JAKARTA–Lagi-lagi anggota panitia angket skandal Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengundang keributan di tengah sidang pemeriksaan angket. Banyak anggota pansus mulai terganggu. Wacana membawa Ruhut ke Badan Kehormatan (BK) DPR pun muncul. Tetapi pengamat menilai tingkah Ruhut adalah bentuk pelayanan kepada ‘tuan’-nya.
Bermula dari interupsi Ruhut kepada pimpinan sidang, Gayus Lumbuun. Ruhut mengingatkan soal waktu pemeriksaan, sementara masih banyak fraksi yang belum bertanya. Tetapi Ruhut tak berhenti bicara, bahkan setelah pimpinan sidang mendengarkan interupsinya. Adu mulut pun terjadi, ketika Ruhut terus saja memprovokasi Gayus yang semula sudah mengabaikannya dan hendak melanjutkan pemeriksaan.
Akhirnya Gayus pun kehilangan kesabaran, ketika Ruhut terus saja bicara. ”Sayang saya pimpinan. Kalau saya bukan pimpinan, saya akan usullkan ke pimpinan untuk menegur, Ruhut ini selalu mengganggu rapat,” kecam Gayus kesal.
Mendapat pernyataan demikian, Ruhut semakin lantang bicara. Gayus mengingatkan bahwa sebagai pimpinan pansus berhak mengatur pembicaraan di dalam persidangan. Bukannya berhenti bicara, Ruhut terus saja berteriak, sekalipun teman sefraksinya sampai mematikan mikrofon di depan Ruhut.
Dia menyatakan dirinya adalah anggota panitia angket yang sama tinggi dengan Gayus sebagai wakil ketua pansus. Gayus yang masih kesal menyahut, ”Siapa bilang saya sama tinggi sama kau.”
Dalam adu mulut itu, Ruhut bahkan sampai menyebut Gayus dengan sebutan ‘brengsek’, saat menyuruh Gayus diam. Gayus yang kentara menyabar-nyabarkan diri, akhirnya meniru logat Batak Ruhut. ”Diam kau,” ujar dia.
Aksi Ruhut ini bukanlah yang pertama. Sehari sebelumnya, Yahya Sacawiriya yang satu fraksi dengan Ruhut pun kehilangan kesabaran saat memimpin pansus. Yahya sampai mengancam mundur dari pimpinan kalau Ruhut tidak mau menghormati dirinya sebagai pimpinan sidang saat itu. Meski demikian Yahya berpendapat sikap Ruhut belum masuk kategori pelanggaran yang layak diadukan kepada BK DPR.
Dalam berbagai kesempatan, para anggota pansus sependapat bahwa tingkah Ruhut mengganggu. Tapi, mereka mengaku tidak bisa melaporkan aksi itu kepada BK DPR. Gayus sendiri berpendapat seharusnya hal ini ditanyakan kepada Fraksi Partai Demokrat, apakah tidak ada evaluasi internal ataupun teguran kepada Ruhut.
Sementara Ganjar Pranowo menyarankan para ‘penonton’ sidang yang merasa terganggu aksi Ruhut sebaiknya mengadukan ini ke BK DPR. ”Karena BK itu pasif dan hanya menunggu laporan,” kata dia.
Peneliti senior Formappi, Tommy Legowo, mengatakan aksi Ruhut memang mengganggu. ”Tapi menurut saya, pada dasarnya itu adalah bagian dari sikap anggota parlemen melayani kepentingan politiknya,” kata dia, Rabu (6/1) petang. Baik kepentingan pribadi, sebut dia, maupun kepentingan politik ‘tuan’-nya, yang bisa jadi adalah partainya ataupun konstituen.
Anggota panitia angket, kata Tommy, harus menyadari posisi politik Ruhut ini. Tapi jika anggota panitia angket merasa tingkah Ruhut memang mengganggu investigasi, sebaiknya mereka mengadukan itu ke pimpinan DPR. ”Agar pimpinan DPR menindaklanjutinya ke BK. Jangan ragu untuk melaporkan itu,” tegas dia sembari mengutip tata tertib DPR. Dia menyebutkan pimpinan DPR punya hak untuk mengadukan anggota DPR sudah dikategorikan menggangu dan menghambat investigasi semacam itu. (Republika online, 6/1/2010)
Tong kosong nyaring bunyinya…