JAKARTA-Satgas Mafia Hukum bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan Presiden terhadap mekanisme pengawasan internal lembaga hukum. Alasannya, pengawasan internal yang sudah terbentuk di masing-masing lembaga hukum terbukti berkinerja buruk
Demikian disampaikan Direktur Program Transparency International Indonesia (TII), Henny Yulianto, Senin (4/1). Mafia hukum, kata dia, sudah begitu mengakar dan sulit diberantas oleh mekanisme pengawasan internal lembaga penegak hukum.
“Mafia hukum sudah begitu mengakar, melibatkan pula unsur dalam dari lembaga penegak hukum. Maka, sulit mengharapkan ada aksi nyata pemberantasan dari dalam lembaga penegak hukum yang sudah bobrok itu,” ujar Henny.
Agar Satgas lebih efektif, mestinya kewenangan Satgas tersebut harus lebih dari yang dipunyai pengawas internal yang berada di lembaga penegak hukum. “Mekanisme internal tak bekerja. Bukti lainnya KPK akan dilemahkan, itu bukti mafia hukum itu begitu kuat mengakar,” kata dia.
Inisiatif presiden memang patut diapresiasi, kata dia. Artinya, Presiden sadar tidak mungkin berharap pemberantasan mafia hukum itu datang dari internal lembaga penegak hukum itu sendiri. “Satgas itu bagian dari action atas extraordinary crime,” ujar Henny.
Dia mengingatkan, publik harus tetap kritis terhadap satgas itu. “Jangan sampai satgas itu kembali hanya sebuah basa-basi untuk meredam tekanan publik yang begitu bergelombang, ketika bukti rekaman rekayasa kriminalisasi KPK dibuka di MK (Mahkamah Konstitusi),” kata dia.
Publik, ujar Henny, harus kritis dan mengawasi kinerja satgas dan terus mempertanyakan sejauh mana perkembangan dari satgas bentukan presiden itu. “Nasibnya jangan seperti lembaga sebelumnya yang terbukti hanya lip service atau justru menjadi tempat tumbuhnya mafia gaya baru,” kata dia. (Republika.co.id, 4/1/2010)