Kasus Prita, Bukti Baru Hukum Bisa Dibeli

JAKARTA-Tuntutan enam bulan penjara yang disampaikan jaksa terhadap Prita Mulyasari (32) dalam kasus pencemaran nama baik terhadap manajemen RS Omni Internasional, Tangerang, mengundang kecaman. Lembaga penegak hukum pun dinilai tidak berpihak pada masyarakat lemah.

”(kasus Prita) merupakan bukti baru bahwa hukum bisa dibeli oleh orang-orang yang berduit,” ujar sosiolog Imam Prasojo kepada Republika, Rabu (18/11).

Imam mengatakan, Prita hanyalah seorang ibu rumah tangga yang menyampaikan keluhan terhadap masalah yang dialaminya. Seharusnya, kata dia, Prita mendapatkan bantuan dan perlindungan dari penegak hukum. Namun yang terjadi, ibu rumah tangga tersebut malah diberi hukuman. ”Entah kebiadaban seperti apa lagi yang akan dipertontonkan di negeri ini,” tandas Imam.

Imam mengungkapkan, Prita harus terus mendapat pendampingan dalam menyelesaikan kasus yang menimpanya. Pasalnya, kasus tersebut merupakan kriminalisasi terhadap konsumen.

Seperti diberitakan, Prita menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik melalui surat elektronik (email) terhadap manajemen RS Omni Internasional, Tangerang, Banten. Prita pun dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi di PN Tangerang, Rabu (18/11). (Republika online, 18/11/2009)

7 comments

  1. Inilah salah satu buah busuk dr Idiologi sampah Kapitalisme Sistem yg bobrok/rusak ..,wajar sj bila manusiany jg ikut bobrok..!! “Ayoo..Terapkn aturan ALLAH(syariat islam) maka slruh problematika umat akan bs “TUNTASS..TAS..TAS..,Tas…

  2. Itulah jika tidak ada khilafah.Hanya institusi khilafah saja yang bisa menjamin keadilan bagi masyarakat.Yaa Allah…bukalah hati kaum muslimin agar segera rindu khilafah.Allahu Akbar!!!

  3. Umat Islam tidak boleh tinggal diam saja menyaksikan kasus Prita. Prita harus dibela! Bila dalam sidang kali ini Prita divonis hukum penjara lagi, misalnya, lakukan protes. Kalau perlu kita lakukan demo besar-besar ke rs omni!

  4. M Risnan Ramelan

    Berarti satu bukti lagi adanya mafia peradilan.Hal ini tidak akan terjadi bila Syariah Islam dan Khilafah ditegakkkan di negeri ini. Wahai para pemegang kekuasaan dan kekuatan, segeralah bimbing rakyat kejalan yang di ridhoi Allah dengan jalan: Berlakukan Syariah Islam dan tegakkan system Khilafah.Apakah kalian tidak takut terhadap siksa Allah di hari pembalasan? ingatlah hari kiamat yang dijanjikan itu telah semakin dekat.

  5. hukum yang tegas, g berbelit – belit dan berpihak pada kebenaran tampa memendang bulu hanyalah islam semata.yang lain hanyalah kepalsuan.

  6. Aneh,heran, dan tidak percaya atas kasusu Prita,…
    saya pikir anak bangsa ini yang berpegang kepada Pancasila akan mampu berlaku adil, ternyata tidak.

    Inilah sistem sekuler yang dibanggakan oleh mereka-mereka yang memuja Harta,Tahta,Wanita. Mereka tdk menjadikan Islam sebagai pegangan dalam menjalani hidup ini.

    Prita saudaraku seiman, tetap berpegang kepada tali Allah Al-Quran dan Hadist, Insya Allah, Allah akan melindungimu dari perbuatan-perbuatan KOTOR para penegak hukum.

    Saudaraku Bangsa Indonesia, telah sering kita saksikan ketidak adilan dari para penegak hukum di negeri ini yg mayoritas Muslim. Sampai kapan negeri ini terbebas dari kecurangan-kecurangan seperti ini ? Hanya Khalifah yang akan membebaskan kita dari carut marut hukum yg berlaku di negeri SEKULER ini, yg berpihak kepada pemilik Uang,pemilik Kepeang, pemilik Pitih.

  7. Kenapa hukum negeri ini tidak adil?
    >>Karena bisa di beli dengan uang

    Kenapa bisa dibeli dengan uang?
    >>Karena tidak punya standar yang jelas mana yang benar mana yang salah

    Kenapa tak punya standar?
    >>karena manusia lah yang membuatnya. Manusia yang memiliki keterbatasan dalam menafsirkan benar dan salah

    Otomatis keadilan hukum hanya ada pada hukum Tuhan.
    Dan Hukum Tuhan ada pada syariah Islam..

    SELAMATKAN INDONESIA DENGAN SYARIAH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*