KANTOR JURUBICARA
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Nomor: 171/PU/E/11/09
Jakarta, 05 November 2009 M/17 Dzulqa’dah 1430 H
SELAMATKAN INDONESIA DENGAN SYARIAH,
BERSIHKAN INDONESIA DARI SISTEM DAN BIROKRAT YANG KORUP!!
Diperdengarkannya rekaman berdurasi sekitar 4,5 jam pembicaraan telepon antara Anggodo (adik buron koruptor Anggoro) dengan dan atau tentang sejumlah pihak, baik dari kalangan kepolisian, kejaksaan, pengacara maupun instansi lain di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 3 November lalu, menguak bukan saja tentang adanya rekayasa kriminalisasi KPK, khususnya terhadap dua pimpinannya, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tapi juga menunjukkan dengan sangat gamblang betapa praktik korupsi sudah demikian merasuk ke relung jantung dan sumsum negeri ini, sekaligus juga menunjukkan betapa korupnya birokrat negeri ini. Sampai-sampai birokrat kepolisian dan kejaksaan yang semestinya menjadi benteng paling kokoh dalam penegakan hukum justru menjadi pihak yang paling telanjang mempermaikan hukum.
Tapi Hizbut Tahrir Indonesia menilai, kenyataan tadi hanyalah sekadar mengkonfirmasikan apa yang telah menjadi omongan banyak pihak tentang betapa parahnya korupsi di negeri ini. Ibarat gunung es, rekaman pembicaraan tadi hanyalah menunjukkan bagian kecil dari apa yang terjadi sesungguhnya, yakni adanya mega korupsi yang sangat luar biasa telah terjadi di negeri ini, baik dari segi jumlah uang yang dikorup, kecanggihan praktik sampai jumlah orang dan pihak yang terlibat di dalamnya. Dalam kasus Anggodo, korupsi dalam bentuk penyuapan, melibatkan oknum kepolisian, kejaksaan dan pengacara. Dalam kasus yang lain, misalnya alih fungsi hutan, pemilihan pejabat BI dan kasus lainnya, melibatkan pejabat daerah atau pimpinan BI dan anggota DPR. Sementara, dalam kasus seperti BLBI yang telah merugikan negara ratusan triliun rupiah, melibatkan oknum pejabat BI, pejabat bank, pejabat tinggi pemerintahan, bahkan pada tahap lanjut juga melibatkan anggota DPR, kepolisian, kejaksaan, pengacara, kalangan pers dan lainnya. Dan korupsi bukan hanya terjadi di tingkat pusat tapi juga berlangsung di level lebih rendah, baik di tingkat provinsi, kota kabupaten juga di kecamatan bahkan kelurahan.
Maka, korupsi di Indonesia sungguh telah menjadi persoalan yang amat akut. Ibarat penyakit, korupsi telah menyebar luas ke seantero negeri dengan jumlah yang dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat serta modus yang makin beragam. Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga, juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia. Bahkan koran Singapura, The Strait Time, sekali waktu pernah menjuluki Indonesia sebagai the envelope country, karena segala hal bisa dibeli, entah itu lisensi, tender, wartawan, hakim, jaksa, polisi, petugas pajak atau yang lain. Pendek kata segala urusan semua bisa lancar bila ada “amplop”.
Korupsi tentu saja sangat merugikan keuangan negara. Berapa kerugian negara akibat korupsi? Sangat besar. Mantan Ketua Bappenas, Kwik Kian Gie, menyebut lebih dari Rp 300 triliun dana baik dari penggelapan pajak, kebocoran APBN maupun penggelapan hasil sumberdaya alam, menguap masuk ke kantong para koruptor. Di samping itu, korupsi yang biasanya diiringi dengan kolusi, juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara menjadi tidak tepat sasaran. Heboh privatisasi sejumlah BUMN, lahirnya perundang-undangan aneh semacam UU Energi, juga UU SDA, UU Migas, UU Kelistrikan, impor gula dan beras dan sebagainya dituding banyak pihak sebagai kebijakan yang sangat kolutif karena di belakangnya ada praktik korupsi.
