Wakil Ketua Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun tak sepakat dengan kesimpulan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang menyatakan bahwa Bank Century berdampak sistemik ketika ditetapkan sebagai bank gagal.
“Dia hanya bank kecil yang tidak berdampak pada bank lain. Hanya berisi nasabahnya sendiri dan rekening antarrekening di dalam saja,” tuturnya di sela Rakernas VII PDI-P di Kantor DPP Lenteng Agung, Jumat (20/11).
Selain itu, kata Gayus, terdapat sejumlah kebijakan fiktif di dalam bank yang ditemukan. Gayus berharap Dewan akan menemukan kejelasan mengenai kesimpulan tersebut pada audit akhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti.
Di sisi lain, audit sementara yang dikeluarkan BPK di bawah kepemimpinan Anwar Nasution menunjukkan adanya indikasi pidana dalam kasus Bank Century. “Kalau (dalam audit baru) BPK membatalkan itu, apa alasannya, harus ada dasar lebih kuat lagi alasannya. Audit kan sangat detil. Kan Pak Anwar bilang ada indikasi pidana,” tuturnya. (Kompas.com, 20/11/2009)