Muslim pemakai Burka akan dikenai denda di Prancis, 750 euro atau 9 juta rupiah. Ini tercantum dalam RUU baru dari parlemen Prancis. (detik.com, 8/1/2010)
KOMENTAR:
(1) Ini bukti, bahwa kebebasan beragama yang mereka serukan hanya OMONG KOSONG;
(2) Toleransi, dialog antar agama dan keyakinan JUGA OMONG KOSONG;
(3) Ini bukti kebencian mereka kepada Islam yang tampak di permukaan. Apa yang ada di dalam hati mereka jauh lebih besar lagi;
(4) INI BUKTI KEKALAHAN INTELEKTUAL DAN PERADABAN BARAT, sehingga mereka menggunakan berbagai cara untuk menghalangi bangkitnya simbol-simbol peradaban Islam.. Bukti, bahwa kemenangan Islam makin dekat..