PALOPO–Satreskrim Polresta Polres Palopo berhasil meringkus salah seorang oknum anggota Polri saat menggelar pesta narkoba di salah satu wisma di kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Aris Buang, Ahad, mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan anggotanya merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya ditangani.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya, di mana penangkapan itu berhasil menjaring beberapa tersangka yang salah satunya merupakan anggota Polri juga,” ujarnya.
Oknum anggota Polri yang diamankan saat pesta narkoba yakni, Brigadir Un yang setiap harinya bertugas satuan administrasi satu atap (Samsat) kota Palopo.
Selain Brigadir Un polisi juga meringkus tiga rekannya yang lain yakni MT (19), IT (26) dan Dian (19) serta barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tujuh paket, empat butir pil ekstasi, satu sedotan plastik, satu alat penghisap sabu-sabu (bong) serta uang tunai sebesar Rp2,5 juta.
“Saat digerebek, anggota berhasil meringkus empat pengguna narkoba yang sedang berpesta satu di antaranya anggota Polri yang bertugas di Samsat serta tiga rekannya yang lain. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba dan uang tunai,” katanya.
Oknum anggota polisi yang tertangkap itu, lanjutnya, langsung diserahkan kepada Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Palopo untuk diperiksa secara intensif sedangkan tiga tersangka lainnya sudah langsung di tahan oleh penyidik.
Dikatakannya, para tersangka yang diamankan itu sudah diambil urinenya oleh penyidik dan pihaknya juga mengaku sudah mengirim sampel urine tersebut ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulselbar untuk memastikannya.
“Untuk memastikan penggunaan obat terlarang itu kami sudah mengirim semua sampel urin para tersangka ke Labfor Polda Sulselbar dan kami menunggu hasilnya untuk memastikan para tersanga itu positif menggunakan narkoba,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Mustaring mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut guna mengejar jaringan pengedar narkoba yang masih berkeliaran diwilayah tugasnya tersebut.
Menurutnya, keempat tersangka yang telah ditangkap itu merupakan hasil pengembangan kasus atas tertangkapnya E.Suhardi (31) salah satu bandar narkoba yang tertangkap pekan lalu.
“Kami masih mengejar anggota jaringan lainnya yang kami duga masih berkeliaran untuk itu kasus ini masih kami kembangkan,” ujarnya. Terkait adanya anggota polisi yang tertangkap, Mustaring mengaku akan menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba. (Republika online, 15/11/2009)