Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia tentang Pemilu Legislatif 2009

Nomor: 155/PU/E/03/09

Jakarta, 26 Maret 2009 M/29 R. Awwal 1430 H

Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia

tentang

Pemilu Legislatif 2009

Indonesia kembali akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu). Selain untuk memilih anggota legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat dan Daerah serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD), juga memilih presiden dan wakil presiden. Pemilihan anggota legislatif akan diselenggarakan pada 9 April 2009. Sedang pemilihan presiden (pilpres) putaran pertama akan diselenggarakan pada 5 Juli 2009, dan pemilihan presiden (pilpres) putaran kedua pada pertengahan September 2009.

Dalam perspektif Islam, pemilu legislatif pada dasarnya bisa disamakan dengan hukum wakalah, di mana hukum asalnya adalah mubah (boleh) selama rukun-rukunnya sesuai dengan ketentuan Islam. Yakni adanya dua pihak yang berakad (pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (wakîl)); perkara yang diwakilkan atau amal yang akan dilakukan oleh wakil atas perintah muwakkil; serta bentuk redaksi akad perwakilannya (shigat taukîl). Selanjutnya yang akan menentukan apakah wakalah ini Islami atau tidak adalah pada amal atau kegiatan apa yang akan dilakukan oleh wakil. Bila kegiatannya bertentangan dengan akidah dan syariah Islam, maka wakalah ini tidak Islami.

Kegiatan utama wakil rakyat dalam parlemen adalah membuat atau menetapkan undang-undang, selain menetapkan anggaran dan melakukan pengawasan atau koreksi terhadap pemerintah. Berkaitan dengan kegiatan legislasi, harus diingat bahwa setiap muslim yang beriman kepada Allah SWT, wajib taat kepada syariat Islam yang bersumber dari al-Quran dan As-Sunnah, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim untuk menetapkan hukum kecuali dengan menggunakan syariat Allah SWT.

Tidak boleh seorang muslim mengharamkan yang telah dihalalkan Allah atau menghalalkan apa yang telah diharamkan-Nya. Tentang hal ini, At-Tirmidzi, dalam kitab Sunan-nya, telah mengeluarkan hadits dari ’Adi bin Hatim radhiya-Llahu ’anhu berkata: ’Saya mendatangi Nabi saw. ketika beliau sedang membaca surat Bara’ah:

﴿اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُواْ إِلاَّ لِيَعْبُدُواْ إِلَـهاً وَاحِداً لاَّ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ ﴾

”Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putera Maryam.” (Q.s. at Taubah[9] : 31)

Seraya bersabda: ’Mereka memang tidak beribadah kepadanya, tetapi jika mereka menghalalkan sesuatu untuknya, mereka pun menghalalkannya; jika mereka mengharamkan sesuatu untuknya, maka mereka pun mengharamkannya.”

Karena itu, menetapkan hukum yang bukan bersumber dari wahyu (al-Quran dan As-Sunnah) adalah perbuatan yang bertentangan dengan akidah Islam. Seorang muslim wajib terikat kepada syariat Allah seraya dan menolak undang-undang atau peraturan buatan manusia yang bertentangan dengan hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT. Berdasarkan keterangan di atas, maka setiap penetapan peraturan perundang-undangan yang bersumber pada selain al-Kitab dan as-Sunnah disebut sebagai aktivitas menyekutukan Allah SWT. Dengan demikian, wakalah dalam kegiatan legislasi yang akan menghasilkan hukum atau peraturan perundangan sekular atau yang bertentangan dengan syariat Islam tidak diperbolehkan.

Adapun wakalah dalam konteks pengawasan atau koreksi dan kontrol terhadap pemerintah dibolehkan selama tujuannya adalah untuk amar makruf dan nahi mungkar (menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran).

Karena itu, berkenaan dengan Pemilu Legislatif 2009, Hizbut Tahrir Indonesia mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia:

1. Bahwa memilih dalam pemilu adalah hak, dan setiap penggunaan hak pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di akhirat kelak. Karena itu, pastikan bahwa hak itu digunakan dengan sebaik-baiknya dengan cara memilih calon anggota legislatif yang baik, yakni yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Menjadi calon dari partai Islam, bukan dari partai sekuler, yang benar-benar secara nyata terbukti berjuang untuk tegaknya Islam. Asas Islam dari partai itu harus tercermin dalam fikrah yang diadopnya baik menyangkut politik dalam dan luar negeri, sistem pemerintahan, ekonomi, sosial dan pendidikan. Dan semua fikrah itu tergambar dengan jelas hingga siapa saja dengan mudah bisa mempelajarinya. Juga tercermin dalam keterikatan pada syariat Islam dalam kehidupan kepartaian sehari-hari, baik dalam hubungannya dengan anggota maupun dalam hubungannya dengan yang lain dalam kehidupan berparlemen, termasuk dalam soal materi kampanye, strategi dan tatacara yang dilakukan.

