Di dalam Pengadilan Arbitrase kaum Muslim terdapat 5% kasus yang diajukan oleh masyarakat yang mereka itu tidak memeluk agama Islam. Pengadilan ini beroperasi di kota London, Bradford, Birmingham, Coventry, dan Manchester.
Pengadilan mengatakan bahwa hal penting yang tidak dimiliki oleh pengadilan-pengadilan yang lain adalah dalam persidangan di pengadilan syariah lebih banyak memberikan kesempatan perjanjian lisan. Dan inilah yang membuat non-muslim senang datang ke pengadilan syariah. Bahkan sekarang ini diperkirakan ada dua puluh kasus yang diajukan non-muslim.
Farid Sheedy juru bicara pengadilan berbicara kepada surat kabar The Times: “Kami banyak memberikan kesempatan perjanjian lisan, sedangkan pengadilan-pengadilan Inggris tidak memberikan hal itu.”
Sheedy mengatakan ada kasus yang diajukan non-muslim untuk menggugat mitra bisnisnya yang beragama Islam. Kasus ini diajukan karena adanya perbedaan tentang keuntungan yang dihasilkan perusahaan mereka.
Douglas Murray, Direktur Pusat untuk Hubungan Sosial telah memperingatkan bahwa ia harus menghentikan kecenderungan ini. Sebab, meski tidak pasti, maka hal ini mengarah pada penereapan hukum Islam.
Ia berkata: “Jika pemerintah tidak melihat apa yang terjadi, maka mereka seharusnya telah buta. Dalam kasus terbaik, maka yang menyerukan hal ini adalah mereka kaum Muslim konservatif, sedang dalam kasus terburuk, maka mereka adalah kelompok ekstrimis radikal.” (kantor berita HT, 25/7/2009).
SUBHANALLAH, ALLAHU AKBAR!!