Jakarta – Sudah 2 kali Anggodo Widjojo menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, hingga kini, status aktor rekaman kriminalisasi pimpinan KPK itu masih belum dinaikkan sebagai tersangka dan belum ditahan karena masih dalam penyelidikan.
“Bagaimananya itu tergantung hasil pemeriksaan. Tergantung tim pemeriksa nanti akan merapatkan itu,” kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Pemeriksaan Anggodo, kata Haryono, masih dalam tahap penyelidikan. Ketika ditanyakan kapan pemeriksaan Anggodo dinaikkan ke penyidikan, Haryono mengaku belum tahu. “Kita tunggu saja,” jawabnya singkat.
Soal kemungkinan status Anggodo dinaikkan menjadi tersangka, Jurubicara KPK Johan Budi tidak membantah soal itu. Menurut dia, bukan mustahil adik buron Anggoro Widjojo itu menjadi tersangka. “Kalau bicara kemungkinan bisa saja,” ujarnya.
Anggodo sudah 2 kali memenuhi panggilan tim pemeriksa KPK. Pemeriksaan ketiga hari ini urung dilakukan, lantaran Anggodo mengaku syok atas insiden pelemparan telur yang dialaminya saat meninggalkan Gedung KPK tadi malam. (detik.com, 12/1/2010)