Lembaga Tinggi Islam: Internasionalisasi dan Yahudisasi Yerusalem Haram Menurut Syara’

Lembaga Tinggi Islam di al-Quds (Yerusalem) meminta bangsa Arab dan kaum Muslim, baik para penguasa maupun rakyat agar bersama-sama memikul tanggung jawab untuk melindungi kota suci yang diberkati dari usaha internasionalisasi dan Yahudisasi.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Sabtu (6/6) oleh Lembaga Tinggi Islam di al-Quds (Yerusalem) dengan judul “Internasionalisasi dan Yahudisasi keduanya haram menurut hukum Islam”. Sebenarnya warga Palestina, khususnya, dan umat Islam secara umum sudah lama mereka menolak ide internasionalisasi kota al-Quds (Yerusalem) sejak ide itu dilontarkan untuk pertama kalinya pada tahun 1947 dalam rancangan resolusi pembagian Palestina. Alasan utama penolakan resolusi pembagian adalah poin yang terkait dengan kota kota al-Quds (Yerusalem)”.

Dijelaskan dalam pernyataan itu: “Kemudian sejak itu, rancangan internasionalisasi al-Quds (Yerusalem) terus digulirkan. Namun semua berakhir dengan kegagalan, dan semua konspirasi yang dilakukan tidak pernah berhasil. Sekarang, presiden Amerika yang baru, Barack Hussein Obama melontarkan ide internasionalisasi al-Quds (Yerusalem) sebagai solusi krisis dengan alasan bahwa kota al-Quds (Yerusalem) merupakan milik bersama tiga agama”.

Dikatakan bahwa “kota al-Quds (Yerusalem) telah ditaklukkan oleh Khalifah yang adil, Umar bin Al-Khattab ra. secara damai dengan kerelaan warganya, dan bahkan mereka sendiri yang memintanya. Umar menerima kunci-kunci kota dari Kepala Uskup Kristen Ortodok Yunani tahun 15 H. / 636 M. Umar menjamin keamanan warganya melalui perjanjian Umariyah yang begitu terkenal itu. Dan sejak itulah kaum Muslim pemerintah kota al-Quds (Yerusalem). Amirul Mukminin menjaga dan melindungi gereja-gereja Kristen yang ada pada saat itu. Dan ketika itu di sana tidak terdapat rumah-rumah ibadat (sinagog) -orangorang Yahudi, seandainya itu, tentu Amirul Mukminin juga menjaga dan memeliharanya.

Ditegaskan bahwa kota al-Quds (Yerusalem) oleh Tuhan semesta alam dihubungkan dengan kota suci Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawwarah. Kota al-Quds (Yerusalem) juga dihubungkan dengan langit. Al-Quds (Yerusalem) adalah pintu bumi menuju langit. Bahkan ia mencerminkan sebagian dari akidah dan keimanan kaum Muslim, serta kota di mana Isa al-Masih AS hidup di dalamnya.

Lembaga Tinggi Islam mengatakan: “Kaum Muslim telah menguasai kota ini selama 15 abad dengan kesepakatan dari kaum Kristen Timur Tengah yang tinggal di sana”. Ditegaskan bahwa semua kaum Muslim di seluruh dunia menolak usaha untuk menginternasionalisasikan kota al-Quds (Yerusalem), dan juga mereka menolak Yahudisasi di sana. Inilah adalah amanat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sehingga tidak seorang pun melepaskannya, meski hanya seinci juga menolak judaizing; adalah generasi setelah generasi, dan tidak ada seorangpun yang memberikan atas setiap inci. Bahkan ini telah menjadi ijma’ (konsensus) ulama’ kaum Muslim dulu dan sekarang.

Lembaga Tinggi Islam menguatkan lagi dengan fatwa yang dikeluarkan baru-baru ini oleh para ulama umat Islam yang mengharamkan internasionalisasi kota al-Quds (Yerusalem) dan melepaskannya meski hanya seinci. Sebagaimana diharamkan secara syar’i menjual atau mertukarnya , secara langsung atau tidak. (www.akhbaralaalam.net 7/6/2009)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*