b. Tujuan dari pencalonan itu adalah untuk melakukan muhasabah, bukan legislasi; menghentikan sistem sekuler dan menggantinya dengan sistem Islam. Mewujudkan kehidupan Islam di mana di dalamnya diterapkan syariat Islam di bawah naungan khilafah.

c. Harus menyuarakan secara terbuka tujuan dari pencalonan itu. Dengan kata lain, calon wakil rakyat itu menjadikan parlemen sebagai mimbar (sarana) dakwah Islam, yakni menegakkan sistem Islam, menghentikan sistem sekuler dan mengoreksi penguasa. Dalam kampanyenya harus menyampaikan ide-ide dan program-program yang bersumber dari ajaran Islam.

d. Bersungguh-sungguh dalam perjuangan untuk mewujudkan tujuan ini, tegas dan terbuka, tanpa rasa takut dan malu. Dan dalam proses pemilihan tidak menempuh cara-cara haram seperti penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu dengan orang-orang sekuler.

2. Bahwa pemilu harus tidak boleh digunakan untuk melanggengkan sistem sekular karena hal itu bertentangan dengan akidah dan syariah Islam. Selanjutnya, harus terus berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengubah sistem sekular ini menjadi sistem Islam melalui perjuangan yang dilakukan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah saw melalui pergulatan pemikiran (as-shirâul fikriy) dan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsi). Perjuangan itu diwujudkan dengan mendukung individu, kelompok, jamaah, dan partai politik yang secara nyata dan konsisten berjuang demi tegaknya syariah dan khilafah; serta sebaliknya menjauhi individu, kelompok, jamaah dan partai politik yang justru berjuang untuk mengokohkan sistem sekuler.

3. Maka harus diingatkan pula, bahwa perbaikan menyeluruh tidak akan pernah terjadi kecuali melalui perubahan sistem dari tatanan yang sekularistik menuju tatanan yang Islami. Karena itu, meski nanti bakal terpilih tokoh muslim yang Islami sebagai wakil rakyat, umat tidak boleh berhenti berjuang, karena harus diperjuangkan pula perubahan sistem dari sistem yang sekularistik sekarang ini menuju sistem Islam.

4. Tidak boleh terpengaruh oleh propaganda yang menyatakan bahwa mengubah sistem sekular dan mewujudkan sistem Islam mustahil dilakukan. Tidak boleh ada rasa putus asa dalam perjuangan. Dengan pertolongan Allah, Insya Allah perubahan ke arah Islam bisa dilakukan asal perjuangan itu dilakukan dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Yakinlah, Allah SWT pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya, khususnya dalam usaha mewujudkan kembali kehidupan Islam (isti’nâfu al-hayah al- Islâmiyah) di mana di dalamnya diterapkan syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dengan kepemimpinan seorang khalifah yang akan menyatukan umat dan negeri-negeri Islam untuk kembali menjadi umat terbaik serta memenangkan Islam di atas semua agama dan ideologi yang ada. Kesatuan umat itulah satu-satunya yang akan melahirkan kekuatan, dan dengan kekuatan itu kerahmatan (Islam) akan terwujud di muka bumi. Dengan kekuatan itu pula kemuliaan Islam dan keutuhan wilayah negeri-negeri muslim bisa dijaga dari penindasan dan penjajahan negeri-negeri kafir sebagaimana yang terjadi di Irak, Afghanistan, Palestina dan di tempat lain.

5. Kepada aktivis partai politik diingatkan, bahwa sebagai muslim harus benar-benar berjuang untuk tegaknya Islam, yakni terwujudnya kehidupan Islam di mana di dalamnya diterapkan syariah Islam. Bahwa partai politik harus menjadi wasilah atau sarana untuk mencapai tujuan itu. Artinya, partai politik harus benar-benar digerakkan ke arah sana, mulai mulai dari penetapan asas, konsep-konsep atau pemikiran yang diadopsi, perilaku kesehariannya, materi kampanye dan kesungguhannya dalam mewujudkan semuanya tadi di dalam parlemen. Jika semuanya itu dilakukan, itu menunjukkan bahwa partai ini memang benar-benar secara terbuka berjuang bagi tegaknya kehidupan Islam. Perlu diingatkan pula, bahwa Allah SWT Maha Tahu apa yang diperjuangkan; apakah berjuang sungguh-sungguh demi Islam atau sekadar demi jabatan dan kekayaan serta sekadar menjadikan Islam sebagai alat untuk mengelabuhi umat demi meraih tujuan politik. Semua itu pasti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

