Menkeu Dicecar Soal Rp 6,7 T

Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan dan perbankan mempertanyakan pengucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Padahal, besaran injeksi dana yang diajukan ke DPR sebelumnya hanya Rp 1,3 triliun.

”Rapat terakhirkan Rp 1,3 triliun. Lalu, bagaimana proses mengeluarkan uang dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 6,7 triliun? Yang kita pertanyakan apa dasar hukumnya,” kata Ketua Komisi XI DPR, Ahmad Hafiz Zawawi, saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), di DPR, Kamis (27/8).

Sesuai ketentuan yang berlaku, menurut Hafiz, setiap penggunaan dana untuk penyehatan perbankan harus diketahui DPR. ”Apa payung hukum yang digunakan. KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] sudah dinyatakan batal ketika peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ditolak,” katanya.

Hafiz juga mempertanyakan aliran dana Rp 6,7 triliun itu digunakan untuk apa dan ke mana. Jika mengalir ke nasabah, dia minta nama dan jumlah nasabah yang memperoleh.Anggota Komisi XI lainnya, Malchias Markus Mekeng, mengatakan, harus ada pengujian yang menyatakan penyelamatan Century bersifat sistemik. ”Apakah dengan krisis ini bisa meruntuhkan ekonomi perbankan ataukah tidak,” tanyanya saat rapat.

Dia menilai, suntikan dana itu tak bisa disalahkan semata ke LPS, tapi ada unsur ketidakmampuan pemerintah menetapkan status itu. Meski harus diakui, saat keputusan diambil, kondisi masih krisis. ”Pengawasan BI patut dipertanyakan,” ujarnya.Kolega Mekeng di Komisi XI, Dradjad Wibowo, menganggap dasar penyelamatan Century karena berdampak sistemik, tidak beralasan. Langkah itu, katanya, tak punya payung hukum. ”Saat itu perppu yang diajukan sudah kami tolak,” katanya.

Penggelembungan suntikan dana, dia khawatirkan, bakal menggerus modal LPS secara signifikan. Dia memprediksi, pascapenyuntikan Century, LPS akan merugi.Dengan nilai ekuitas sekarang yang Rp 500 miliar, jika dijual dua tahun ke depan, Century hanya laku Rp 1,5-Rp 2 triliun. ”Setelah disuntik modal, harus ada divestasi setelah tiga tahun. Mungkin kerugiannya Rp 4-Rp 5 triliun,” paparnya.

Kepala LPS, Firdaus Jaelani, mengakui, telah menyuntikkan Rp 6,762 triliun ke Century. Uang itu digelontorkan dalam empat tahap pada sembilan bulan terakhir sejak Century diambil alih LPS.
LPS, katanya, tak perlu izin DPR dalam menyuntik Century. ”Karena dana yang disuntikkan murni dana LPS, bukan dana APBN,” katanya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan, suntikan dana Rp 6,7 triliun ke Bank Century tak berasal dari APBN, tapi LPS. ”BI sampai saat ini tak pernah menggunakan fasilitas pendanaan darurat (FPD) dan dana yang berimplikasi kepada APBN. Semua konsekuensi LPS, sesuai koridor hukum LPS,” katanya. Penetapan Bank Century gagal dan berimplikasi sistemik, menurutnya, telah sesuai prosedur. Alasan pertama, dilihat dari aspek kepercayaan masyarakat. Bank ini punya 30 cabang dengan nasabah 65 ribu.

Bila ini tak ditangani cermat, akan menimbulkan kepanikan luar biasa, di saat perekonomian tertekan. ”Kemungkinan ini dapat terjadi pada bank lain sejenis Century,” jelasnya.Kedua, dampak pada pasar keuangan yang saat itu sedang labil, pasar saham yang menurun, dan tingkat bunga surat utang negara yang masih tinggi. ”Ini cukup mengkhawatirkan,” kilahnya.

Hal lainnya adalah implikasi terhadap sistem pembayaran. Saat itu, ada 23 bank yang kondisinya tak jauh beda dengan Century. ”Sebanyak 18 bank kesulitan likuiditas dan lima bank mirip Century.”
Ada dua pilihan yang mesti diambil, menyelamatkan atau menutup. ”Melihat kondisinya, kita tentu tidak bisa menutup,” ujarnya. (Republika online, 28/8/2009)

2 comments

  1. Ini sudah jelas pelanggaran dunia akhirat, sudah mengucurkan dana kepunyaan rakyat tanpa ada ijin kemudian di satu sisi rakyat lagi mnederita, kesejahteraan sudah buruk sekali, kemiskinan di mana2, lowongan kerja tidak ada, bahan makanan mahal semua…..eh.. menteri keuangan mengucurkan dan dengan mudahnya…ini sudah jelas anatara lain
    1. ada permainan politik
    2. ada kesengajaan rakyat tidak urus
    3. ada unsur pidana
    kita harus usut semuanya karena ini adalah kasus besar
    Ya… Allah berikanlah hidayah-Mu kepada para pemangku kekuasaan untuk sadar kembali dan menerapkan syariat-Mu

  2. kapitalisme yg mjd kebanggaan indonesia kmbli mngingkari ideologinya.hny syariah-khilafah yg akn sgr mnggulungnya. Allahu akbar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*