HTI Press. Pada hari Senin (2/11) pukul 13.00 WIB, DPD II Hizbut Tahrir Indonesia kabupaten Sidoarjo melakukan aksi damai dengan tema “Selamatkan Generasi dari Pornografi”.
Aksi ini muncul karena keteledoran Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo yaitu terungkapnya soal Ujian Tengah Semester (UTS) Sekolah Dasar (SD) yang menjurus porno.
Ini terjadi pada naskah soal pelajaran Bahasa Indonesia kelas VI. Pada soal ujian itu terdapat satu contoh artikel yang di dalamnya muncul kata-kata seronok, yang tidak pantas dibaca siswa SD. Soal yang diujikan pada Senin (26/10) pada seluruh siswa SD baik negeri maupun swasta Kabupaten Sidoarjo, terlihat jelas dengan font cukup besar di soal tersebut dengan judul “Pengusaha bandel dikrangkeng bareng Mak Erot.” Setelah dibaca ternyata di alinea terakhir artikel muncul kata-kata yang tidak pantas dibaca oleh siswa kelas IV SD.
Aksi orasi dilakukan di depan gedung DIKNAS sidoarjo, kemudian pendelegasian untuk bertemu dengan Kadin Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Agoes Budi Tjahyono.
Dalam kesempatan tersebut Kadin berjanji akan memperbaiki diri dan mengusut tuntas. Juga mengajak HTI untuk ikut merecovery mental anak-anak SD yang mengikuti UTS.
Aksi yang dihadiri 200 an peserta, dilanjutkan dengan longmarch melewati jalan utama sidoarjo dan di sepanjang jalan dilakukan orasi dan penyebaran press release. Para orator mengajak masyarakat sidoarjo untuk menolak pornografi dan pornoaksi, salah satu orator bahkan menyampaikan bahwa Lumpur di sidoarjo terus keluar dan tidak berhenti karena kemungkinan masih maraknya aksi pornografi dan pornoaksi.
Sesampai di gedung DPRD Sidoarjo sambil terus berorasi, juga mengirimkan delegasi untuk menemui anggota DPRD sidoarjo. Rombongan diterima komisi D dan menyampaikan press release. DPRD sidoarjo berjanji tanggal 4 nop memanggil DIKNAS sidoarjo.
Pihak POLRES juga menyatakan salut dan simpatik karena aksi berjalan dengan aman dan lancar.
Kepada Dinas Pendidikan sidoarjo, DPRD sidoarjo dan Kepolisian sidoarjo, DPD II Hizbut Tahrir Indonesia kabupaten Sidoarjo menyampaikan :
- Menolak dengan tegas menjadikan anak-anak didik sebagai obyek pornografi.
- Menuntut kepada pemerintah agar menjadikan lembaga pendidikan sebagai wadah untuk mencetak generasi yang berakhlak mulia dan dilandasi dengan Iman yang kuat.
- Menuntut kepada pendidik dan praktisi pendidikan agar menjadi orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi dan profesional di bidangnya.
- Menuntut kepada dinas pendidikan agar memiliki dedikasi yang tinggi dan tidak teledor dalam melakukan penyelenggaraan pendidikan.
- Menuntut kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dan terkait dalam pembuatan naskah ujian yang berbau pornografi tersebut.
- Mengajak kepada semua pihak untuk kembali menjadikan Syariah Islam sebagai penjaga moral dan yang dapat membersihkan masyarakat dari pornografi-pornoaksi dalam arti sebenarnya. Tentu semuanya itu akan dapat diterapkan dengan sempurna jika Syariat Islam ditegakkan secara kaffah dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara.
“Kalian akan senantiasa dalam kebaikan selama di antara kalian masih ada orang yang pernah melihatku dan bersahabat denganku. Demi Allah, kalian akan senantiasa dalam kebaikan selama diantara kalian ada orang yang pernah melihatku dan bersahabat denganku.” (HR. Ibnu Abi Syaybah, Ibnu Abi’ ‘Ashim, Ath Thabraniy, dan Abu Nu’aym)
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al Anbiyaa’ (21) : 107)
Imam Ibnu Katsir di dalam tafsirnya menjelaskan:
Allah ta’ala mengabarkan bahwa Dia telah menjadikan Muhammad SAW., sebagai rahmat bagi semesta alam. Yaitu, Dia mengutusnya sebagai rahmat bagi kalian semua. Barangsiapa yang menerima dan mensyukuri nikmat ini, niscaya dia akan berbahagia di dunia dan di akhirat. Sedangkan barangsiapa yang menolak dan menentangnya, niscara dia akan merugi dunia dan akhirat.