Ada Upaya Sistemastis Untuk Meliberalkan UU Perkawinan
Ada upaya sistematis untuk meliberalkan hukum Islam khususnya terkait keluarga dan perkawinan. Hal ini dipaparkan Ibu Neng Djubaedah, SH. MH dari Wanita Islam dalam acara Forum Kajian Tokoh Muslimah (FORUM KITA) Ke-9 bertajuk “Dibalik Perdebatan Nikah Sirri’, Selasa (24/3) di Jakarta. Acara ini diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (DPP-MHTI).
“Definisi perkawinan saat ini mengalami perubahan, sebelumnya dalam UU Perkawinan no 1 tahun 1974, landasan perkawinan adalah untuk ibadah dan dalam rangka mentaati perintah Allah. Demikian pula dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), pernikahan didefinisikan sebaga mitsaqon gholidzo dalam rangka beribadah kepada Allah. Namun dalam RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (RUU HMPA), tidak ada lagi kata-kata ibadah dan dalam rangka mentaati perintah Allah.,” papar Ibu Neng Djubaedah.
Dalam RUU ini perkawinan didefinisikan sebagai ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri berdasarkan akad nikah dan bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah, keluarga bahagia sesesuai hukum Islam.
Beliau mempertanyakan kata-kata hukum Islam dalam RUU HMPA, karena membuka celah penafsiran secara liberal oleh kalangan gender. Sedangkan dalam Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLDKHI) yang telah digagas kaum gender, pernikahan didefinisikan sebagai kesepakatan antara laki-laki dan perempuan. Dalam CLDKHI pencatatan dimasukkan sebagai rukun nikah.
”Berkaitan dengan nikah sirri, RUU HMPA yang memuat pasal tentang nikah sirri sebagai perbuatan illegal yang pelakunya akan dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah,” tambah Ibu Neng.
Hal senada disampaikan Ibu Ir. Najmah Saidah dari DPP MHTI. Ibu Najmah menyampaikan keluarnya HMPA bukan tanpa sebab. Didalamnya terdapat ruh dan nuansa liberalisasi yaitu CLDKHI.
” Ini merupakan upaya terselubung liberalisasi keluarga. Tatanan keluarga terus digoyang merupakan bagian dari penjajahan global oleh musuh-musuh Islam (AS) yang menginginkan hancurnya tatanan kehidupan keluarga muslim,” ujar Ibu Najmah. Skenario global ini secara sistematis dan struktural masuk melalui lembaga internasional (PBB) yang menekan negeri-negeri muslim jajahan untuk meratifikasi konvensi-konvensi yang sarat agenda liberal seperti CEDAW dll.
Selanjutnya negara menekan masyarakat dengan UU liberal yang dibuat dan diimplementasikan dalam bentuk program melalui Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Meneg PP) hingga level masyarakat bawah yaitu posyandu. ”Liberalisasi keluarga pun dilakukan secara kultural melalui program aksi LSM gender yang menggiring masyarakat seolah mereka menginginkan perubahan-perubahan hukum,” tandas Ibu Najmah. Kalangan LSM pun saat ini gencar melakukan liberalisasi kepada para para ulama. Karena posisi strategis ulama di tengah masyarakat. Beliau pun menambahkan bahaya upaya liberalisasi keluarga berujung pada liberalisasi bangsa.
Ibu Nurni Akma dari Aisiyah membuktikan bahwa liberalisasi keluarga merupakan proyek global kaum liberal. Baru-baru ini, tepatnya tanggal 13-17 Februari 2009, beliau diundang oleh kalangan gender untuk menghadiri pertemuan Musawah di Malaysia. Agenda utama Musawah adalah menuntut keadilan dan kesetaraan dalam keluarga muslim. Kaum gender yang hadir adalah perwakilan dari 48 negara, termasuk Indonesia yang diwakili Musdah Mulia, Husein Muhammad, dan Nur Rofiah. Mereka menggugat hukum-hukum Allah, terutama hukum tentang keluarga diantaranya waris, poligami, izin perkawinan. Beliau menambahkan bahwa kaum muslimin harus dicerdaskan agar faham hukum Islam sehingga tidak terpengaruh oleh pemikiran liberal.
Ibu Ratu Erma dari DPP MHTI menyampaikan kritiknya bahwa menjadikan pencatatan sebagai suatu kewajiban merupakan upaya merubah hukum Allah. Karena hukum pencatatan di dalam Islam adalah mubah termasuk aspek administratif saja. ”Ketika kaum liberal mewajibkan pencatatan, mereka telah menjadikan fakta sebagai sumber hukum. Fakta dan alasan kaum liberal memasukkan pencatatan sebagai rukun nikah yaitu banyaknya pernikahan yang tidak tercatat. Pada saat ada masalah malah merugikan perempuan, karena perempuan menjadi terkatung-katung dan tidak ternafkahi,” kata Ibu Erma. Islam memiliki solusi masalah berkaitan hal ini. Hukum Islam menetapkan rukun nikah hanya ada 4 yaitu; ijab qabul, suami-isteri, wali dan dua orang saksi.
Beliau melanjutkan cara berfikir dan metodologi ijtihad liberal atau kaidah liberal sangat keliru, karena menjadikan akal sebagai landasan bukan nash syar’i. Demikian pula alur penafsiran Islam versi liberal yaitu menjadikan kemaslahatan, maqashid syar’i, akal publik, dan kearifan lokal sebagai landasan untuk menganalisa Al Quran dan Al Hadits, alur penafsiran ini sangat terlihat jelas termasuk ketika mereka menggugat poligami dan nikah sirri.
