FORKITA Jabar Mengupas Tuntas Manifesto Hizbut Tahrir

HTI Press- Alhamdulillah, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Daerah Jawa Barat telah berhasil menyelenggarakan Forum Kajian Tokoh Muslimah (FORKITA)  dengan tema “ Kupas Tuntas Manifesto Hizbut Tahrir, Kontribusi Membangun Ekonomi, Hukum, dan Tatanan Sosial Indonesia yang Kuat dan Mandiri”, pada hari Ahad, 2 Agustus 2009, bertempat di Ruang Serba Guna ALIFA Shooping Center Bandung.

Acara ini ditujukan untuk mengupas buku Manifesto Hizbut Tahrir, sebagai sebuah jalan baru yang ditawarkan oleh Hizbut Tahrir tentang gagasan Khilafah yang menerapkan syariah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh  Indonesia dan dunia. Selain itu juga, ditujukan  untuk mempererat  silah ukhuwah tokoh muslimah Jawa Barat dan sebagai ajang untuk memperdalam pemahaman tentang Islam serta tukar pikiran para tokoh muslimah se-Jawa Barat.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00-12.00 menghadirkan tiga pembicara yaitu Ustdzh. Ummu Mutawazin (Ketua Lajnah Mashlahiyah MHTI Jawa Barat), Ustdzh. Ummu Aiman ( Ketua Lajnah Tsaqofiyah MHTI Jawa Barat), Caria Ningsih, M.Si (Dosen Universitas Penddikan Indonesia).

Acara  yang dipandu oleh  Indira Sabeth Rahmawati, S.IP. M.Ag (Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati) ini diawali dengan pemutaran video berjudul “Paradoks Negeriku” yang menggambarkan kondisi kaum muslimin yang sangat jauh dari kesejahteraan namun ditampilkan dengan bahasa yang sangat  bertolak belakang, sehingga terkesan kita “menikmati” kehidupan yang rusak ini. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan eksplorasi opini para tokoh tentang keadaan Indonesia. Para tokoh sadar bahwa keterpurukan yang dialami oleh kaum muslimin saat ini, khususnya  Indonesia, terjadi karena kaum muslimin tidak menerapkan aturan Allah. Fakta yang  terhimpun dari opini peserta dikuatkan oleh ketiga pembicara dan ditambahkan dengan fakta-fakta yang lebih beragam.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh masing-masing pembicara.  Pembicara pertama mengupas masalah politik dan pemerintahan, sedangkan pembicara kedua memaparkan masalah  sistem hukum dan peradilan, dan pembicara ketiga memaparkan masalah ekonomi.

Pembicara pertama membandingkan keunggulan sistem pemerintahan Khilafah terhadap sistem pemerintahan non khilafah. Sistem khilafah menerapkan hukum Allah sedangkan sistem non khilafah hanya menyandarkan segala sesuatunya atas asas manfaat  bagi manusia saja. Standar hukum yang diberlakukan dalam kedua sistem itupun berbeda dimana sistem Khilafah adalah berasal dari Allah, sedangkan sistem non khilafah berasal dari manusia. Pembicara kedua memaparkan perbedaan sistem hukum dan peradilan pada sistem Kapitalisme dan Islam dimana bobroknya sistem peradilan di Indonesia yang menerapkan sistem Kapitalisme ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal, yaitu kerancuan definisi pelaku kriminal dan tidak tegasnya payung hukum, sehingga mendorong semakin banyaknya tindak kriminalitas . Hal ini sangat berbeda dengan Sistem Islam, yang mendefinisikan pelaku kriminal dengan sangat tegas, yaitu seseorang  yang melanggar hukum Allah,  dengan cara melakukan keharaman, atau  meninggalkan kewajiban , juga  sanksi hukum yang tegas, menjadi kan  sistem peradilan dalam Islam mampu mencegah kriminalitas.
Pembicara ketiga memaparkan masalah carut-marutnya sistem perekonomian dalam sistem kapitalisme  disebabkan karena  distribusi kekayaan  yang  tidak merata, dimana harta kekayaan milik umum seperti minyak, gas, kekayaan hutan dan  lautan, bisa dimiliki dan dinikmati oleh segelintir orang saja, sementara masyarakat secara umum, tidak mampu menikmatinya.

Acara diakhiri dengan testimoni peserta tentang langkah kedepan untuk memperbaiki kehidupan umat Islam dan ajakan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia kepada para tokoh muslimah Jawa Barat untuk bersama-sama berjuang mengembalikan kehidupan Islam  dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah dengan dakwah.

2 comments

  1. Alhamdulillah.. FORKITA JABAR Perdana bisa terlaksana.
    GOOD Job!! ALLAHU AKBAR!!

  2. alhamdulillah… :)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*