Menyambut Kunjungan Obama ke Mesir, Yang Mulia Mufti Ali Jam’ah Buru-buru Mengeluarkan Fatwa untuk Membantunya

Bebagai media massa ramai memberitakan tentang fatwa Syeikh Ali Jam’ah, seorang mufti di Mesir, yang melarang (mengharamkan) penggunaan senjata pemusnah masal terhadap non-Muslim.

Sejak awal saya ingin menjelaskan bahwa saya memang tidak hendak berkomentar tentang pendapat itu sendiri, atau tentang hukum Islam yang berkaitan dengan kepemilikan senjata pemusnah masal dan penggunaannya, tetapi ada dua hal yang menarik perhatian saya:

Pertama: Yang Mulia Mufti berbicara seolah-olah negeri-negeri Arab dipenuhi dengan senjata pemusnah masal! Sehingga, orang yang mendengar, padahal ia tidak tahu apa yang terjadi, maka ia akan mengira dan berpikiran bahwa salah satu negeri Arab sedang berada di pintu-pintu gerbang Washington, dan London, sementara jari-jarinya hampir memencet tombol salah satu senjata pemusnah massal untuk menyerang dan membunuh non-Muslim! Demi Allah, saya bertanya pada Anda, katakan kapan dan di mana selama beberapa dekade yang lalu negeri-negeri Arab menggunakan senjata seperti ini? Terhadap siapa senjata itu digunakan? Dan siapa orang-orang yang telah menggunakannya? Bukankah Irak yang telah menjadi korban senjata terlarang yang membinasakan manusia, pepohonan, dan bebatuan? Bukankah Afganistan yang juga telah menjadi korban senjata seperti ini? Bukankah warga Chechnya telah dibantai dengan senjata-senjata yang tidak deketahui hakekatnya kecuali oleh Allah? Bukankah Gaza telah dibakar di depan dunia dengan menggunakan senjata penghancur?

Kemudian, wahai Syeikh tidakkah anda sepakat dengan saya bahwa negeri-negeri Arab atau negeri-negeri Islam sekarang berada di bawah rezim dan para penguasa yang tidak berani membuka mata, apalagi mengangkat kepadanya di hadapan Amerika dan Barat? Mereka contoh bentuk ketaatan buta kepada Barat…. mereka merasa malu dan begitu sopannya kepada orang yang telah merampas negeri-negeri kami, warga kami, dan tempat-tempat suci kami? Lalu, Anda mengatakan senjata pemusnah masal?! Hebat benar!!

Kedua: Tidakkah Allah memberi inspirasi (menyuruh) kepada Anda untuk berani menentang mengeluarkan fatwa seperti ini, yang hanya dikeluarkan ketika kunjungan Obama yang akan datang ke Mesir? Tidakkah yang lebih utama mereka diingatkan dengan kejahatan-kejahatan mereka di Irak dan Afganistan? Dan Anda sampaikan kepadanya jika dia benar-benar ingin memperbaiki hubungan dengan umat Islam, maka mereka harus segera menarik diri dari sana, dan meminta maaf kepada dunia sebab demokrasinya yang telah banyak menumpahkan darah, dan kebebasannya yang menjustifikasi untuk melakukan pembantaian dan pencabutan atas hak milik bangsa-bangsa lain.

Kemudian, bukankah yang terbaik, wahai Syeikh berbicara kepadanya tentang Gaza? Gaza yang penduduknya saat ini sedang kelaparan. Sementara pintu-pintu masuk menuju warga Gaza mereka tutup…. Seharusnya Anda sampaikan kepada Presiden Husni Mubarak untuk membuka pintu-pintu masuk dari waktu ke waktu sehingga makanan dan obat-obatan sampai pada mereka yang sedang membutuhka. Sungguh, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah.

Akhirnya, saya ingin Anda, wahai Yang Mulia Syeikh, dan orang-orang yang seperti Anda berani menolak untuk memberikan fatwa jika pemimpin kalian meminta hal yang seperti itu, sebab hal itu justru akan menjadi momok bagi agama kita, dan kami sama sekali tidak terpengaruh dengan fatwa seperti ini, apalagi menyelesaikan bencana yang sedang meninpa dunia ini!!

Oleh: Wadhah al-Faqir – Yordania.

www. Hizb ut-Tahrir info

09 من جمادي الثاني 1430 Dari 09 Jun 1430

الموافق 2009/06/02م F, sesuai untuk 2009/06/02

2 comments

  1. Allahu Akbar walillahilhamd!

  2. Ahmad Fathonah

    Assalamu’alaikum

    Benar saudaraku, mata syaikh tersebut mungkin telah tertutup “sesuatu” sehingga ia seakan – akan tidak melihat kondisi Muslim….

    Seharusnya statement seperti itu ia tujukan kepada negeri kapitalis…….

    Tegakkan Khilafah…

    Allahu Akbar…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*