Arus liberalisasi masuk secara struktural dan kultural maka upaya membendungnya pun harus dilakukan secara struktural dan kultural tentunya hanya mampu dilakukan oleh negara adidaya kaum muslimin yaitu Khilafah Islamiyah. Demikian Ibu Ratu Erma menutup sesi talkshow.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta yang berlangsung hangat, para tokoh sangat antusias menyampaikan pertanyaan dan tanggapan diantaranya Ustadzah Latuconsina dan Ustadzah Syahrajjad Syaukat Al Bahry, keduanya merupakan tokoh pimpinan ormas muslimah. Acara yang dihadiri sekitar seratus tokoh muslimah berbagai ormas Islam ini dipandu oleh Ibu Ir. Eni Dwiningsih, S.TP, M.Si dari Lajnah Faaliyah DPP MHTI.
Bahkan benteng terakhir kaum muslimin -keluarga- telah diobok-obok! Lalu masihkah kita tinggal diam? sementara upaya penghancuran itu telah nyata?
Islam dihantam di semua sisi, tidak tersisa satupun. lihat saja penghancuran generasi secara sistematis ini memaluli ajang2 penghancur yang samar:
1. untuk ibu2 ada mamamia
2. untuk dewasa, ada Indonesian idol dll
3. untuk remaja ada ABG (ajang bakat dan gaya)
4. untuk anak2, ada idola cilik
bahkan yg masih belum jadi ajah, yakni interaksi suami-istri dalam pernikahan telah dicincang sejak dulu melalui KHI (yang ternyata tidak sesuai harapan penjajah), hingga hari ini. mereka melihat bahwa perempuan adalah pintu lebar untuk merusak syariat.
tapi tidak, no way!
kita tidak akan membiarkan mereka begitu saja. sekali-kali tidak!!
fight for Islam!!!
ASW. WAHAI PARA MUSLIMAH…BELUM SADARKAH KITA KELUARGA-KELUARGA MUSLIM AKAN DIPORAK-PORANDAKAN, GENERASI TERANCAM DALAM KUBANGAN KEMAKSIYATAN,KAUM MUSLIMIN DIJAUHKAN DARI PEMAHAMAN ISLAM? AYO…SEMANGAT KITA MEMPERJUANGKAN ISLAM DEMI TEGAKNYA SYARIAH DAN KHILAFAH…ALLAHUAKBAR..”ISLAM SELAMANYA TERBAIK’
Islam dihantam di semua sisi, tidak tersisa satupun. lihat saja penghancuran generasi secara sistematis ini memaluli ajang2 penghancur yang samar:
1. untuk ibu2 ada mamamia
2. untuk dewasa, ada Indonesian idol dll
3. untuk remaja ada ABG (ajang bakat dan gaya)
4. untuk anak2, ada idola cilik
bahkan yg masih belum jadi orok ajah, yakni interaksi suami-istri dalam pernikahan telah dicincang sejak dulu melalui KHI (yang ternyata tidak sesuai harapan penjajah), hingga hari ini. mereka melihat bahwa perempuan adalah pintu lebar untuk merusak syariat.
tapi tidak, no way!
kita tidak akan membiarkan mereka begitu saja. sekali-kali tidak!!
fight for Islam!!!
kehacuran yang telah dibuat terlihat nyata, bagimanapun hebatnya makar mereka, makar ALLAH lebih hebat! negaraku telah dihancurkan, bangsa ku telah dihinakan, kaumku telah di permalukan, boleh jadi kita bisa tetap diam. lalu bagaimana jika keluarga dan diri anda yang tengah siap dibunuh perlahan-lahan? sungguh keterlaluan jika anda tetap diam . Ya ALLAH kau siapkan kami untuk masa tegaknya Khilafah, insya ALLAH.
Para muslimah yang memang sedang haus kesejahteraan saat ini, disodori racun diberi esens strowbery yang tampaknya segar…Moga2 segenap saudaraku muslimah tidak terperdaya dg slogan2 indahnya yg seolah-olah menghormati dan memanjakan perempuan. Padahal, tujuan aslinya adalah menghancurkan institusi keluarga muslim. Satu-satunya benteng pertahanan generasi muslim yang tersisa saat ini, dari gencarnya ghozwu ats tsaqofi.
Para pejuang gender sedang menyusun strategi yg lebih jitu untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin..Dgn musawah mereka membuat formulasi baru yang lebih halus yaitu dengan menggunakan istilah2 dari Islam musawah (persamaan), al ikha'(persaudaraan), al adl (keadilan) untuk mengelabuhi umat Islam seakan-akan ide2 mrk dr Islam. Marilah kita merapatkan barisan, gencarkan opini Islam, ungkap makar penjajah demi kemulian Islam…
Allahu Akbar!
LaLu..
apa yang seharusnya dilakukan untuk mencegah semua itu terjadi??
sebagai mahasiswi saia ingin berpartisipasi
“Dakwah yang paling berat adalah dakwah kepada keluarga”
+ sekarang ruang lingkup terkecil, privat sedang di otak-atik oleh Kafirun…
Hayoo…dakwah, dakwah.. dakwah,…
Smngat & Istiqomah
Allahuakbar
ISLAM solusi dari segalanya…!!!
MARI BERSAMA-SAMA PERJUANGKAN KEMBALI TEGAKNYA SYARIAH & KHILAFAH..!!! ALLAHUAKBAR……………
Inilah hasil demokrasi di mana hukum-hukum Alloh SWT mulai di otak-atik, disesuaikan dengan kemauan dan kepentingan manusia?
gw bingung…koq mereka (tim pokja PUG Depag, JIL, dkk) mau2nya mengotak ngatik hukum Allah dgn logika yg dipaksain???
apa yg mereka dapat??
bukankah itu artinya mereka menghancurkan keluarga dan dirinya sendiri??