KOMENTAR POLITIK: DPR Naikkan Ongkos Legislasi Dua Kali Lipat

DPR naikkan ongkos legislasi  dua kali lipat, anggaran pembuatan satu undang-undang Rp. 5,8 milyar (Korantempo, 11/11/2009) .

Komentar :
Sudah undang-undangnya kufur karena tidak bersumber pada Al Qran dan As Sunnah, merugikan rakyat, mahal lagi…cerminan sistem hukum sekuler yg bobrok.

4 comments

  1. Ternyata utk membuat rakyat sengsara juga pakai biaya ? udah gak ada yg gratis lg rupanya buat rakyat ini !

  2. Kondisi negara ini sudah separah ini.. Harusnya kaum Muslim sadar bahwa semua sudah tidak ada alasan lagi mempertahankan sistem korup ini berikut para ‘pemain’ di dalamnya!! Yang kita butuhkan adalah: Negara Khilafah yang menerapkan hukum Islam secara kaffah serta mengemban dakwah ke seluruh dunia dengan dipimpin oleh seorang Khalifah yang adil–disertai para pejabatnya yang bertaqwa pada Allah SWT, dengan dikawal rakyatnya yang shalih & shalihah.. Inilah masa depan Indonesia… Allahu Akbar!! 3x

  3. Ini DPR becanda ya? bikin UU mbayar? pabrik kali…..

  4. hmmm…DPR pabrik UU kufur….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*