Jakarta – Pansus angket Century menemukan fakta baru skandal bailout Bank Century. Surat dari Departemen Keuangan yang ditujukan kepada BPK tanggal 16 November 2009 membatalkan pembentukan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Surat dari Depkeu kepada BPK per tanggal 16 November 2008 isinya bahwa setelah DPR menolak Perppu No. 4 Tahun 2008 tidak ada lagi lembaga bernama KSKK,” kata Ketua pansus angket Century Idrus Marham saat menemui tokoh masyarakat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2009).
Sudah jelas ditolak tapi pemerintah malah nekat mengajukan RUU JPSK yang notabene adalah ‘titisan’ Perppu JPSK tersebut.
“Pada akhir masa jabatan diajukan kembali, pada saat itu tidak lagi disepakati karena ada aturan yang melegitimasi lagi Perppu itu. Itulah sebabnya RUU JPSK tidak disepakati karena ada dua pasal di aturan peralihan yang dimasukkan,” ungkap Wakil Ketua pansus Gayus Lumbuun di tempat yang sama.
Idrus pun membeberkan fakta lain. Menurut info yang diterimanya, ada sejumlah BUMN yang menyimpan uang di Bank Century. “Yang menyimpan di situ katanya ada dari BRI, ada dari BNI, ada dari BUMN, ada dari Telkom. Kalau benar mengapa uang ini disimpan di situ? Padahal ditengarai sebelum merger sudah sakit. Apakah ini bukan sebuah konspirasi?” tanya Idrus.
Idrus menegaskan bahwa pansus akan mulai menyelidiki apa saja isi rapat KSSK pada bulan November 2009. “Pansus juga akan mencari data rapat 20-21 November 2008. Rapat yang resmi ada notulennya ini yang akan kami pakai,” tegas Idrus.
“Akan kita ungkap data-data, fakta-fakta yang ada, kita ingin bekerja yang bisa dipertanggung jawabkan secara moral, politis, dan yuridis,” tandasnya. (detikNews, 10/12/2009)
Bolehlah….ayo tunjukkan bahwa Anda wakil rakyat dan bertanggung ke rakyat dan dibayar dari pajak rakyat…