Melihat kenyataan di atas, maka Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Korupsi tidak bisa tidak harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Bila tidak, ia akan makin merusak perikehidupan bangsa dan negara baik dari sisi politik, ekonomi, sosial dan akhlaq. Beberapa langkah menurut syariat Islam yang harus ditempuh untuk memberantas korupsi adalah:
a. Penetapan sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Itu sulit berjalan dengan baik, bila gaji mereka tidak mencukupi. Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban untuk mencukup nafkah keluarganya. Maka, agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak mudah tergoda berbuat curang, kepada mereka harus diberikan gaji dan tunjangan hidup lain yang layak. Karena itu, harus ada upaya pengkajian menyeluruh terhadap sistem penggajian dan tunjangan di negeri ini. Memang, gaji besar tidak menjamin seseorang tidak korupsi, tapi setidaknya persoalan rendahnya gaji tidak lagi bisa menjadi pemicu korupsi.
b. Larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud tertentu, karena untuk apa memberi sesuatu bila tanpa maksud, yakni bagaimana agar aparat itu bertindak sesuai dengan harapan pemberi hadiah. Saat Abdullah bin Rawahah tengah menjalankan tugas dari Nabi untuk membagi dua hasil bumi Khaybar – separo untuk kaum Muslim dan sisanya untuk orang Yahudi – datang orang Yahudi kepadanya memberikan suap berupa perhiasan agar mau memberikan lebih dari separo untuk orang Yahudi. Tawaran ini ditolak keras oleh Abdullah bin Rawahah. Tentang suap Rasulullah berkata, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap” (HR. Abu Dawud). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Rasul berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur” (HR. Imam Ahmad). Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat pemerintah. Aparat bekerja tidak sebagaimana mestinya sampai dia menerima suap atau hadiah. Di bidang peradilan, hukum pun ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap.
c. Perhitungan kekayaan. Orang yang melakukan korupsi, tentu jumlah kekayaannya akan bertambah dengan cepat. Meski tidak selalu orang yang cepat kaya pasti karena telah melakukan korupsi. Bisa saja ia mendapatkan semua kekayaannya itu dari warisan, keberhasilan bisnis atau cara lain yang halal. Tapi perhitungan kekayaan dan pembuktian terbalik sebagaimana telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab menjadi cara yang tepat untuk mencegah korupsi. Semasa menjadi Khalifah, Umar menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Bila terdapat kenaikan yang tidak wajar, yang bersangkutan diminta membuktikan bahwa kekayaan yang dimilikinya itu didapat dengan cara yang halal. Cara inilah yang sekarang dikenal dengan istilah pembuktian terbalik yang sebenarnya sangat efektif mencegah aparat berbuat curang. Tapi anehnya cara ini justru ditentang oleh para anggota DPR untuk dimasukkan dalam perundang-undangan.
d. Teladan pemimpin. Pemberantasan korupsi hanya akan berhasil bila para pemimpin, terutama pemimpin tertinggi sebuah negara terlebih dahulu harus bersih dari korupsi. Dengan ketakwaannya, seorang pemimpin bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah. Dengan ketakwaannya pula, ia takut melakukan penyimpangan, karena meski ia bisa melakukan kolusi dengan pejabat lain untuk menutup kejahatannya, Allah SWT pasti melihat semuanya dan di akhirat pasti akan dimintai pertanggungan jawab. Di sinilah perlunya keteladanan dari para pemimpin itu. Dengan keteladanan pemimpin, tindak penyimpangan akan mudah terdeteksi sedari dini. Penyidikan dan penyelidikan tindak korupsi pun tidak sulit dilakukan. Tapi bila korupsi justru dilakukan oleh para pemimpin, praktek busuk ini tentu akan cenderung ditiru oleh bawahannya, hingga semua upaya apa pun dalam memberantas korupsi menjadi tidak ada artinya sama sekali.
e. Hukuman setimpal. Pada galibnya, orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakakan dirinya, termasuk bila ditetapkan hukuman setimpal kepada para koruptor. Berfungsi sebagai pencegah (zawajir), hukuman setimpal atas koruptor diharapkan membuat orang jera dan kapok melakukan korupsi. Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota, sekarang mungkin bisa ditayangkan di televisi seperti yang pernah dilakukan), penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati.
f. Pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Masyarakat yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat dengan tak segan memberi suap dan hadiah. Sementara masyarakat yang mulia akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya berbuat menyimpang. Dengan pengawasan masyarakat, korupsi menjadi sangat sulit dilakukan. Bila ditambah dengan teladan pemimpin, hukuman yang setimpal, larangan pemberian suap dan hadiah, pembuktian terbalik dan gaji yang mencukupi, insya Allah korupsi dapat diatasi dengan tuntas.
