Workshop MHTI Jateng dan 50 Konselor KRR Jateng
HTI Press- Aktivitas seks bebas merupakan perilaku interpersonal antar sejenis atau lawan jenis dengan satu atau banyak individu yang berdampak tidak sehat secara fisik, psikologis dan sosial bagi remaja yang terlibat didalamnya. Seks bebas ini menjadi problem bagi remaja, keluarga dan masyarakat dimana akar masalahnya karena krisis aqidah dan kehidupan yang serba permissive. Hal ini diungkapkan oleh Dra. Endang Sri Indrawati, M.Si (Dosen UNDIP Semarang sekaligus ketua LBH uWK) dalam makalahnya “Fenomena Seks Bebas Remaja, Problem dan Sebabnya” dalam Workshop Konselor Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR). Acara tersebut diselenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD 1 HTI Jawa Tengah pada hari Selasa, 25 Agustus 2009 bertempat di Meeting Room Hotel Grand Saraswati, jalan Singosari 81A Semarang dari pukul 09.00-12.00.
Hadir sebagai pembicara selanjutnya Dr. Rini binti Syafri Rahman, M.Si dari MHTI DPP HTI Pusat dengan tema makalah “Solusi Komprehensif : Perbandingan upaya KRR saat ini dengan solusi Islam”. Beliau menjelaskan bahwa konsep KRR saat ini banyak yang menyesatkan, tidak sesuai dengan Islam dan justru mendorong remaja melakukan seks bebas. Beliau juga mengkritisi larangan menikah dini dengan alasan membahayakan kesehatan perempuan sebab faktanya ketika seseorang telah baligh, hal itu menunjukkan bahwa organ-organ reproduksinya telah siap, jadi tidak masalah untuk menikah dini. Tinggal bagaimana mempersiapkan/mendidik mentalnya agar siap menerima beban hukum yang telah ditetapkan oleh Islam.
Hal ini diperkuat oleh pembicara terakhir, Ustadzah Sri Endah A.Abdullah, S.Si (MHTI DPD 1 HTI Jawa Tengah) dalam makalahnya”Upaya Integral Penyelesaian Masalah seks Bebas Remaja. Menurut beliau, upaya tersebut harus dilakukan dalam tataran individu, keluarga dan masyarakat serta negara. Solusi individu dengan kembali kepada Aqidah Islam dan mengikuti aturan Islam dalam segala hal. Solusi untuk keluarga dan masyarakat dengan merubah paradigma materialitis-sekulerisme menjadi halal-haram serta adanya amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat. Selanjutnya, negara sebagai pembuat legalitas hukum harus menerapkan aturan-aturan Islam secara kaffah dan hal ini hanya bisa dicapai dalam sistem Khilafah Islam.
Workshop ini diikuti sekitar 50 konselor yang berhubungan langsung dengan remaja. yakni Guru Bimbingan Konseling SMP-SMA se-Semarang, Perguruan Tinggi, Dinas Kesehatan, BKKBN, Dinas Sosial, DEPAG dan lain-lain. Acara berlangsung lancar dan peserta sangat antusias mendengarkan paparan materi serta berdiskusi dengan para pembicara. Berbagai media juga meliput acara tersebut anatara lain dari harian Suara Merdeka, Radar Semarang (Group Jawa Pos), dan Radio el-Shinta Semarang.(LI Jateng)
acaranya T O P B G T and sukses abiz…