Seorang Komandan Pasukan Amerika dalam minggu ini mengatakan bahwa Amerika Serikat telah mengusulkan pembentukan sebuah tim keamanan gabungan yang terdiri dari pasukan Irak, Kurdi, dan Amerika Serikat, yang bertujuan untuk melindungi daerah-daerah rawan konflik yang diperebutkan oleh suku Kurdi dan bangsa Arab. Dengan kata lain, tujuan dibentuknya tim keamanan gabungan ini adalah untuk melindungi mereka dari serangan-serangan kelompok milisi.
Ray Odierno mengatakan bahwa pemikiran (konsepsi) yang memerlukan amandemen dalam konvensi keamanan Irak-Amerika adalah untuk membolehkan pasukan Amerika kembali ke kota-kota dan desa-desa. Dan hal ini mendapatkan respon positif dari pemerintah Baghdad, dan pemerintah daerah Kurdi di utara.
Odierno mengatakan bahwa jika konvensi multilateral ini telah disetujuinya, maka eksistensinya akan sama seperti misi pasukan Amerika untuk menjaga perdamaian antara kekuatan yang bersaing dalam menghadapi sengketa yang meletus seputar wilayah, kekuasaan, dan minyak.
Dia mengatakan: “Bahwa konvensi itu tidak untuk waktu yang lama. Sehingga apabila hal itu dilakukan, maka itu hanya untuk membangun kepercayaan di dalam pasukan (Irak dan Kurdi), sehingga mereka dapat bekerja sama antara satu dengan yang lain dengan saling menghargai.”
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah Irak benar-benar butuh memberikan pasukan Amerika Serikat kebebasan melalui konvensi keamanan bilateral tersebut, di mana konvensi itu mengharuskan penarikan pasukan Amerika dari pangkalannya di daerah pedesaan, pada akhir Juni; dan juga mengharuskan penarikan semua pasukan Amerika Serikat dari Irak pada tahun 2011.
Odierno mengatakan bahwa ia telah membahas usulan ini dengan Perdana Menteri, Nuri al-Maliki, dan pemimpin wilayah Kurdistan, Mas’ud Barzani. Dan kepada kedua orang ini ia meminta untuk mempertimbangkan gagasan ini. Usulan ini akan mulai dikaji oleh komite pengkajian pada bulan depan.
Odierno mengatakan: “Saya telah mendorong, dan saya merasa tidak ada penentangan apapun terhadap adanya poin pemeriksaan oleh tiga pihak untuk pengawasan yang terdiri dari tentara Irak, pemerintah daerah Kurdistan, dan tentara Amerika.” (kantor berita HT, 23/08/2009)