Menteri Imigrasi Perancis: Siapapun Yang Memakai Hijab Harus Kehilangan Hak Kewarganegaraannya

Menteri Imigrasi Prancis, Eric Besson pada hari Rabu menyatakan keinginannya untuk menolak kewarganegaraan serta izin tinggal, bagi setiap wanita Muslim yang memakai cadar yang menutupi seluruh tubuh dan wajah mereka.

Besson mengatakan bahwa ia berencana untuk mengambil “langkah-langkah kongkret” terhadap hijab jenis ini, yang hanya dipakai oleh minoritas yang sangat sedikit sekali di antara perempuan di Perancis, namun telah menjadi target dari sebuah komisi penyelidikan parlemen yang sedang mempertimbangkan kemungkinan pelarangannya.

Pernyataan Besson ini disampaikan selama hearing dengan komite pembuat undang-undang yang sedang bergiat mempelajari masalah tersebut, dimana penyelidikan sudah berjalan enam bulan ini, kini hampir berakhir.

Besson mengatakan bahwa ia yakin penerapan larangan resmi mengenakan cadar yang menutupi seluruh tubuh dan wajahnya merupakan perkara yang “tidak terhindarkan” dengan penerapan larangan di semua pelayanan publik secara ketat.

Ia menambahkan, “Saya ingin membuktikan bahwa pemakaian hijab secara penuh serta dilakukan dengan teratur sebagai bentuk penolakan untuk berintegrasi ke dalam masyarakat Perancis, dan selanjutnya itu akan menjadi halangan baginya untuk mendapatkan kewarganegaraan (Perancis).”

Bahkan ia mengatakan, bahwa ia akan meminta kepada semua gubernur, dan para tokoh kunci di dalam pemerintahan pusat dan daerah di seluruh Perancis, agar menjadikan pemakaian cadar sebagai alasan untuk tidak memberikan ijin tinggal. (kantor berita HT, 24/12/2009)

2 comments

  1. Demokrasi yang kalian agungkan hanya pepesan kosong! Omong kosong!

  2. Wajah ganda demokrasi barat. Menghina Islam atas nama kebebasan, dan membatasi kebebasan umat Islam untuk beragama atas nama Integrasi. Sampai kapan wahai Umat Islam?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*