Saya akan berbicara pada bagian ini, dan beberapa rincian tentang isi dari tujuh buku penting di antara buku-buku terbitan yang sangat bagus brilian, sehingga darinya dapat dijadikan kajian atas perkembangan yang membawa konflik antara rezim dengan kekuatan politik yang menjadi oposisinya, terutama tentang permulaan konfrontasi dengan rezim yang berkuasa.
Buku-buku tersebut adalah: Mudzakkirah Hizb ut-Tahrir (Memorandum Hizbut Tahrir). Mudzakkirah Hizb ut-Tahrir ini termasuk di antara publikasi-publikasi Hizbut Tahrir, seperti yang ditunjukkan oleh judulnya, …
Mudzakkirah Hizb ut-Tahrir (Memorandum Hizbut Tahrir)…. Di antara publikasi-publikasi Hizbut Tahrir
Mudzakkirah Hizb ut-Tahrir (Memorandum Hizbut Tahrir) ini berisi dialog antara Kolonel Muammar al Gaddafi dengan delegasi dari Hizbut Tahrir. Dialog itu sendiri berlangsung di kota Tripoli, pada malam hari tanggal 17 bulan suci Ramadan (malam lailatul Qadar). Dialog tersebut berlangsung selama empat jam. Sementara, memorandumnya itu sendiri dipublikasikan pada bulan September tahun 1978.
Sedang tujuan dari dialog ini adalah bahwa para delegasi Hizbut Tahrir ini ingin memastikan “atas kebenaran pernyataan yang selama ini dikemukakan oleh Kolonel Muammar al Gaddafi tentang pendapatnya seputar as-Sunnah”. Pembukuan dialog semacam ini dalam sebuah memorandum dari satu sisi adalah untuk dokumentasi isi dialog itu sendiri, sedang dari sisi yang lain adalah agar semua warga turut mengetahui isinya. Dialog seperti ini dinilai sebagai sebuah contoh praktis dari kegiatan politik Hizbut Tahrir.
Dalam memorandum tersebut terdapat dalil-dalil terperinci tentang pentingnya as-Sunnah dan ke-hujjahan-nya. Sebagaimana di dalamnya juga terdapat penjelasan ringkas tentang politik Islam, metode mengkhususkan (takhshish) atas pengertian yang masih umum (‘am) dalam al-Qur’an, dan metode membatasi (taqyid) atas ayat-ayat al-Qur’an yang masih luas (muthlaq) pengertiannya.
Termasuk yang terdapat dalam memorandum tersebut bahwa “as-Sunnah an-Nabawiyah asy-Syarifah adalah dasar (ushul) di antara dasar-dasar Islam, dan sumber (mashdar) di antara sumber-sumber dalil syara’, yang darinya diambil ketetapan akidah dan hukum, sama seperti al-Qur’anul Karim. As-Sunnah berfungsi sebagai penerang dan penjelas bagi al-Qur’an, menjelaskan yang mujmal, mengkhususkan yang umum, dan membatasi yang mutlak, serta menambah hukum-hukum furu’ (cabang) yang dasarnya ada dalam al-Qur’an, termasuk membuat ketetapan hukum yang dasarnya tidak ada dalam al-Qur’an. Bahkan di atas as-Sunnah ini tergantung pemahaman tentang al-Qur’an, dan pengetahuan terhadap persoalan-persoalan akidah dan hukum-hukum syara’, baik hukum-hukum mengenai ibadah, perilaku individu, moral, hukuman, maupun transaksi”.
Dan di dalam memorandum itu juga terdapat bahwa “menolak dan mengingkari as-Sunnah an-Nabawiyah, serta tidak mengambilnya dinilai sebagai bentuk perusakan Islam, sebab as-Sunnah an-Nabawiyah adalah dasar di antara dasar-dasar Islam, dalam hal ini as-Sunnah sama seperti al-Qur’an, yang menjadi dasar utama di antara dasar-dasar Islam”. Oleh karena itu wajib mengambil al-Qur’an dan as-Sunnah secara bersama. Sehingga, secara mutlak seorang Muslim tidak boleh terbatas hanya mengambil al-Qur’an, dan menolak mengambil as-Sunnah.
Sebagaimana tidak boleh berkata: “Kami akan memeriksa dan membandingkan apa yang ada dalam as-Sunnah dengan al-Qur’an, sehinga apa yang tidak sesuai dengan al-Qur’an, maka kami menolaknya dan tidak mengamalkannya”. Begitu juga tidak boleh seorang Muslim berkata: “Kami mengambil al-Qur’an karena dalam hal ini tidak ada perselisihan di antara umat Islam”. Semua itu tidak boleh, sebab meninggalkan as-Sunnah berarti meninggalkan sesuatu yang kita diwajibkan oleh Allah untuk mengambilnya.