2. Tapi korupsi sesungguhnya hanya merupakan buah dari sistem yang korup, yaitu sistem Kapitalisme, dengan akidah Sekularisme dan asas manfaatnya. Sistem ini mendorong orang menjadi berpandangan materialistik. Semua hal dihitung dan diletakkan dalam konteks materi, serta untung dan rugi. Tak heran, bila semua hal baik itu jabatan, kewenangan, ijin, lisensi, keputusan hukum, kebijakan pemberitaan, peraturan perundang-undangan dan sebagainya, juga mestinya harus bisa dibuat agar memberikan keuntungan materi. Dari sinilah sesungguhnya hasrat korupsi itu timbul. Karena itu, bila benar-benar ingin menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia, maka selain harus dibersihkan dari birokrat yang korup, negeri ini juga harus dibersihkan dari sistem yang korup, yaitu sistem Sekuler – Kapitalistik ini. Sebagai gantinya adalah sistem syariah yang secara pasti senantiasa akan mengkaitkan semua derap hidup manusia di semua aspek kehidupan dengan keimanan kepada Allah SWT, dzat Maha Melihat dan Maha Mendengar. Disinilah relevansi yang utama dari seruan HTI: Selamatkan Indonesia Dengan Syariah. Bersihkan Indonesia dari Sistem dan Birokrat yang korup!!
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net
Cicak vs buaya. Syariah n Khilafah solusinya. Allahu Akbar 3X
Dengan kasus ini, para politisi ngara ini sudah secara terang-terangan menyebut negara ini sebagai negara yang busuk, mengerikan, dan menyeramkan! Harusnya masyarakat sadar bahwa kebusukan, kengerian, dan kehancuran Indonesia ini tidak patut dipertahankan… Selamatkan Indonesia dengan tegaknya Syariah dan Khilafah di atas puing-puing peradaban sampah Kapitalisme!!
cicak buaya ditinjak gajah…..
Rubah kurikulum pendidikan yang berlaku sekarang….! Kurikulum yang berlaku ini hanya mendidik para generasi menjadi agen pemikiran barat dan pelaksana dari hasil pemikiran barat bin kufur itu. Bayangkan…, hampir seluruh ilmu sosial dan sejarah…., pemikiran dan masa keemasan barat saja yang diungkit. Bahkan, para pelajar maupun mahasiswa harus menghapal dan memmahaminya utk mendapat nilai yang memuaskan dari sang penilai (guru ataupun dosen). Bayangkan…, pendidikan Islam utk pelajar (tingkat sekolah) hanya 2 jam seminggu, utk mahasiswa (tingkat kuliah) hanya 2 sks selama masa kuliahnya bertahun-tahun. Bagaimana mereka memahami Islam. Solusinya ya… sesuai Akar masalahnya pada system yang berlaku….., maka rubah sistem sekular ini menjadi system Islam. Keseluruhan… tidak bisa tdk… urgent
selagi belum menerapkan syariah dan khilafah indonesia akan trs miskin dan menderita rakyatnya dan gampang di intervensi barat. mudah2an allah memberi pelajaran bagi orang2 dan penguasa yg zolim. Allahu akbar 3x Merdeka
indonesia…..sungguh …. terlalu
harapan indonesia dan dunia hanyalah pada sistem Khilafah yg kan membawa keadilan dan kedamaian hakiki
SAATNYA SISTEM SEKULER DEMOKRASI DIGANTI DENGAN SISTEM SYARIAH DAN KHILAFAH..
Jika ada oknum pejabat yang berbuat salah, mereka selalu berlindung dengan kata itu adalah OKNUM, BUKAN INSTITUSI, BUKAN SISTEM…
Tapi masa iya sih, kalo memang OKNUM kejadiannya sudah begitu sering dan berulang dari dulu sampai sekarang…Bahkan sudah banyak dari merka menjdi OKNUM…
PERTANYAANNYA?… Baca Selengkapnya
Siapakah yang salah, OKNUM ATAU SISTEM?….
SIAPAPUN YANG MERASA MASIH PEDULI, PASTI AKAN MENGATAKAN YANG SALAH ADALAH SISTEMNYA…!
Saatnya mendukung Hizbut Tahrir yang telah jelas menguraikan penjelasannya tentang bagaimana agar menjadi negara yang bebas korupsi sehingga para pegawai menjadi tercukupi kebutuhannya dan rakyat tidak lagi ada yang kelaparan dan keadilan terjamin.Ya Allah… bukalah hati para pemimpin negeri dan ulamanya serta segerakanlah berdirnya Khilafah!!!. Allahu Akbar!!!.