6. Akhirnya diingatkan bahwa semua berpulang kepada masyarakat apakah akan membiarkan negeri ini terus diatur dengan sistem sekular dan mengabaikan syariat Islam, sehingga membuat negeri ini terus terpuruk; ataukah sebaliknya bersegera menegakkan syariat Islam sehingga kedamaian, kesejahteraan, dan keadilan benar-benar akan terwujud. Karena itu, umat Islam di Indonesia sebagai pemegang kekuasaan hendaknya memperhatikan momentum pemilu ini. Bahwa Pemilu ini tidak boleh menjadi alat untuk melanggengkan sistem sekular. Sebaliknya, umat Islam harus berusaha untuk menegakkan sistem Islam dan menghentikan sistem sekular.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net


Gedung Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia

Crown Palace Jl. Prof. Soepomo No 231, Jakarta Selatan 12790

Telp / Fax : (62-21) 83787370 Fax. (62-21) 83787372

Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id

34 comments

  1. Rasul hidup di tengah masyarakat jahiliyah tapi dia tidak pernah turut campur dalam kejahiliyahan dan ingat apa yang Alloh SWT ajarkan pada kita QS al mumtahanah:4
    Kita diperintah kafir kepada sistem jahiliyah , benci dan penuh permusuhan terhadap segala hukum yang bukan berasal dari Alloh SWT……jangan jadi orang yang digambarkan dalam Al Quran surah An Nisaa : 60 Iman kepada kitabullah tapi berhukum dengan Thoghut…..

    Mudah-mudahan dibenarkan Alloh SWT karena hanya Alloh Yang Maha Benar dan kita hanya bisa menilainya dari apa yang telah di firmankan-Nya bukan dari analisa fikiran dan pendapat semata.
    Wallahu ‘alam

  2. Sudah saatnya Partai-partai berani suarakan syariah dan khilafah!!! Sudah saatnya para aktivisnya tidak malu untuk bicara syariah dan khilafah!!! Malulah kepada Allah, jangan malu kepada manusia karena berbicara syariah… Hentikan bermanis muka dan stop berharap pada demokrasi!!! Rasulullah Saw. yang mulia telah memberikan teladan dalam melakukan perubahan, maka ikutilah ia kalau benar-benar para aktivis itu mencintai Allah… yakni dengan dakwah tanpa kekerasan untuk menegakkan kekuasaan Islam, Khilafah Rasyidah…

  3. Sebuah partai tidak akan pernah menang melawan sebuah sistem, karena partai bagian dari sistem itu sendiri.
    Sudah begitu banyak parti islam yg menang dalam pemilu tapi berakhir dengan penghinaan dan penghianatan.
    Kenapa umat islam tidak pernah berkaca pada pengalaman???
    FIS di aljajair meskipun menang dalam pemilu akhirnya di bubarkan dan dilarang, begitu juga IM di mesir, Rafah di Turki, Hamas di palestina, dll.
    Sekali lagi jadikan Rasululloh sebagai uswah, termasuk dalam perjuangan menegakan al islam..

  4. perjuangan Islam penuh dengan oanak dan duri
    Memegang Islam di era ini bagaikan memgang bara api

    SEmoga semangat pejuang Islam terus membara
    dan tidak melelh hilang digerus sekulerisme

    Tunjukkan para pejuang Islam dimanapun juga, bukan hanya karen akekuasaan dan kekayaan kalian menegakkan islam
    dan janganlah jadi partai yang mensekulerkan diri demi meraih kursi

  5. Sampai detik ini,Belum ada Partai Peserta Pemilu yang Lantang bersuara untuk diterapkanya Syariah Islam Kaffah Dan Tegaknya Khilafah.Ini bisa kita lihat dengan jelas, mulai dari penetapan asas,Visi misi, konsep-konsep atau pemikiran yang diadopsi, perilaku kesehariannya, materi kampanye dan kesungguhannya dalam mewujudkan semuanya tadi di dalam parlemen.ala kulli hal Jangan Salahkan kami Tidak memilih

