JAKARTA–Buntut tidak diberinya avtur oleh PT Freeport, PT Garuda Indonesia untuk sementara tidak melayani jadwal penerbangan ke Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua. Juru Bicara Garuda, Pujobroto menyatakan, langkah ini diambil karena pengelola bandara Timika, yaitu PT Freeport Indonesia (FPI) bersikeras tidak melayani pengisian avtur untuk maskapainya.
Menurut Pujobroto, saat ini penerbangan berjadwal Garuda ke Timika adalah satu kali dalam sehari dengan rute Jakarta-Denpasar-Timika. ”Jika memang tidak diizinkan mengisi avtur, untuk sementara Garuda terpaksa menghentikan penerbangan ke sana sampai ada pemberitahuan lebih lanjut tentang jaminan pasokan avtur bagi Garuda di bandara Timika dan penghentian ini dilakukan sejak Senin (4/1) ini,”kata Pujobroto, Senin (4/1). ”Untuk itu kami mohon maaf kepada para pengguna jasa Garuda yang biasa ke Timika.”
Pujobroto menjelaskan, penghentian penerbangan ke Timika tersebut mengacu kepada Kepala Bandara Mozes Kilangin yang sudah mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa pesawat Garuda Indonesia tidak bisa mengisi avtur di bandara tersebut. ”Surat tersebut diterbitkan pada Ahad 3 Januari 2010 hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Pujobroto.
Bahkan, lanjut Pujobroto, pihak Freepport meminta Garuda meminta maaf karena tidak melayani pejabat Freeport. Meski demikian, kata Pujobroto, Garuda Indonesia tidak akan menggubris surat tersebut. Jika pesawat Garuda tidak boleh mengisi avtur di Timika, kata Pujobroto, Garuda masih bisa melakukan pengisian avtur di Biak.
Sementara itu, terkait penolakan pengisian avtur pesawat Garuda oleh pengelola Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua, Kementerian Perhubungan akan memanggil pihak pengelola bandara. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S Gumay mengungkapkan suratnya sudah dikirimkan sejak kemarin.
”Awalnya lewat teleopon dan surat pemanggilan juga sudah dikirimkan,” kata Herry kepada Republika, Senin (4/1). Menurut Herry, dari konfirmasi yang diterimanya, pihak pengelola bandara baru bisa memenuhi panggilan besok atau Selasa (5/1).
Herry menambahkan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari pihak pengelola bandara atas penolakan pemberian avtur kepada Garuda. Menurut Herry, jika ditemukan indikasi pelanggaran karena tidak melayani pengisian avtur penerbangan umum maka Ditjen Hubud akan mengambil tindakan tegas kepada pengelola bandara.”Kita akan lihat semuanya besok dalam pertemuan,”kata Herry. (republika.co.id, 4/1/2010)