Sumber Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan pada hari Rabu (23/9) bahwa pasukan pendudukan Israel telah menahan sekitar 400 anak-anak Palestina di penjara-penjara dan kamp-kamp tahanan pendudukan Israel. Mereka saat ini dalam kondisi yang sangat buruk, di mana mereka menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat.
Pusat Studi Untuk Para Tahanan mengatakan bahwa di antara tawanan anak-anak Palestina terkecil di penjara-penjara pendudukan Israel adalah seorang balita, Yusuf Zak yang baru berumur satu tahun delapan bulan. Di mana ibunya, Fatimah Zak, melahirkannya setelah ditangkap di Rumah Sakit Mair pada tanggal 18 Januari 2008, dan hingga kini ia masih bersama ibunya dalam penjara.
Pusat Studi Untuk Para Tahanan menjelaskan para tahanan anak-anak menjadi sasaran pelanggaran berat sehingga mengharuskan intervensi dari organisasi Hak Asasi Manusia (HAM), sebab pengelola penjara pendudukan Israel melanggar semua norma dan konvensi internasional yang menjamin perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur, dan menjamin hak-hak fisik, psikologis, pendidikan, dan kebutuhan untuk diperlakukan dengan baik sebagai seorang anak-anak, dan bukannya diperlakukan sama dengan para teroris, seperti yang terjadi di penjara-penjara.
Pusat Studi Untuk Para Tahanan menambahkan bahwa salah satu dari anak-anak yang dibebaskan baru-baru ini mengkonfirmasi ke Pusat Studi Untuk Para Tahanan bahwa otoritas pendudukan Israel tidak memberikan hak-hak dasar kepada para anak-anak yang ditahanan, dan mereka hidup dalam kondisi yang sangat sulit.
Menurut Pusat Studi Untuk Para Tahanan, bahwa pengelola penjara telah melanggar hak-hak anak-anak. Bahkan Pusat Studi Untuk Para Tahanan mengecam apa yang selama ini dilakukan oleh pasukan pendudukan terhadap anak-anak yang mereka tahan, di mana mereka melakukan pemukulan, ancaman psikologis, dan melarang kunjungan dari keluarganya. Bahkan selama di penjara para anak-anak sering mendapatkan hukuman kolektif, isolasi, dan teror.
Pusat Studi Untuk Para Tahanan mengatakan para tahanan anak-anak menderita kehilangan hak perawatan kesehatan, budaya, psikologis, dan tidak adanya mentor dalam penjara, serta tidak sedikit dari mereka yang ditempatkan di dekat para tahanan kriminal, orang-orang Yahudi, bahkan selama penahanan mereka senantiasa mendaptkan intimidasi dan perlakuan buruk.
Rafat Hamdunah, Direktur Pusat Studi Untuk Para Tahanan menghimbau kepada semua lembaga resmi maupun swasta, otoritas nasional Palestina, organisasi-organisasi dan organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan anak agar sungguh-sungguh menindak lanjuti masalah serius ini, dan memaksa Israel untuk menghentikan praktek-praktek keji terhadap para tahanan anak-anak, dan membebaskan anak-anak yang masih berada di penjara-penjara pendudukan Israel, agar mereka menikmati kembali kebebasan seperti halnya anak-anak lainnya di dunia. (www.alquds.co.uk, 24/09/2009)