Masih Besar Pengaruh Mafia di Kepolisian

JAKARTA-Terkuaknya rekaman antara Anggodo Widjojo dan sejumlah petinggi kepolisian dan kejaksaan yang merancang sebuah proses hukum menunjukkan masih besarnya pengaruh mafia peradilan di kedua lembaga penegak hukum itu. Untuk memperbaiki citranya, Kepolisian Negara RI perlu membersihkan institusinya dari anggota polisi yang memiliki hubungan dengan para mafia tersebut.

”Benahi sistem kepolisian RI dari masuknya intervensi mafia peradilan dengan memperkuat sistem internal kepolisian dari Mabes Polri hingga kepolisian resor,” kata dosen Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, di Jakarta, Rabu (4/11).

Berdasarkan Grand Strategi Polri 2005-2025 untuk akselerasi transformasi Polri, pada tahap pertama (2005-2010) Polri menargetkan membangun kepercayaan dalam masyarakat. Menurut Bambang, terkuaknya kasus kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi itu semakin menjatuhkan kredibilitas Polri di mata masyarakat. Upaya Polri memperbaiki citranya sejak awal reformasi menjadi percuma. ”Polri harus berani membersihkan pejabat tinggi dan aparatnya yang cenderung terikat mafia peradilan,” ujarnya.

Bambang mengusulkan agar dibentuk lembaga pengawas independen di dalam lingkup kepolisian, tetapi tidak berada di bawah Kepala Polri. Jika lembaga pengawas tetap berada di bawah Kepala Polri, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, lembaga semacam itu terbukti sulit melakukan kontrol. Kuatnya hubungan pertemanan di antara sesama anggota Polri membuat pengawas internal Polri sulit bersikap obyektif.

Lembaga independen itu tidak boleh diisi oleh birokrat atau orang-orang dari pemerintahan, tetapi berisikan akademisi, tokoh masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat. Jika diperlukan, lembaga ini juga perlu diberikan hak melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan polisi.

Ditanya apakah ada desakan agar mundur dari jabatannya, seusai menghadiri acara silaturahim purnawirawan Polri di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, kemarin, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, ”Enggak ada itu, enggak ada pakai desak–desakan.”

Desakan itu muncul dari berbagai pihak, termasuk tim pengacara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta beberapa elemen masyarakat. (Kompas.com, 5/11/2009)

4 comments

  1. ternyata kisruh KPK POLRI membuka mata bagi kita bahwa pejabat negara kita saat ini bagian dari penjahat2 bangsa dan hukum KUHP tidak dapat menuntaskan persoalan peradilan di Indonesia. kini saatnya kita mengambil Syariat Islam yang dijamin mampu menyelamatkan indonesia. Allahu Akbar …..

  2. segera tegakkan khilfah…semua akan tentram.ALLah Akbar

  3. Teledrama ttg pseteruan polri-kpk ssungguhny adl wujud nyata kbobrokn sistem p’adilan kapitalis yg kompromistik,sarat akan jual beli perkara&kbnrn relatif tgantung modal yg bmain d blkngnya.
    Kasus ini,spt kasus korupsi lainnya mlibatkn bkn hnya oknum mafia p’adiln namun jg para pemegang kbjkn,yi: eksekutf,legislatf&yudikatif.
    Krn faktanya bnyk kbijakn y dbuat u melegalkn korupsi/prampokn bsr2n harta negara.
    Ujung2nya rakyat sllu drugikn.
    Kasus lumpur lapindo,rehab rekon bencana,dll tkait pderitaan rakyat spt d PAUSE tlbh dhlu,krn konsentrasi bngsa sdg tfokus pd pnyelesaian kasus ini.
    Pdhl,sy YAKIN,HAQUL YAKIN..
    Slma sistem y dberlakukn msi sistem BOBROK&BUSUK-KAPITALIS SEKULER- KEBENARAN HAQIQI TAK KN PRNH T’UNGKAP,KEADILAN&KSJAHTERAAN ADLH ANGAN2 & BYG2 KELAM.
    Sbaiknya qt cerdas dlm mcermati fakta.
    Jgn mau d ombang ambing media,lantas tjebak mbela A atau B.
    Pdhl
    SEMUANYA SALAH!
    SEMUANYA PALSU!
    SEMUANYA PENIPU!
    Apalg yg qt tnggu?
    Kpalsuan,pnipuan, pbodohn kian nyata &kasat mata.
    CAMPAKKAN..
    HANCURKAN..
    BUANG..
    GANTIKAN..
    Dgn KEBENARAN HAQIQI,BERASAL DARI ILLAHI..
    ISLAM,
    SYARI’AH,
    KHILAFAH..
    Bukan y lain.
    ALLAHU AKBAR !!!

  4. gimana penegak hukumnya tidak MaFia..?
    Wong Sistemnya Mutlak Mafia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*