JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada perusahaan atau lembaga penyiaran agar tidak menayangkan program siaran yang tidak mendidik pada Ramadhan. Pasalnya, program siaran yang terutama masuk dalam ‘klasifikasi D’ itu dinilai akan mengganggu umat Islam beribadah di bulan Ramadhan.
”Program siaran yang masuk dalam ‘klasifikasi D’, sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran (PPP) adalah tayangan yang mengandung tema dominan yang membahas secara mendalam persoalan-persoalan seperti intrik dalam keluarga, perselingkuhan, perceraian dan sebagainya,” tandas Said Budairy, Ketua Komisi XI bidang Informatika dan Media Massa MUI pada Republika di Jakarta, Selasa (11/8).
Lebih lanjut dikatakan Budairy bahwa siaran yang terkategori ‘klasifikasi D’ juga termasuk tayangan yang mengandung muatan kekerasan secara dominan, dan vulgar (terang-terangan). Bisa juga mengandung materi yang mengerikan bagi anak-anak dan remaja. Mengandung pembicaraan, pembahasan atau tema mengenai seks seperti perilaku seks menyimpang, pekerja seks komersial atau homoseksualitas.
”Bisa juga program ‘klasifikasi D’ tersebut mengandung penggambaran tentang dunia gaib, paranormal, klenik, praktik spiritual magis, mistik, kontak dengan roh,” tambahnya. Dikatakan Said bahwa program siaran dalam Klasifikasi D, menurut aturan yang ada, hanya boleh ditayangkan antara pukul 22.00-03.00.
Dijelaskannya bahwa pada bulan Ramadhan, pukul 22.00, orang-orang baru saja selesai shalat tarawih setelah melanjutkan tadarus Aquran. Anak-anak dan remaja umumnya tidak lantas tidur, tapi melepaskan perutnya yang kenyang dengan menonton televisi.
”Kemudian pada pukul 03.00, waktunya siap-siap makan sahur. Artinya, tayangan antara 22.00-03.00, praktis ditonton semua umur, termasuk anak-anak,” ungkap Said. Namun demikian, lanjutnya, memang ada beberapa tayangan terkategori ‘Klasifikasi D’ yang bersifat positif. ”Kalau yang seperti itu mau ditayangkan, ya silakan, tapi tetap harus sangat selektif,” paparnya. (Republika online, 11/8/2009)
Bapak MUI – Pemerintah Pusat – Daerah – Media Massa, seharusnya kalau kita sebagai orang tua dengan melihat fenomena yang ada di masyarakat sosial – tingkah laku seharusnya Anda – Anda yang mempunyai kekuatan untuk mengubah menjadi lebih baik bukan ditempatkan pada bulan Ramadhan saja ingat kita mempunyai 12 bulan jadi jangan sampai yang 11 bulan lain berbuat atau mengijinkan sesuatu kemudian 1 bulan lagi penyucian dosa, ingat dosa akan tanggung jawab kepada ummat ada 12 bulan bukan 1 bulan, jadi wahai para pemilik kekuasaan selamatkan ummat – rakyat Indonesia dari hukum – aturan selain Islam
namanya juga minta, kalau tidak diberi, mau apa?