JAKARTA — Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) geram melihat aksi penangkapan 200 aktivis Hizbut Tahrir di 23 kota di Turki. Aksi penangkapan yang terjadi pada tanggal 24 Juli 2009 lalu, atau dua hari menjelang diadakannya Konferensi Hizbut Tahrir wilayah Turki di Istanbul.
“Kami mengutuk penangkapan tersebut sebagai tindakan zalim yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam,” kata Juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto dalam siaran pers, Selasa (4/8).
Guna menegakkan kehidupan Islam melalui izzul Islam wal muslimin di bawah naungan Daulah Khilafah, lanjut Muhammad, Hizbut Tahrir (HT)dimana pun, termasuk di Turki, tidak pernah menggunakan cara-cara kekerasan atau melanggar hukum. “Karenanya, sungguh sangat aneh bila pemerintah Turki yang dipimpin partai yang mengklaim sebagai partai Islam, bukannya mendukung perjuangan Hizbut Tahrir, tetapi justru menghalangi perjuangan itu,” Muhammad memaparkan.
Aksi penangkapan yang dilak! ukan aparat Turki ini dilakukan tanpa sebab dan alasan yang jelas. Tidak heran, jika HTI menuntut pembebasan ke-200 aktivis HT Turki tanpa syarat dan berharap dihentikannya segala bentuk intimidasi terhadap aktivis HT di sana. “Melepas kembali aktivis HT dan membiarkan mereka bebas meneruskan perjuangan adalah langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah Turki,” tegasnya.
Selama ini aktivis HT berjuang demi kebaikan kaum Muslimin di seluruh dunia, termasuk di Turki. Jadi, apabila tidak segera dibebaskan, bahkan masih melakukan penangkapan terhadap mereka, Muhammad menuturkan, “Tidak diragukan lagi, bahwa penguasa Turki, baik yang menjadi pelayan Inggris maupun Amerika, sama-sama telah melakukan kedzaliman”.
Muhammad menganggap tindakan aparat pemerintah Turki berarti secara nyata memusuhi perjuangan Islam. Pemerintah Turki tidak hanya akan berhadapan dengan HT, tetapi dengan kekuasaan Allah SWT, Rasul-Nya dan seluruh umat Islam.
“Kami men! gingatkan, bahwa siapa saja yang menghalangi jalan Allah SWT, ! maka bersiaplah untuk berhadapan dengan Allah dan menerima adzab, dan disiksa-Nya,” tandasnya.(Republika online, 5/8/2009)