Dialog Muslimah : Polemik Nikah Sirri

Pada Ahad,10 Mei 2009 Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Surabaya Timur menyelenggarakan dialog muslimah bertajuk, “Polemik Nikah Sirri, Halal ataukah Haram?” Acara  yang bertempat di masjid Ar Ridho Jl. Tenggilis Mejoyo 123 Surabaya tersebut menghadirkan pembicara tunggal ustadzah Syahidah, S.HI dan dipandu oleh host ustadzah Anisah, S.T.

Acara yang dihadiri peserta ibu-ibu dan remaja muslimah ini bertujuan untuk memahamkan kepada umat tentang hakikat dibalik polemik seputar nikah sirri yang sengaja diciptakan oleh kaum liberal. Karena sesungguhnya polemik ini hanyalah salah satu cara yang mereka gunakan untuk meliberalkan cara pandang umat terhadap hukum-hukum Islam. Dan di balik itu semua, sesungguhnya ada agenda besar terselubung yang dirancang penjajah untuk meliberalkan bangsa dan menyerukan anti syariah melalui penghapusan hukum-hukum Islam dalam keluarga.

Ini terbukti dengan adanya upaya mempidanakan poligami dan nikah sirri melalui RUU peradilan agama yang diajukan oleh kaum liberal  (http://www.surya.co.id/2009/02/28/ruu-peradilan-agama-tentang-perkawinan-ruu-peradilan-agama-tentang-perkawinan-nikah-siri-didenda-rp-5-juta/)
Dan sungguh aneh, disaat mereka ingin poligami dan nikah sirri dipidanakan,  sedangkan pelacuran justru dilegalkan.

Dalam dialog muslimah tersebut, terjadi diskusi yang hangat yang intinya peserta sepakat terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara, bahwa terkait polemik nikah sirri tersebut kaum muslimin (khususnya muslimah) hendaknya bersikap kritis dan cerdas. Sehingga dapat memahami bahwa ada rancangan jahat penjajah yang mengarahkan umat untuk anti syariah lewat blow up polemik nikah sirri. Tujuan akhir penjajah jelas untuk mengokohkan hegemoni mereka serta  menghalang-halangi tegaknya syariah dan khilafah. Oleh karena itu, untuk menghadapi makar besar penjajah berkedok polemik nikah sirri tersebut, adalah urgent untuk kaum muslimin bersegera mengambil peran dalam perjuangan mengembalikan tegaknya kembali daulah khilafah islamiyah yang akan menerapkan syariah islam kaffah kepada seluruh umat manusia.

5 comments

  1. Polemik nikah sirri hanyalah sebagian kecil dari rencana penjajah untuk menjauhkan ummat Islam dari Syariat. cukup sudah kita dibohongi dan dipermainkan oleh mereka dan melegalkan azab Allah Swt datang kepada kita. sudah saatnya kita kembali kepada Syariat Islam yang datang dari Zat yang Sangat Menyayangi kita. AYO TANGGALKAN EGOISME, SAATNYA MUSLIMAH KEMBALI KE SYARIAT. ALLAHU AKBAR !!!

  2. Assalamu’alaikum!! Wahai saudaraku. . Sesungghny org2 kafir tdk akn pernah ridho dg hukum allah, istiqamhlah. . Kemenangn akn sgr menyusul kt. . Allahuakbr!

  3. ayaa al waie

    dalam sistem kufur ini aturan-aturan Allah benar2 dicampakkan
    siapa manusia yang begitu sombong itu
    tidakkah ingat azab Allah yang begitu pedih kelak di akhirat?
    menikah yang seharusnya dipermudah dalam islam,oleh aturan manusia ini menjadi dipersulit
    pacaran malah dilegalkan yang jelas2 haram, mendekati zina, bahkan bisa sampai berzina
    naudzubillah

  4. ummu adillah

    aneh hidup di jamn kapitalis, yg jelas2 halal jd haram, yg jelas2 haram bs jd halal.
    confusing system, so let’s change it!

  5. Salamukhuwah

    tuL…. lets change the KUFUR system with the syariah!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*