Jakarta – Surat persetujuan merger 3 bank yaitu Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac menjadi Bank Century diwarnai tragedi salah ketik nama jabatan. Kesalahan ini berakibat fatal karena merujuk pihak yang menyetujui merger 3 bank tersebut menjadi Bank Century.
Mantan Deputi Pengawasan Bank I Bank Indonesia (BI) Sabar Anton Tarihoran yang menangani proses merger tersebut mengatakan, dalam catatan yang ditulisnya mengenai hasil rapat Dewan Gubernur BI tanggal 16 Juni 2004 mengenai kelanjutan merger Century itu, tertulis adanya persetujuan atau disposisi merger yang ditandatangani Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.
Karena surat yang salah ketik ini, Sabar dituding melakukan manipulasi dalam memperlancar proses merger 3 bank ini, sehingga Bank Century bisa lahir.
“Seharusnya disposisi DEPUTI GUBERNUR. Kurang kata deputinya. Harusnya kurang tulisan Deputinya. Inilah yang terjadi, Burhanuddin baru tahu waktu diwawancara dengan BPK. Ini bukan paraf Gubernur. Dan saya memberitahukan. Terjadi salah kutip, dan saya tidak menutupi sesuatu, itu yang terjadi makanya,” ujarnya dalam rapat dengan Pansus DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1/2010).
Bunyi persis catatan tersebut adalah: ‘Sehubungan rencana merger sebagaimana diputus 27 November 2001 dan telah dibicarakan oleh Pemegang Saham pada tanggal 16 April 2004 yang dipimpin Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur serta memperhatikan disposisi Gubernur’. Kata-kata Gubernur ini seharusnya adalah Deputi Gubernur.
Jadi berdasarkan keterangan tersebut, memang benar Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah tidak pernah memberikan persetujuan kepada 3 bank tadi untuk melakukan merger yang akhirnya melahirkan Bank Century. Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah sebelumnya merasa namanya dicatut terkait pemberian izin merger.
Dalam keterangannya, Sabar mengatakan sejak 27 November 2001, BI sudah memutuskan merger ketiga bank tadi. Namun baru ditindaklanjuti kembali pada 16 April 2004 dengan mendatangkan pemegang saham ketiga bank itu.
“Tanggal 16 datang pemegang saham dengan semua Kepala dan Pengurus, termasuk Rafat Ali Rizvi dia pengendalinya. Dia datang dengan pengurusnya ketemu dengan Deputi Gubernur Senior (Anwar Nasution) dan Deputi Gubernur bidang pengawasan perbankan (Aulia Pohan). Di sana ditanya dan ada interupsi Deputi Gubernur Senior yaitu solusi harus jelas dan diminta dengan tegas harus menyelesaikan seluruh urusan bank, likuiditas harus dipenuhi dan surat berharga yang di luar balik ke dalam negeri dan harus jelas,” katanya.
Kemudian, Sabar menuangkan rapat tersebut dalam catatannya sebagai laporan kepada Gubernur dan Deputi Gubernur BI.
“Di salah satu catatan itu, ada disposisinya (Deputi Gubernur) Maulana Ibrahim yang menyatakan dan berpendapat ini mutlak merger lebih cepat lebih baik. Itu yang terjadi, dan tidak ada masalah. Tanggal 22 Juni 2004 bank ini menyetor setoran berarti progres jalan,” tutupnya.
Dalam catatan inilah terjadi tragedi salah ketik tersebut yang ikut membuat kasus Bank Century saat ini semakin runyam. (detikfinance, 5/1/2010)
“salah ketik”?!!
kl kjadiannya di kantor kelurahan sih pantes.. lhah ini??
ada ada saja!!