ILLINOIS–Islamofobia belum sepenuhnya hilang dari benak sebagian warga Barat. Kejadian yang menimpa Amal Abusumayah, Muslimah 28 tahun yang tinggal di Tinley Park, Illinois, ketika jilbabnya ditarik secara sengaja oleh Valerie Kenney, warga setempat, adalah salah satu buktinya.
Akibat perbuatannya itu, kini pelaku harus bersiap menjalani proses pengadilan pada 3 Desember mendatang, tuduhannya telah melakukan kekerasan karena kebencian. Dia terancam hukuman tiga tahun penjara serta denda 25 ribu dolar. Kejadiannya sendiri berlangsung tiga hari setelah peristiwa penembakan di Fort Hood, Texas, yang menewaskan 13 tentara Amerika pada Kamis (5/11) lalu.
Saat itu, keduanya sedang berbelanja di pasar swalayan. Tiba-tiba, Kenney mendekati Amal dan langsung memakinya. “Pelaku penembakan di Texas bukan orang Amerika, tapi berasal dari Timur Tengah,” teriak Kenney, merujuk pada Mayor Nidal Malik Hasan, si pelaku penembakan.
Amal mengacuhkan penghinaan itu. Namun, hal itu justru kian memancing emosi Kenney, yang langsung menarik jilbabnya secara kasar. Tak terima diperlakukan semena-mena, Amal melapor ke polisi, dan Kenney pun diamankan. Kasus tersebut segera menjadi perbincangan hangat di AS.
Christina Abraham, seorang penggiat hak-hak asasi manusia, mengatakan, kasus kekersan bermotif agama di Illinois memang berpotensi terjadi, terutama setelah kejadian seperti berlangsung di FortHood. “Ada dorongan kebencian terhadap etnis dan pemeluk agama tertentu. Ini jelas memprihatinkan,” katanya.
Pernyataan itu dikuatkan oleh hasil penelitian Pew Research Center, akhir September lalu. Disebutkan bahwa warga Muslim Amerika menghadapi lebih banyak tindakan diskriminasi dibanding penganut agama lain. Akan tetapi, Pew mencatat ada pula momen ketika persentase aksi tercela tersebut mengalami penurunan pasca tragedi 11 September.
Pada 2007 misalnya, dari 1.477 kasus kekerasan berlatar belakang agama, hanya sembilan persen saja yang menimpa umat Islam AS. Muncul keberatan terhadap hukuman bagi si pelaku. Meski perbuatan itu tidak terpuji, namun Richard Roeper, kolumnis Sun Times, menilai hukuman penjara terlalu berat. Menurutnya, akan lebih baik jika diganti dengan
hukuman pelayanan ke masyarakat sekaligus meminta maaf.
Sementara itu, Kepala Polisi Michael O’Connel menegaskan, pihaknya tidak menoleransi terjadinya kejahatan karena kebencian. “Hal itu melukai harga diri orang lain yang berbeda ras, agama, atau etnis,” paparnya. (Republika online, 24/11/2009)
pelecehan terhadap umat islam khususnya muslimah tidak cukup ditindaki dengan hukuman yang malah menimbulkan kesenjangan, tapi hal – hal semacan ini memang harus di urusi langsung oleh pemerintah yang adil