Benar korupsi hanyalah akibat penerapan sistem yang rusak (produk manusia), yang harus diganti dengan sistem Islam (produk Sang Pencipta manusia) yang diciptakan untuk kebaikan bagi manusia itu sendiri. Subhanallah. Allah Maha Tahu yang terbaik bagi hambanya. Sayangnya hanya sedikit hambanya yang bernama manusia ini yang menyadari.
Hukum buatan manusia bisa berubah tidak akan bisa menyelesaikan masalah malah membuat masalah,hukum Allah SWT dan kepemimpinan islam(Syariah dan Khilafah) yang akan menyelesaikan segala masalah mengeluarkan segala kesulitan dan permasalahan didunia ini. marilah umat islam jangan diam saja,jangan tertipu oleh tipu daya kaum kafir yang telah menyesatkan kaum muslim. Sudah saatnya umat Islam kita bangun dari keterpurukan dan kehancuran ini, jangan ragu dan menunggu mari Kita bersatu Rapatkan barisan mendukung HTI dalam menegakan Syariah dan Khilafah,
hukum buatan manusia tidak akan abadi mudah berubah,tidak akan memecahkan masalah malah membuat masalah.Hanya Hukum Allah SWT dan Kepemimpinan Islam (Syariah dan Khilafah)yang akan memecahkan segala masalah dan problema umat didunia dan akhirat.maka mari umat Islam jangan terpedaya dan tertipu oleh tipu daya orang kafir yang mengagungkan hukum buatan manusia,sehingga membuat umat islam jadi terpuruk dalam kehancuran,Wahai Umat Islam Mari kita bangkit dan mari kita rapatkan barisan mendukung perjuangan HTI dalam menegakan Syariah dan Khilafah.siapa lagi kalau bukan umat islam yg harus memperjuangkan dan menegakannya,Ayo Siap….
Hanya satu solusinya terapkan Syariah dan Tegakkan Khilafah Islamiyyah Allahu Akbar 1000 Kali
mantab… dukung..
Ya sistem apalagi yang bisa memberantas korupasi kalo buka Islam, Syariah dan Khilafahnya.
Cicak vs buaya. Syariah n Khilafah solusinya. Allahu Akbar 3X
walikulli umatin azalin…..
Dengan hukum yang nottabenenya hasil olah otak-atik manusia maka jangan harap korupsi di indonesia akan terkikis habis. yang cocok adalah khilfah dan syariah. tapi apa mau pejabat kita? saya yakin dengan hukuman mati buat koruptor adalah efek jera yang sangat tepat. dengan hukum yang masih bisa dibeli. mental pejabat yang doyan duit haram, tidak suka hidup sederhana. faktor utama yang tidak kalah pentingnya adalah rata-rata pejabat kita adalah aaaaalumnus2 amrik, inggris dll, yang semuanya itu banyak pengaruhnya thd ruhaninya. akankah mereka akan memperdulikan kemajuan Islam. pejabat kita juga kebanyakan yang nuwun sewu alias mendengar,taat menjalankan, sampai membela mati-matian apa yang pemimpinnya katakan. walaupun pemimpin partainya itu salah. tetapi apa yang haq dari Al-qur’an dan sunnah tidak mereka hiraukan. saya yakin gaji naik 1juta persen juga dengan mental dan ruhani yang jahiliyyah, tidak akan mengubah sistem korup. kecuali kematian yang akan menjadikan mereka insyaf… maka untuk itu pilihlah pemimpin yang membawa kita kearah islam, sebab pemimpin ditangannya ada dua pilihan neraka dan surga… wassalamu alaikum wr wb
Terapkan Syariah dan tegakkan Khilafah Islamiyah, dan mari seluruh ummat Islam bersatu, tinggalkan cara sekuler dan liberal karena sistim ini sangat tidak cocok bagi ummat Islam.
Allahu Akbar.
saatnya kita Ummat Islam bersatu, dan mari kita bersatu….
Allahu Akbar…Allahu Akbar….Allahu Akbar
sistem yang korup tidak akan menjadikan negara lebih baik. birokrat yang korup hanya akan meninggalkan kader yang korup. Selamatkan dengan syariah dan khilafah. TERBUKTI PATEN
Arah perjuangan dan dukungan umat di tahun 2010 ini semakin mengarah kepada Perjuangan Syariah dan Khilafah, ayo dukung!