  6. Saat ini sebenarnya sungguh aneh jika umat Islam masih dapat berharap pada suatu sistem pemerintahan yang kafir sesat yang dinamakan demokrasi yang berasal dari orang-orang kafir.
    ……………………………………………….
    http://insidewinme.blogspot.com/2009/04/arti-pemilu-2009-bagi-umat-islam.html

  7. Wahai kaum muslimin dan muslimat mari kt terus memperjuangkan Alqur’an dan As sunnah sebagai hukum yg harus kt taati jgn terpengaruh dengan janji-janji manis dari para pengemban demokrasi liberal yang menyesatkan umat, khilafah pasti tegak Insya Alloh …

  8. Alhamdulillah ustadz Yusanto (HTI) telah memberikan gambaran lengkap tentang yang harus dilakukan kaum muslimin dalam rangka Pemilu, Insya Allah akan lahir pemimpin-pemimpin yang akan menaungi umat dengan sistem yang mutlak kebenarannya yaitu sistem Islam. Maka wahai para pemimpin taatilah Allah & Rasul kembalilah berjuang untuk tegaknya Syariah & Khilafah Amiinn

  9. – Jadi kita mesti gimana nih…apa mesti nyari 2x calon yg memenuhi syarat tsb atau gak usah aja ikut pemilu ( kata warga saat ngumpul di pos ronda” HARI GINI…MASIH IKUT PEMILU”…).
    – Ada pula yg kecewa dg caleg saat dialog di saung rt 2. Saat itu ada warga yg nanya ” Pak caleg, bagi saya untuk apa sih ikut pemilu itu “. Si caleg gelagapan mendapat pertanyaan polos yg tak terduga tsb, tapi tidak mudah juga u/t menjawabnya.Dan dijawablah sekenanya saja…

  10. Alhamdulillah, semoga parpol Islam dapat menjalankan amanah ini dan dapat mempertanggungjawabkannya di kemudian hari. Amin

  11. Alhamdulillah, langkah positif dari saudara-saudara kita di HTI, semoga langkah yang baik ini tidak sia-sia dan menjadi investasi berharga di dunia dan akhirat. Harapan itu masih ada! Tegakan khilafah!

  12. Pemilu biaya mahal, hasilnya tambah rusak. Aneh sekali kok kita tidak bisa belajar dari sejarah, bahwa pemilu di negeri ini tidak membawa perubahan ke arah yang baik. Bukankah rakyat negeri ini mayoritas muslim, tapi mengapa sama sekali tidak melihat syariah Islam sebagai solusi untuk mengatasi permasalahannya?

  13. aku-dari-jogja

    tapi adakah peserta pemilu yang sesuai dengan kriteria di atas

  14. PEMILU: rakyat yang menderita, penguasa yang berpesta, dan asing pun tertawa. Sudah terbukti, sudah teruji. dan tunggulah rezim gado-gado atas nama perwakilan rakyat memeras bumi pertiwi atas penguasa yang sukses membungkam mulut rakyat

  15. Hanya sedikit orang-orang yang berpikir….jangan mengikuti kebanyakan manusia karena kebanyakan menusia sesat. Firman Allah swt.hanya orang bodoh yang terperosok masuk lubang kedua kali pada lubang yang sama..

  16. pemilu yang memilukan tahun ini takkan pernah membawa perubahan, betapa banyaknya dana yang di habiskan untk pesta demokrasi yang pnuh kebohongan ini, hanya orang 2 bodoh dan yang ga taw politik lah yang mau pemilih dengan sisem demokrasi ………….

  17. orang pintar

    bismillah
    orang pintar pasti milih aturan yang datang dari Allah swt

  18. Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan.( Qs. 5:100 ) sudah menjadi sunatullah yang haq jumlahnya sedikit. sekarang kebanyakan manusia larut dalam pesta demokrasi….

  19. bukhori muslin

    apa ada partai peserta pemilu saat ini yang terang-terangan memperjuangkan Islam secara kaffah dengan bersungguh-sungguh menegakkan syariah dan khilafah?

  20. pemilih cerdas

    ayolah kaum muslimin kalian adalah pemilih yang cerdas saatnya memilih yang terbaik untuk kalian, pilihan kalian akan menentukan nasib kalian dimasa yang akan datang. Ayo pilihlah partai yang akan membebaskan kalian, partai yang konsisten terhadap islam, partai yang tegas dalam menyuarakan aspirasi demi tegaknya syariah dan khilafah. Mari bangkit memilih yang benar, klo tidak sekarang kapan lagi, jgn menunggu sampai kalian semakin terpuruk ayo bangkit dan bebaskan bangsa ini dengan syariah dan khilafah.

