BNP2TKI: 45.250 Kasus Pelanggaran Hak Buruh (migran) Selama 2008

BNP2TKI mencatat: 45.250 kasus pelanggaran hak buruh( migran) selama 2008. (okezone,15/12)

KOMENTAR:
inilah seburuk buruk riayah (pemeliharaan) penguasa terhadap rakyatnya, hanya diberi penghargaan ilusif sebagai “pahlawan devisa” mereka dibiarkan seperti budak dalam derita dan nestapa untuk dieksploitasi demi devisa negara. Ini hanya terjadi dalam sistem kapitalis yang asasnya adalah manfaat materi tapi meniadakan sisi kemanusiaan hak warga negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*