TALK SHOW “TANTANGAN KELUARGA SAKINAH ABAD 21, KHILAFAH MENJAGA KELUARGA SAKINAH DARI KEHANCURAN”
Lebih dari 150 orang muslimah di wilayah sekitar Rancaekek dan Cicalengka memadati ruangan dan halaman masjid Al Ma’soem Rancaekek, mereka tampak serius mengikuti rangkaian acara Talk Show pada Ahad, 17 Mei 2009 yang diselenggarakan oleh Muslimah HTI Rancaekek-Cicalengka.
Talk Show dengan tema “Tantangan Keluarga Sakinah Abad 21, Khilafah Menjaga Keluarga Sakinah dari Kehancuran” itu menghadirkan pembicara Ustadzah Marni Rosmiati, S.P. (Muslimah HTI-Cicalengka) dan Ustadzah Ummu Salamah, A.Md (Muslimah HTI Rancaekek).
Menurut Ustadzah Marni, tantangan mewujudkan keluarga sakinah saat ini paling tidak ada 3 kategori: pertama, tantangan yang mengancam tali perkawinan (perselingkuhan, perceraian, dll). Kedua, tantangan yang terkait dengan pendidikan anak (materialistik, sekularistik), dan ketiga, tantangan yang terkait dengan masyarakat (tontonan yang tidak mendidik, tawuran, seks bebas, aborsi, dll). Sementara pembicara ke-2 Ustadzah Ummu Salamah, A.Md menegaskan bahwa sesungguhnya tantangan tersebut tidak muncul secara alami, tetapi ada rekayasa dari musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan keluarga Muslim.
Rekayasa itu diatur secara sistematis melalui negara berupa liberalisasi keluarga agar keluarga Muslim jauh dari Syariat Islam. Liberalisasi itu menghasilkan racun bagi keluarga Muslim berupa; hilangnya kepemimpinan laki-laki dalam keluarga, seks bebas, pengabaian kewajiban suami-istri, perceraian dll. Karenanya, untuk menjaga agar fungsi keluarga tetap berjalan sesuai dengan Syariat Islam solusinya tidak cukup hanya dilakukan oleh individu saja, tetapi dibutuhkan peran negara. Negara yang dimaksud tentu bukan negara sekuler seperti sekarang, tetapi negara Khilafah yang akan menerapkan semua hukum-hukum Allah secara kaaffah termasuk menjamin terwujudnya keluarga sakinah dari kehancuran. Maka, Khilafah yang hingga kini belum terwujud di tengah-tengah kita tersebut menjadi kewajiban bagi kita untuk memperjuangkan dan mewujudkannya. Wallahu’alam
(Muslimah HTI Rancaekek & Cicalengka)
Selama bukan hukum Allah yg diterapkan maka tunggulah kehancuran.
Rabbanaa hablanaa min azwaajiina wa dzuriyatinaa qurrata a’yunin waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa. Allahummaj’alna min ibaadikashaalihiinalmuqarrabiina, waj’alna min ibaadikalmukhlashiina, waj’alna min ibaadikasy syaakiriina, waj’alna min ibaadika al-ladziina yahmiluuna da’wataka hamlata jiddiyyatan, biqiyaami Ad-Dawlah Al-Khilafah Ar-Rasyiidah. Ajib da’watana yaa Rabb.. Aamiin..