Sri Mulyani Tak Lapor Wapres soal Bank Century?

Di penghujung masa jabatannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan. Sebagai Wakil Presiden yang sedang menggantikan Presiden yang bertugas ke luar negeri, ia tak menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai kebijakan pembengkakan dana penyelamatan untuk Bank Century. Padahal, menurut Wapres, saat kebijakan itu diambil, dia sedang berada di Jakarta.

Hal itu disampaikan Wapres saat ditanya wartawan seusai shalat Jumat di Masjid Baiturrahman, kompleks Istana Wapres Jakarta, Jumat (28/8) siang. Sebelumnya, Wapres ditanyai mengenai pembengkakan dana penyehatan yang semula hanya ratusan miliar, tiba-tiba menjadi Rp 6,7 trilun. Dengan jumlah ini, negera berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 5 triliun.

“Memang waktu itu krisis, tidak jelas waktu itu. Justru Presiden sedang di luar negeri dan saya ada di Jakarta. Akan tetapi, saya tidak tahu-menahu. Dan, tidak dilapori,” kata Kalla.

Kendati demikian, Wapres mengaku yakin bahwa Menteri Keuangan pada waktu itu memiliki alasan yang cukup untuk menetapkan kebijakan tersebut. “Jadi biarlah. Supaya fair, beri kesempatan Badan Pemeriksa Keuangan memeriksanya. Tentu Menkeu pada waktu itu memiliki alasan yang cukup,” tambahnya.

Namun sesungguhnya, Wapres menilai, untuk mengatasi bank gagal seperti Bank Century, pemerintah seharusnya bersikap keras. “Tidak dengan cara menggelontorkan dana terus menerus karena bukan di situ masalahnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wapres berkisah. Beberapa waktu silam, dirinya sempat menolak menandatangani blanket guarantee (jaminan penuh) yang diajukan Menkeu dan telah disetujui Gubernur Bank Indonesia Boediono. Blanket guarantee tersebut adalah untuk dana pihak ketiga perbankan.

“Coba bayangkan kalau blanket guarantee itu dilaksanakan. Untuk satu bank kecil saja, hampir Rp 7 triliun dana penyehatannya. Kalau banyak bank, kita bisa jebol, sampai ratusan triliun lagi. Itu jadi BLBI jilid II. Singkat kata, kalau ada blanket guarantee tadi, habislah kita,” ungkap Kalla. (kompas.com, 28/8/2009)

2 comments

  1. trust in the truth

    Wahai umat Islam, tidak cukupkah bukti bagi kita berhenti untuk mengakhiri sistem kapitalis yang membelenggu negeri ini, sehingga kehidupan ekonomi hanya diperuntukkan bagi pihak yang mempunyai previlage dg kekuasaan….
    Apakah sistem seperti ini akan kita biarkan terus ?
    Sementara aqidah kita memerintahkan untuk menerapkan Islam dengan kaaffah termasuk sistem ekonomi.
    Bangkit, Bersatu, untuk mengubah sistem yang bobrok ini…

  2. MENCIUM SKENARIO POLITIK DIBALIK PENGUCURAN DANA BAILOUT 6,7 TRILIUN KE BANK CENTURY

    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Angka itu menjadi bengkak, padahal semula yang di setujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun. (Kompas 1 september 2009).

    “ Betapa baiknya sikap pemerintah terhadap pemilik bank yang selama ini bermasalah”. “Kenapa pemerintah selalu bersikap protektif terhadap bank-bank yang pengelolaannya bermasalah??” semua itu Patut menjadi misteri bagi kita.

    *********************

    UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, mewajibkan semua bank berhati-hati dalam memberikan pinjaman. Namun LPS mengabaikan aturan tersebut.

    Prinsip the five C’s of credit analysis yang menjadi dasar pemberian dana talangan rupanya tidak diterapkan oleh LPS. LPS harusnya meneliti Character (kejujuran pemilik bank), collateral (jaminan utang bank), capital (modal), capacity (kemampuan mengelola bank) dan condition of economy sebelum boilout diberikan.

    Dalam proses hukum bank Century, pemilik bank century Robert tantular beserta pejabat bank Century telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penggelapan dana nasabah. Bahkan manajemen Bank Century telah terlibat dalam memasarkan produk reksadana PT Antaboga Sekuritas yang jelas-jelas dalam pasal 10 UU Perbankan telah dilarang.

    Artinya, dari segi the five C’s of credit analysis, Bank Century sebenarnya tidak layak sama sekali mendapatkan dana talangan dari LPS. Ironis nya LPS justru mengucurkan dana sampai 6,7 triliun ke bank itu!!!

    Muncul pertanyaan, apa yang melatarbelakangi pemerintah memberian dana boilout tersebut??? akan kemana larinya dana bailout 6,7 triliun itu?

    Jawabnya, Kemungkinan: pertama, pejabat LPS ceroboh dalam bertindak sehingga dianfaatkan oleh pejabat bank yang terafiliasi dengan partai politik tertentu. Kedua, Pajabat LPS, pejabat bank bermasalah dan partai politik tertentu bersekongkol bersekongkol mengemplang dana bailout.

    Jawaban yang pasti, kita tunggu skenario politik berikutnya..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*