SUKABUMI–Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli), Ade M Zulkarnain menilai Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih melakukan kebohongan publik dengan menyebutkan hasil tes darah para peternak sudah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi setahun lalu.
“Padahal, Dinkes Kabupaten Sukabumi baru menerima hasil sampel darah para peternak dua hari yang lalu melalui fax yang dikirimkan oleh Depkes,” katanya usai melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Dinkes Kabupaten Sukabumi, di Pendopo Sukabumi, Kamis.
Peternak unggas lokal Kabupaten Sukabumi mengadukan masalah pengambilan sampel darahnya oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang), Bio Medis dan Farmasi Departemen Kesehatan (Depkes) kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Pernyataan Menkes itu terungkap ketika rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (9/11) lalu.
Para peternak mengadukan pengambilan sampel darah kepada Komisi IX DPR RI untuk mempertanyakan transparansi dari hasil pengambilan sampel darah yang dilakukan Puslitbang Bio Medis dan Farmasi pada tahun 2007 lalu saat dipimpin oleh Endang Rahayu Sedyaningsih.
“Kami mengadukan permasalahan ini ke Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi agar kalangan Dewan menyuarakan tuntutan peternak karena selama ini perhatian Pemda dan anggota dewan terhadap masalah ini sangat minim,” kata Ade yang juga sebagai Ketua Kelompok Peternak Rakyat Ayam Kampung Sukabumi (Kepraks).
Ia mengaku, baru mengetahui adanya kebohongan publik oleh Menkes setelah melakukan pertemuan dengan anggota dewan dan Dinkes Kabupaten Sukabumi.
“Kami kecewa dengan Menkes yang telah melakukan kebohongan publik,” katanya. Ade menjelaskan pernyataan Menkes tersebut makin meyakinkan para peternak untuk terus bergerak memperjuangkan hak-haknya, dengan memproses secara hukum ketidaktransparanan pengambilan sampel darah peternak.
“Proses pembahasan di Panitia Kerja (Panja) DPR RI kasus pengambilan sampel atau virus tetap berjalan berbarengan dengan proses hukumnya,” katanya yang akan menuntut Menkes baik materiil maupun im-materil.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Dadang Sucipta membenarkan hingga kini pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan sampel darah dari peternak Sukabumi.
“Belum ada laporan yang resmi hasil pemeriksaan dari Puslitbang Bio Medis dan Farmasi,” katanya yang mengaku, pihaknya baru menerima hasil pemeriksaan tersebut dari faksimili dua hari yang lalu.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, M Yamin, mengatakan, pihaknya akan membawa hasil dari pertemuan dengan peternak ke Komisi IX DPR RI. “Kami akan melakukan kunjungan ke Komisi IX DPR RI untuk mengklarifikasi masalah kasus ini,” katanya. (Republika online, 12/11/2009)