Jakarta – Absensi menunjukkan lebih dari 50 persen dari total anggota dewan yang ada menghadiri sidang paripurna DPR. Namun pada kenyataannya tidaklah demikian. Ruang sidang paripurna justru tampak sepi di akhir masa jabatan anggota dewan.
Data yang dikumpulkan detikcom, Senin (28/9/2009), mulai dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, baru 325 anggota dewan yang mengisi daftar hadir dari total 550 orang anggota dewan yang ada. Namun jumlahnya jauh berbeda dengan anggota dewan yang duduk manis di ruang sidang Gedung DPR, Senayan.
Yang tampak di ruang sidang hanya seratusan anggota dewan yang rata-rata asyik ngobrol satu sama lain. Namun meski yang hadir di ruang sidang tidak mencapai setengah dari total anggota dewan, DPR tetap mengesahkan 6 RUU.
DPR juga merekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membentuk Pengadilam HAM ad hoc, menerima laporan panitia angket BBM, dan menyelesaikan keseluruhan agenda dalam rapat paripurna DPR.
6 RUU yang akan disahkan yakni RUU Rumah Sakit, RUU Kearsipan, RUU Kekuasaan Kehakiman, RUU Peradilan Umum, RUU PTUN, dan RUU Peradilan Agama. (detiknews, 28/9/2009)
Kebohongan demokrasi juga diusung para pembohong dan penipu