Dengan suara bulat, Parlemen Somalia pada pekan lalu mengesahkan berlakunya hukum Islam, dimana seorang anggota parlemen mengatakan bahwa mereka berharap hal itu akan memperkuat dukungan bagi pemerintah dan bisa mengalihkannya dari milisi Islam yang berperang melakukan pemberontakan disana. Pengambilan suara itu meratifikasi keputusan kabinet bulan lalu untuk mengadopsi hukum Islam berdasarkan Al Qur’an, yang dikenal sebagai Shariah. “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Parlemen mengambil suara bagi pelaksanaan hukum Shariah,” kata seorang wakil Parlemen, Osman Elmi Boqore, setelah dilakukannya pemungutan suara itu. “Kami bersyukur bahwa kami bisa melaksanakan hal itu hari ini.” Kata Menteri Kehakiman, Sheikh Abdirahman Mohamoud Farah, ketika berbicara kepada para anggota parlemen, sambil mengatakan bahwa oposisi dari garis keras tidak lagi dapat digunakan. Namun, Menteri Kehakiman juga mengungkapkan motif pemerintah untuk melaksanakan sebagian Syariah Islam ketika ia mengatakan bahwa oposisi garis keras tidak lagi dapat menggunakan Islam sebagai justifikasi untuk menyerang pemerintah.[]