MUI Desak Depkominfo Tertibkan Infotainment

Jakarta – Acara infotainment di televisi dinilai sudah kebablasan. Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar acara siaran seperti gosip diatur lebih ketat.

“Mendesak Depkominfo agar melakukan penertiban terkait maraknya infotainment, ghibah yang keberadaannya mengancam ketahanan nasional,” kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh dalam surat elektronik yang diterima, Sabtu (26/12/2009).

Pemberitaan yang dikemas dalam bentuk hiburan atau yang dikenal sebagai infotainment telah bergeser menjadi ajang ghibah dan berperan mengaduk-ngaduk tatanan rumah tangga.

“Bahkan tidak jarang berisi gosip yang menjurus ke fitnah, jika infotainment dipertahankan dengan format seperti ini maka infotainment bisa membahayakan stabilitas bangsa yang dimulai dari penghancuran keluarga,” pria yang akrab disapa Ni’am dan juga bergelar doktor dibidang hukum syariah ini.

Menurut dia, jurnalis atau wartawan mempunyai tanggung jawab untuk mendidik masyarakat dengan nilai-nilai moral dan ketertiban serta menghargai privasi seseorang, sebagai perlindungan hak asasi manusia.

“Berita yang ditulis seorang wartawan memiliki dua sisi bisa menjadi pencerahan dan bisa menjadi pengoyak tatanan masyarakat,” imbuh Ni’am yang juga pengajar di Universitas Islam Negeri Jakarta ini.

Selain Depkominfo, PWI, Komisi Penyiaran Indonesia (PWI) dan Dewan Pers juga agar bertindak melakukan penertiban.

“Jadi tidak hanya berita yang mengeksploitasi kekerasan, perselingkuhan, dan juga percekcokan,” tutup pria yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Studi Agama dan Sosial ini. (detik.com, 26/12/2009)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*