Pemerintah Somalia menandatangani kesepakatan dengan kelompok Ahlussunnah wal Jamaah (Sunni) dan kelompok masyarakat dalam pemerintahan Somalia tentang pelaksanaan syariah Islam, dan penyebaran pandangan (madzhab) Imam Syafi’i.
Penasihat Perdana Menteri Somalia, Abdi Haji Gobdon dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Abdulkadir Ali Omar di Mogadishu menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut telah membuka jalan bagi perundingan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan ini.
Diharapkan bahwa perundingan ini akan menghasilkan kesepakatan mengenai partisipasi kelompok Sunni untuk membantu pemerintahan dan pasukan pemerintah dalam perang melawan oposisi bersenjata.
Organisasi Ahlussunnah wal Jamaah (Sunni) Somalia adalah faksi bersenjata yang akhir-akhir ini namanya beredar luas di media massa sebagai sebuah front dari berbagai front perlawanan terhadap thariqah (madzhab) Sufi. Kelompok ini muncul sebagai reaksi untuk mempercepat kemenangan Gerakan Pemuda Mujahidin Somalia (GPMS) dan menyatakan perang terhadap tempat-tempat keramat, dan kubah-kubah Sufi yang banyak mewarnai kota-kota di selatan Somalia, seperti Kismayo dan desa-desa sekitarnya.
Organisasi baru ini telah memasuki pertempuran sengit yang menyebabkan puluhan nyawa melayang pada bulan November dan Desember 2008, dan berakhir dengan dominasi kelompok “Sunni” atas kota-kota yang telah terjadi konfrontasi di sekitarnya.
Tampaknya faksi baru ini telah mendapat dukungan dari beberapa orang yang sebelumnya dendam terhadap Gerakan Pemuda Mujahidin Somalia (GPMS), seperti para mantan pemimpin perang dan para kepala suku. Sementara para pengamat menilai faksi yang menjadi pemain baru di arena Somalia ini tidak bisa diprediksi masa depannya, namun pengaruh mereka masih terbatas karena kurangnya pengorganisian, dan kehilangan kesiapan tempur. Begitu juga mereka tidak memiliki peran apa pun dalam perlawanan terhadap pengusiran pasukan Ethiopia dari negara Somalia. (islamtoday.net, 6/12/2009)
Baguslah kallo beggitu, karena bangunan yang dibangun berdasarkan ketakwaan dan ridha Allah adalah bangunan yang dibangun berdasarkan Islam. Bangunan yang dibangun berdasarkan Islam pasti akan kuat. Dengan kata lain, jika konstitusinya berdasarkan pada apa yang telah disyariatkan oleh Allah maka kehidupan yang tenteram, sejahtera, dan layaklah yang akan dinikmati oleh seluruh warga, karena memang sesuai dengan akal sehat dan fitrah manusia. Inilah yang dibuktikan oleh Kekhilafahan Islam, yang telah bertahan selama 13 abad.