JK: Bailout Century Ilegal!

Polemik kucuran dana penyelamatan Bank Century Rp 6,7 triliun terus saja bergulir. Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menilai kebijakan menggelontorkan dana triliunan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Ya tidak, karena perppu itu dalam UUD mengatakan bila tidak diterima oleh DPR maka harus dicabut waktu itu juga. Jadi tak berlaku lagi, semua pengucuran Desember tentu tidak di bawah payung Perppu itu,” tegas JK di Makassar, Sabtu (26/9).

Menurut Kalla, ketika Perppu No 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang menjadi dasar penyelamatan Bank Century tidak diterima DPR pada 18 Desember 2008, maka berarti Perppu tersebut tidak berlaku. Meski demikian, dirinya tetap meminta semua pihak menunggu laporan BPK pekan depan. Saat ini laporan audit investigasi sedang difinalisasi.

“Anwar (Anwar Nasution, Ketua BPK) bilang hasil audit BPK ada keraguan, sementara KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) tidak punya semacam second opinion. Ke depan kita tunggu saja laporan BPK minggu depan,” ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.

Ia berharap Bank Indonesia tetap harus intensif memeriksa secara obyektif dan tegas kasus pengucuran dana itu dan tidak ikut arus. Sebelumnya Bank Century diselamatkan karena dikhawatirkan dapat mengakibatkan 23 bank ikut terkena dampak sistemik. Sehingga bank itu mendapat kucuran dana oleh BI dan pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Saat itu (Desember 2008) belum ada kesepakatan DPR dengan pemerintah soal bank gagal berpotensi sistemik. Namun BI mendahului keputusan dengan memakai Perppu itu.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Natsir Mansyur mengatakan, pemerintah mengucurkan dana Rp 632 miliar pada 20 November 2008 untuk menutupi kebutuhan modal untuk menaikkan CAR menjadi 8 persen, lalu pada 23 November sebesar Rp 2,77 triliun untuk menambah modal sehingga CAR bisa 10 persen.

Kemudian pada 5 Desember Rp 2,2 triliun untuk memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank. Bahkan setelah Perppu tersebut ditolak pun, pemerintah masih saja mengucurkan dana untuk menutup kebutuhan CAR bank itu dengan berdasarkan hasil assesment atau pengkajian BI yakni pada 3 Februari 2009 Rp 1,15 triliun dan pada 21 Juli Rp 630 miliar.

Hasil audit kantor akuntan publik pada November 2008 menyebutkan, total aset Bank Century hanya Rp6,9 triliun namun total kewajibannya Rp13,7 triliun.(inilah.com, 27/92/2009)

One comment

  1. Itulah realisasi dari sistim kapitalis yang hanya berpihak kepada para kapitalis,padahal disekeliling Indonesia rakyat kecil sedang berjuang mempertahankan hidup hanya untuk mencari sesuap nasi dan menempuh pendidikan yang layak namun sulit dijangkau,berapa banyak rakyat yang bunuh diri hanya karena terlibat utang riba,kemana mereka mengadu?,semuanya hanya menjadi konsumsi media belaka tanpa ada solusi,belum lagi para gelandangan yang dikejar-kejar Satpol PP serta rumah yang digusur tanpa diberi tempat hunian yang layak.Seandainya dana yg dikucurkan ke Bank Centuri itu dibagi-bagikan kepada rakyat yang kini sedang menderita itu jauh lebih berarti,tapi sayang para penguasa negri ini bukan pengayom rakyat jelata,tapi pengayom para konglomerat yang kaya raya.Masihkah tetap kita mempertahankan sistim yang rusak ini?,selama Syariat Islam Belum tegak di muka bumi ini selama itu pula nasib rakyat kecil termarjinal kan.Kapan kah Khilafah akan berdiri?,semoga allah SWT menyegerakan tegaknya Daulah Khilafah Rosyidah,amin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*