  21. Kesalihan akhlak individu saja tidak cukup untuk lantas kita memilihnya menajadi wakil rakyat, namun harus dilihat pula system dan idiologi apa yang diperjuangkannya, pertanyaannya adalah benarkah ada caleg yang memperjuangkan system dan idiologi Islam? jika jawabannya tidak, system yg dipakai termasuk calegnya itu sendiri pantas untuk tidak dipih bahkan harus dicampakan. SAY NO TO DEMOCRACY & DON’T VOTE!!!

  22. Mari kita berlomba-lomba mewujudkan khilafah. ALLAAHU AKBAR!!! Uhibbukum fillah.

  23. hidup ini pilihan.pilihannya telah jelas.ada jalan yang dilalui Rasulullah SAW dan ada yang tidak dilalaui beliau SAW.Terserah kita palih jalan yang mana.Toh kita tahu,arah mana ke-2 jalan itu bermuara.
    Aku ingatkan pada diriku dan pembaca,hati dan perbuatan akan dimintai pertanggung-jawaban.Wallahu alam.

  24. Abah Murod Al Baihaqi Al Ayyubi

    Allah SWT telah memberikan aturan hidup, kenapa manusia sombong dg menggunakan aturan yg dibuat dg hawa nafsu mereka, Let’s back to syariah wa khilafah, and no Democrazy…

  25. Rizki M. Ramdhan

    yang akan aku pilih hanyalah PARTAI PEMBEBASAN!!!

  26. AKU HANYA INGIN PARTAI PEMBEBASAN!!!

  27. demokrasi ternyata masih tersenyum dengan mengelabui rakyat…
    rakyat juga seakan terlenah dibuatnya
    wahai para pengembangan dakwah saatnya bangkit untuk menyuarakan pamahaman yang islami… saatnya bertindak sesuai dengan hukum islam
    jangan biarkan hukum islam membisu
    tapi biarkan demokrasi mengucapkan kata selamat tinggal

  28. yakin seyakin yakinnya tidak ada parpol atau caleg yang sesuai kriteria di atas, selama sistem kafir (demokrasi) masih dianut bangsa ini, kebohongan dan kemunafikan akan terus menggerogoti sistem perpolitikan kita. tegakkan syariah dg khilafah.

  29. PEMBEBAS BANGSA PEMBEBAS AGAMA…PEMBEBAS KAUM MISKIN DAN TERTINDAS…REVOLUSI MELALUI HTI…SETUJU SEKALI

  30. Selama sistem belum berubah,maka yakinlah tidak akan ada suatu perubahan apapun di negeri ini, yang ada hanya kerusakan dan kekufuran dimana-mana. harusnya semua orang sadar bahwa tiada jalan, kecuali Tegaknya syariah islamiyyah melalui khilafah di muka bumi ini yang akan mampu menajdikan Rahmatan Lil’alamin…
    Berjuang Untuk tegaknya khilafah adalh fardu ‘ain…..
    berdosalah jika seorang muknin merasa nyaman dalam keadaan sekarang ini.

  31. Alhamdulillah,saya bersyukur di negara ini ada lembaga yg masih berjuang untuk tegaknya syariah islam yaitu HTI.untuk itu kita kaum muslimin semua harus mendukung tegaknya syariat islam tsb .

  32. Hanya syariat islam kaffah solusinya…..!

  33. wajar aja jika ada beberapa rumah sakit yang di sediakan oleh pemerintah dari tiap daerah menyambut pasca pemilihan tgl 9 karena pada dasarnya sisitem ini uda SAKIT jadi jika ga kepilih orang yg sakit ini akn nambah parah sakitnya. so ngapain masih terus berada n merasa nyaman denganm sistem yang sakit…???sudah saatnya kita beranjak dari sistem yang sehat yaitu sistem yang berasl dari yahg lebih tau tentang kita.

  34. Allahu Akbar !!!!!!!!!!!!!!!!!
    MAsihkah mata hati kita tetap tertutup dengan segala kebobrobokan yang dihasilkan oleh demokrasi
    Harusnya momen ini dapat membuka mata kita semua bahwa para pejabat saat ini hanya memikirkan diri mereka dan kekuasaan
    Betapa kepentingan rakyat telah mereka lupakan
    Yang mereka lakukan hanya berbondong-bondong merapatkan barisan demi menjadi orang nomor 1 di INDONESIA
    saatnya berubah menuju kebenaran hakiki yaitu dengan MENEGAKKAN HUKUM ALLAH
    Allahu Akbar !!!!!!!!!!!!!!!!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*