Jakarta – Istilah Berita Acara Interview (BAI) yang tiba-tiba muncul usai pemanggilan dua media oleh Mabes Polri menimbulkan kecurigaan. Penggunaan istilah BAI dinilai tidak lazim dan aneh. Polri dicurigai mendapat tekanan dari pihak tertentu.
“Ini menunjukkan ada sesuatu yang aneh dalam pemeriksaan. Di KUHAP tidak ada istilah Berita Acara Interview, adanya Berita Acara Pemeriksaan,” ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2009).
Menurut Alamudi, penggunaan istilah BAI dirasa tidak lazim. Alamudi curiga Polri mendapat tekanan dan desakan dari pihak tertentu dalam melakukan pemanggilan media ini.
“Tidak lazim ada istilah Berita Acara Interview. Saya curiga ada tekanan dari atasan, bisa dari atasan pemeriksa atau dari atasan Kepolisian. Bisa juga ada desakan dari pihak lain, cuma pemeriksa yang tahu,” tuturnya.
Dia mengatakan sejak awal, pemanggilan media oleh Polri saja dianggap aneh dan tidak dibenarkan. Terlebih dengan munculnya istilah BAI, Alamudi menilai sikap polisi semakin aneh.
“Sikap yang aneh dari polisi, kita curiga polisi mendapat tekanan,” kata dia.
Namun, Alamudi berharap peristiwa pemanggilan media yang menuai kritik banyak pihak ini bisa menjadi pelajaran bagi Polri. “Ya mudah-mudahan ini menjadi pelajaran pahit bagi Polri untuk tidak memanggil wartawan. Sebaiknya kita saling menghormati hak masing-masing,” tegasnya.
Usai dimintai keterangan di Mabes Polri kemarin, Redpel Sindo Nevy Hetharia Jumat kemarin mengatakan bahwa keterangannya dimuat dalam BAI.
“Kesaksian saya bukan didokumentasikan di berita acara pemeriksaan (BAP), tapi di berita acara interview,” kata Redpel Sindo Nevy Hetharia, Jumat (20/11/2009).
Nevy mengaku baru mendengar kali ini ada BAI. “Saya tanda tangan di atas berita acara interview itu,” ujar Nevy. (detikNews, 21/11/2009)