatnya kita buang jauh-jauh democrasi dari benak kaum muslimin…yang telah nyata2 busuk dan kufur.
    sadarlah wahai saudara-saudaraku yg masih berharap pada democrasi…hanya khilafahlah yang layak kita perjuangkan…

  12. IMAM BIN SUDAHNAN

    Siiip bang !!, saya rasa banyak penguasa tidak punya malu, tau negara sudah rusak…. eee masih di jadikan rebutan…..
    bagaimana tidak di perebutkan….. kalau mereka semuanya baik… ya gak usah antri dong !! mending di adakan musyawarah yang paling baik diantara mereka siapa… ya trus tinggal maju dan memimpin aja …, seperti memilih imam shalat lah.

  13. hem…semoga khilafah cepat tertegak.

  14. Kita adalah pewaris sistem yang dituntun oleh wahyu dari Allah yang Mahabenar ini. Kita adalah kaum yang secara penuh beriman kepada Allah yang Mahabenar dan Mahabijaksana. Oleh karena itu, tidak ada yang layak diterapkan oleh kita sekalian kecuali sistem Islam. Tidak layak kita merendahkan diri dengan menerapkan sistem lain yang bertentangan dengan sistem yang agung ini. Sistem demokrasi yang memberikan kedaulatan kepada rakyat tidak layak untuk kita ikuti. Sistem itu justru menempatkan rakyat sebagai sekutu bagi Allah, Tuhan kita. Na‘ûdzu billâh min dzâlik. Oleh karena itu, wahai kaum Muslim, sudah saatnya kita melepaskan sistem buruk itu dan kita terapkan sistem Islam yang agung ini.

  15. khilafah harus tegak

  16. Ass. War. Wab.
    Beberapa tahun silam Presiden Soeharto berpidato ” INDONESIA BUKAN NEGARA AGAMA DAN BUKAN PULA NEGARA LIBERAL, TETAPI NEGARA PANCASILA ” Aku berkata pada Ayahku NEGARA INDONESIA adalah NEGARA KAFIR, DZALIM DAN FASIK Karena tidak bersistem/berhukum Alloh Swt seperti pada Al-Ma’idah ayat 44, 45 dan 47. Ayah berkata Hati-hati nak nanti kamu ditangkap tentara. waktu saya kelas 3 SMP. Sekarang aku temukan jawabannya di HT dan inilah wadah yang aku tunggu2 Wassalam

  17. Ya kLow aqidah bLom kuat,asal trima aja tsaqofah asing..Ini krn sStem pend yg skuler,ekon yg kapital..
    Ya krn umat tlah dPsahkn dg dienul iSLam.
    :'(
    KhiLafah,pLease..
    Come back!

  18. Allohuma anzilnaa ma wa’adtanaa ‘ala ‘Rosuulika min ‘audati al-Khilaafati ar-Rosyiidati ats-tsaaniyaati ‘ala manhaji nabiyyika,waj’alnaa min man aqoomahaa bi aydiinaa.

  19. berarti ga ada donk, partai maupun caleg yg memenuhi syarat, golput donk. kalo kondisinya msh spt sekarang kita hrs golput, dan tetap berjuang utk terbentuknya sistem islam

  20. Golput jangan asal tapi harus berjuang untuk tegaknya Islam secara Kaffah

  21. terima kasih ustad atas penjelasannya. ane akan nyoblos HTI untuk menegakkan syariah dan khilafah. Allohu akbar !

  22. Mengapa partai-partai yang mengaku partai Islam dan para aktivisnya kaum Muslim malu menyuarakan solusi syariah dan khilafah untuk menuntaskan persoalan umat ini?

    Mengapa mereka yang mengaku Muhammad Saw sebagai teladan itu tidak bercermin kepada metode Rasulullah Saw yang tegas dalam dakwahnya?

    Mengapa berkompromi terhadap sistem yang telah rusak ini? Atau hanya meraih simpati dan lupa terhadap edukasi? Kami, umat merindukan syariah Islam meninggi dan meninggi, bukan gaung partai ataupun ide-ide semu dan penuh debu….

    Tunjukkan Islam itu tinggi dan tidak ada ideologi, deen, ide yang melebihi ketinggian Islam… banggalan membawa Islam dan menyuarakannya,….. jangan minder…. dan mengebiri Islam itu sendiri….

    Sedih, partai Islam, tapi beriklan dengan tidak Islami…. mau di bawa ke mana umat ini wahai para politisi….. muslim???

    Semoga umat melihat kenikmatan dalam berdakwah bersama partai islam global yang memperjuangkan Khilafah ini…. Ameen…

  23. DEMOKRASI MARI KITA TINGGALKAN. ISLAM DAN KHILAFAH AYOOOO KITA PERJUANGKAN

  24. asw,yup bener bgt Khilafah is the only solution.

  25. Hidup ini harus ideal
    – ideal dipimpin oleh orng ideal (ptuh tunduk terhadap
    hukum2 syara)
    – ideal dngn menjalankan sistim yg ideal pula (Syariat Islam
    yang pernah dicontohkan oleh nabi besar Muhammad SAW)

  26. istilah golput kadang dijadikan sbg alat untuk memojokkan bg orang yang gak nyontreng, padahal sebenarnya aku gak golput aku milih cuma karena krieria untuk di contreng menurut pemahamanku gak ada jadinya ya gak nyontreng. Kalo ada kriteria spt di atas itu pasti sudah tegak Daulah. Ayo para pejuang Srariah tetap SEMANGAT hinggga sisten islam yang kita rindukan Cepat tegak. SALAM PERJUANGAN

  27. gencarkan dakwah……..
    tegakkan syariah dan khilafah…
    terapkan syariah…
    tinggalakan hukum jahiliyah….

  28. rasanya saya harus memelototi caleng2 yang ada karena akan menyesal jika harus memilih orang yang hanya untuk menjadikan jabatan caleng sebagai pencarian uang (alias: kerja untuk memenuhi perutnya saja)selamat berjuang menegakkan syariah islam secara kaffah.amin.

  29. Demokrasi dan Syariat Islam dari asal muasal muaranya aja udah beda abiezzz, ya udah pasti lah kgk bakalan bisa ketemu di sepanjang turunannya. Mau dijudulin Demokrasi yg Islami keq… atau Islam yg Demokratis keq.., yoo sami mawon thoo yooo…. gak nge-logic banget bro’..!
    Ayolah haii… yg ngepredikatin dirinya politisi Islam dan partai Islam, satu-satunya solusi total-final utk ponegakan syariat Islam secara kaffah (one-stop-shopping kata orang marketing) yaa… Daulah Khilafah Rasyidah… thokkk..!!

    Salam Khilafah!
    HT pancen oye!…

  30. mohammed mahfuddin

    sungguh aneh kalo ada ustad ato tokoh yang mengatakan islam sangat demokratis ato demokrasi yang islami . ISLAM ya ISLAM. DEMOKRASI ya DEMOKRASI. jadi tak bisa bersatu HAQ dan BATIL.. ALLAHU AKBAR!!! GANYANG DEMOKRASI… TERAPKAN ISLAM…

  31. ya ALLAH mudah mudahan pertolonganmu cepat datang ….amin……..kilafah harus,…!!!!!!

  32. semoga hti dapat cpt dirikan khILAFAH….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*