Rasulullah SAW memperingatkan kami dalam hal ini melalui hadits yang jelas dan gamblang, dimana beliau SAW bersabda: “Hampir seorang laki-laki di antara kalian sambil bersandar pada singgasananya, ia berbicara tentang hadits yang datang dariku. Kemudian seorang laki-laki itu berkata: ‘Antara kami dan kalian terdapat Kitabullah (al-Qur’an). Sehingga sesuatu yang halal yang kami dapati dari al-Qur’an, maka kami pun menghalalkannya; dan sesuatu yang haram yang kami dapati dari al-Qur’an, maka kami pun mengharamkannya. Akan tetapi, selain apa yang diharamkan Allah, maka kami akan menelitinya”.
Memorandum Hizbut Tahrir ini dinilai sebagai contoh praktis tentang karakteristik kegiatan-kegiatan politik Hizbut Tahrir.
Hizbut Tahrir dalam melakukan dialog tersebut memulai dari: pertama, mengidentifikasi masalah; kedua, melakukan koreksi; dan ketiga, membangun (menyampaikan) argumentasi.
Tanggal, 05 Pebruari 2008
Sumber: Fathi al-Fadili, dari artikelnya yang berjudul, “Sambungan dari bab ketiga: Oposisi Libya menawarkan budaya dan media: membaca buku-buku oposisi“, yang dipublikasikan melalui situs “Akhbar Libya”. (www.al-aqsa.org)
Tentunya saya sangat berharap hasil diolog tersebut/buku itu sudah dicetak edisi Indonesianya….
pokoke khilafah dech satu2nya aturan yang kompliiit banget.
Dimana bisa didapatkan rekaman dialognya…?
Wassalam,
Dimas
Perjuangan penegakkan syariah dan Khilafah. Lanjutkan…!
dialog tersebut hanyalah merupakan gagasan, maka dari itu inmplementasikanlah, biar menjadi peroblem solving atas setiap masalah ummat….krn saaat ini, ummmat membutuhkan orang2 seperti kalian, yang ikhlas semata2 ingin menerapkan aturan sang pencpta alam semesta..
mari bergerak bersama2 dalam memperjuankan syari’ah dan khilafah.
..::worldcivilization_designer::..
sekejam2&sesesat2nya Muammar al Gaddafi,toh akhirnya akan mati juga.Tugas manusia yang waras adalah membuka tabir kepalsuan dan kebohongan argumen ingkarussunnah
Publikasi dialog sudah sejak 1978, kapan sampai di Indonesia?
Mudah-mudahan dialog tsb brjalan knegri2 yg lain.
Semoga Orang-Orang Mukmin yang selama ini menjadi penghalang bagi Tegaknya Khilafah Islamiyah bisa sadar dan berbalik arah memperjuangkan Islam sampai Negeri-negeri Muslim bisa disatukan dengan bingkai DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH. ALLAHUAKBAR 3x
Perjuangan penegakkan syariah dan Khilafah. Lebih Cepat Lebih Baik..
Perjuangkan terus untuk menegakkan Khilafah tanpa lelah
khilafah harus memperjuangkan Islam dengan menyampaikan penegakan syariat, Negeri-negeri Muslim bisa disatukan dengan bingkai DAULAH KHILAFAH
klo bisa hasl dialog it dipublikasikn biar para pemimpin negri ini pd tau mana yg bener dan salah ana yakin yg bener dtgx dari ALLAH lanjutkan.. perjuangan ,lebih cepat lebih baik tegakkn khilafah pro rakyat ALLAHUAKBAR
klo gadaffi ingkarusunnah, parahnya orang-orang liberal di indonesia ingkarusunnah plus ingkarusyariah.
siapapun termasuk para penguasa negeri2 muslim kalo tidak setuju syariah dan khilafah pindah aja jangan ada di bumi ini.
KHILAFAH & SYARIAH adalah harga mati buat kaum muslimin
Subhanallah, publikasi dialog tersebut sangat penting, untuk mengklarifikasi posisi Qadhdhafi terhadap sunnah, posisi HT terhadap sunnah, sekaligus penyandaran sunnah dalam pengambilan manhaj siyasi…
Mendukung u/ pemuatan publikasi tsb, kalau bisa seluruh isi mudzakkirat hizb at tahrir ;-)
Jalan satu-satunya adalah dengan hukum isalam bukan yang lain!!!!!!!Allllahu AkkB4rrRR!!!!
bagi donk…, salinan dialognya.!!!
biar tahu, jadi dapat segera dilaksanakan juga disini..
dah geram, hidup jahiliyah nah..!!!!
Boleh salinan copy nya atau rekaman dialognya,af1 kirim ke email saya,syukron
La’nat itu ngga datang ama yang kufur aja,Tapi ingat bahwa yang taat juga bakal dapet imbasnya,Maka dari itu da’wah bukan saja kewajiban para aktivis da’wah,Tapi juga mereka yang paham dan yakin terhadap pertolongan Allah.
Mereka pandai memanfaatkan momentum apa saja,berupaya agar umat islam jauh dari ideologi mereka sendiri.Masa sich kita ngga bisa kayak mereka yang mau manfaatin momen apa pun agar senantiasa menyampaikan penerapan islam kepada umat.