Pasca pemilu legislatif, permohonan pengajuan cerai di Pengadilan Agama kota Bekasi meningkat. Diduga penyebab peningkatan tersebut disebabkan sejumlah caleg yang mendapatkan suara minim digugat cerai istrinya.
Hakim Pengadilan Agama kota Bekasi, Yayan Atmaja, Bekasi, Rabu (15/4), mengatakan ada kemungkinan sejumlah caleg yang gagal digugat cerai istrinya terkait kekecewaan dengan hasil perolehan suara suaminya, serta biaya yang dihabiskan selama sosialisasi dan kampanye.
“Secara spesifik baik menyangkut hubungan dan peristiwa hukum tidak disebutkan penyebab gugatan cerai karena gagal jadi anggota dewan, karena hal vulgar seperti itu tidak diungkap. Namun, dalam materi perkara biasanya baru terungkap pemicunya,” ujar Yayan.
Ia mengaku agak heran dengan meningkatnya permintaan cerai tersebut. Bila ke depan permintaan cerai masih tetap meningkat kemungkinan ada kaitannya dengan kegagalan sejumlah caleg yang berdomisili di kota Bekasi. Rata-rata 18 kasus selama 3 hari terakhir. Padahal sebelumnya hanya di bawah 10 kasus per hari.
Majelis hakim, ujarnya, tetap akan memberikan saran dan upaya agar si penggugat lebih memilih berdamai. Tentunya, majelis akan melibatkan mediator baik dari hakim maupun pihak lain yang telah mengikuti uji mahkamah agung.
“Sesuai dengan pasal 82 Undang-undang no 7, hakim pengadilan agama berkewajiban untuk mendamaikan penggugat dengan tergugat agar bisa kembali hidup rukun. Ketentuan itu diperkuat dengan peraturan MA no 1 tahun 2008 dengan menunjuk mediasi dalam memberikan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya perceraian,” ujarnya.
Yayan menyarankan suami ataupun istri yang mencalonkan diri sebagai caleg, agar diterima kembali dengan baik apapun hasilnya. Patut dicatat, lanjutnya, hanya sebagian kecil saja dari caleg yang melenggang duduk sebagai anggota dewan.
“Pasangan suami istri jangan mudah kecewa dan melampiaskan bentuk kekecewaan itu dengan mengorbankan perkawinan. Cerai dibenarkan, namun patut diingat perbuatan itu dibenci Allah SWT,” pungkasnya. (nu.or.id)
makanya benerin dulu tu aqidah dan iman baru mikirin aqidahnya orang banyak. terbuktikan demokrasi gagal membentuk aqidah yang kuat.
BAgi para caleg yang masih belum mampu membenahi keluarga jangan punyaambisi untuk menjadi pejabat pemerintah ,karna akan menimbulkan kekacauan bagi negara dan kalo belum mampu jangan memaksakan ambisi tersebut karena keluarga yang menjadi taruhannya
kalo hidup masih pas-pasan jangan kejar ambisi jadi pejabat nanti akan mati melarat
Pesta demokrasi..ya..gitu dech…karena pada ngikut demon(setan), jadinya pada crazy :(
So, pesta demokrasi jadi bener2 pestanya para demon.Pasti mereka sekarang lagi pesta pora bisa membuat bayak rumah tangga berantakan, ibu muda bunuh diri, sogok-sogokan uang, santet-menyantet, tawuran massa,dll…”lumayan,teman ke neraka tambah banyak”…sorak para demon.
Masih ingin terus mempertahankan sistem hidup demon tersebut? Berarti harus siap2 jadi crazy!!
itulah efek bila para caleg mo cari duit doang…..
kalo ijab kabulnya di jawa… apa bisa gugat cerainya di lain wilayah…… tk