Manusia wajib mengetahui kebaikan (ta’allum al-khair) dan melaksanakannya.
Siapa saja yang mengumpulkan keduanya, dia telah memiliki dua kemuliaan sekaligus.
Siapa saja yang mengetahui kebaikan, tapi tidak melaksanakannya, maka dia baik dalam pengetahuan, tapi buruk dalam perbuatan.
Orang seperti ini telah mencampurkan antara amal shalih dan keburukan.Meski dia lebih baik daripada orang yg tidak tahu dan tidak melakukan kebaikan.Orang seperti ini tidak memiliki sedikit pun kebaikan.
Tapi dia masih mending ketimbang orang melarang orang lain mempelajari kebaikan dan menghalang-halangi melaksanakannya.
*)Ibn Hazm, al-Akhlaq wa as-Siyar, juz I, hal 26.