Gedung Putih Kecewa Pakistan Setujui Hukum Islam

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari, menyepakati pemberlakuan hukum Islam di wilayah lembah Swat, Pakistan barat laut. Di bawah tekanan parlemen, Presiden Asif Zardari menandatangani pemberlakuan hukum Islam tersebut.

Sekitar dua bulan lalu pejabat-pejabat di wilayah lembah Swat, sepakat dengan pejuang Taliban, yang menyangkut pula perjanjian pemberlakuan hukum Syariah. Kesepakatan tersebut bertujuan mengakhiri peperangan antara militer Pakistan dengan Taliban.

Kesepakatan itu menimbulkan kontroversi. Para kritisi mengatakan, Islamabad menukar perdamaian dengan membuka pintu bagi Taliban menguasai lembah Swat.  Sementara Gedung Putih menganggap, keputusan itu sangat bertentangan dengan cita-cita Amerika membangun demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Para pengecam menuduh pemerintah Pakistan kurang menunjukkan sikap perlawanan dengan Taliban dan Al-Qaidah.

“Penandatanganan itu, menunjukkan undang-undang keras Islam di Lembah Swat bertentangan dengan kedua asas itu (demokrasi dan HAM, red),” ujar juru bicara Gedung Putih, Robert Gibbs. “Kami kecewa bahwa parlemen tidak memperhitungkan keprihatinan sah sekitar hak-hak sipil dan manusiawi,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Zadari menandatangani persetujuan ini hari Senin kemarin atas kesepatakan yang disahkan Majelis Nasional Resolusi.

Pemerintah Pakistan memberikan hak kepada penduduk Lembah Swat untuk menerapkan syariah Islam di daerah tersebut. Pakistan memberikan ini sebagai imbalan jaminan keamanan atau gencatan senjata dengan para pejuang pro-Taliban di darah tersebut.

Sebelumnya, kelompok pejuang pro-Taliban sangat merepotkan pihak pemerintahan Pakistan. Kompromi ini boleh jadi akan sangat mengecewakan pemerintahan Amerika dan sekutunya.(hidayatullah.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*