Pengamat politik Yuddy Latief menilai, Komisi III DPR telah berlaku tidak independen saat meminta klarifikasi Kapolri dan jajarannya dalam rapat dengar pendapat di DPR, Kamis (5/11).
Menurutnya, ketika rapat dengar pendapat tersebut sangat tercium aroma penyeimbangan opini publik terhadap Polri dan jajarannya yang selama ini sudah mendapat stigma negatif dari masyarakat. “Pertemuan dengan Kapolri itu tidak biasa. Warnanya secara keseluruhan hanya membantai KPK. Fungsi Dewan hanya memanipulasi diri sendiri. Seharusnya kan kontrol,” kata Yuddy, Minggu.
Meski demikian, kata Yuddy, rakyat tetap tidak bisa dibohongi dengan pernyataan-pernyataan Kapolri dan Kabareskrim (nonaktif) Susno Duadji di Komisi III DPR. Pasalnya, proses hukum yang selama ini seolah berada dalam genggaman Polri sudah dibuka kepada publik.
“Rakyat sudah tiba pada satu bahasa, ada keburukan dan kejahatan yang berusaha ditutupi-tutupi DPR. Lembaga politik DPR tidak bisa dibanggakan. Gelombang kekuatan masyarakat sipil melakukan kontrol secara vertikal,” tutur Direktur Reform Institute ini.
Ke depannya, kata Yuddy, jika dalam kasus ini Polri tidak segera melakukan penindakan terhadap Anggodo, bisa terjadi gelombang reaksi yang lebih besar dari masyarakat. “Presiden dan kepolisian masih melakukan dalih-dalih dengan prasyarat legal formal. Semakin Anggodo tidak ditahan, polisi tidak membela rakyat, gelombang rakyat akan meluber dan susah dihentikan,” katanya. (Kompas.com, 8/11/2009)
Namanya juga DEWAN PENGKHIANAT RAKYAT…..
wuih, ini namanya reality show, dengan sistem demokrasi kapitalis, pengadilan bakal di kuasai oleh duiter (orang-orang berduit)