Ma’al Hadits Asy-Syarîf: Kelemahlembutan

Dari Aisyah radhiyallâhu ‘anha berkata: Rombongan Yahudi meminta izin kepada Rasulullah SAW. Lalu mereka berkata: as-sâmu ‘alaikum (kematian atas kalian). Kemudian Aisyah berkata: bal ‘alaikum as-sâmu wal la’nah (melainkan atas kalianlah kematian dan laknat). Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah menyukai kelemahlembutan dalam semua hal.” Aisyah berkata: “Tidakkah Tuan mendengar apa yang telah mereka katakan?” Beliau bersabda: “Aku terlah berkata, wa ‘alaikum (dan atas kalian juga).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Muslim yang lain Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu lemah lembut, dan Beliau menyukai kelemahlembutan.

Dan dalam riwayat Muslim juga, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya kelemahlembutan itu tidak terdapat pada sesuatu kecuali ia akan menjadikannya indah, dan tidaklah kelemahlembutan itu hilang dari sesuatu kecuali menjadikannya aib (buruk)“.

Kelemahlembutan (ar-rifq) adalah sikap santun dalam berbicara dan sopan dalam bergaul. Sehingga wajib atas siapa saja yang beramar makruf nahi munkar agar sopan dalam bicaranya, santun dalam pergaulannya, dan tidak kasar. Bahkan ia harus memilih kata-kata yang mendidik, yang mampu menyentuh jiwa dan perasaan sehingga menjadinya baik. Sebab, perkataan yang baik merupakan kunci pembuka hati. Namun, jika hal itu tidak berpengaruh, maka boleh beralih pada kata-kata yang keras, kasar, dan menakutkan.

Bahkan An-Nawawi telah membuat bahsan tersediri dalam kitab Al-Adzkar, mengenai bolehnya setiap yang beramar makruf nahi munkar, dan setiap pendidik berkata kepada orang yang diajak bicara (diperingatkan) dengan perkataa: “Celaka kamu“, “Hai si loyo“, “Hai orang yang tidak tahu diri“, atau “Hai orang yang menzalimi dirinya sendiri“.

Terkait dengan hal ini terdapat banyak hadits, di antaranya adalah hadits Adi bin Hatim ats-Tsabit yang terdapat dalah Shahih Muslim: Bahwa seseorang berkhuthbah di sisi Rasulullah SAW, lalu ia berkata: “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasulnya, maka sungguh ia telah mendapatkan petunjuk; dan barangsiapa yang durhaka kepada keduanya, maka sungguh ia telah sesat.” Lalu Rasulullah SAW bersabda: “Sejelek-jeleknya khatib adalah Anda! Katakanlah, “Dan barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya.

Sementara dalam riwayat Jabir bin Abdillah diceritakan: Bahwa seorang budak milik Hathib datang mengadukan tentang perbuatan Hathib. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, Hathib benar-benar akan masuk dalam neraka.” Rasulullah SAW bersabda: “Anda bohong! Hathib tidak akan masuk neraka, sebab ia ikut dalam perang Badar, serta ikut dalam perjanjian Hudaibiyah.

Termasuk sabda beliau kepada pemilik unta yang digemukkan: “Celaka orang yang mengendarainya.

Dan juga sabda beliau terkait Dzil Khuwaishirah: “Celaka meski ia orang yang adil jika tidak adil (kepada Dzil Khuwaishirah).

Dalam kitab al-‘Awâshim wal Qawâshim, karya Muhammad bin Ibrahim al-Wazir al-Yamani dikatakan: “Ketahuilah bahwa bolehnya menegur dan menakut-nakuti dengan kata-kata kasar itu memiliki empat syarat, dua syarat dalam perkara yang mubah, yaitu (1) hendaklah orang yang ditegur itu memang telah berkata atau berbuat salah, dan (2) hendaklah orang yang menegur itu tidak berdusta dalam perkataannya. Sehingga ia tidak boleh berkata kepada orang yang melakukan perbuatam makruh dengan “yâ ‘âshi (wahai orang yang bermasiat)”; tidak berkata kepada orang yang berbuat dosa, yang belum diketahui besarnya dengan “yâ fâsiq (wahai orang yang fasik)”; dan tidak pula berkata kepada seorang Muslim yang berbuat fasik dengan “yâ kâfir (wahai orang yang kafir)”. Dan dua syarat lagi dalam perkara sunnah, yaitu (1) orang yang berkata itu yakin bahwa dengan cara kasar ini kebenaran akan lebih diterima oleh ia yang bersalah, atau kemungkinan besar bisa diterimanya, dan (2) dalam melakukannya harus dengan niat yang benar, dan tidak melakukannya semata-mata karena dorongan karakter.”

Bersikap lemah lembut itu wajib, khususnya terhadap kedua orang tua. Sebab Allah SWT berfirman:

فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيمًا

Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (TQS. Al-Isra’ [17] : 23)

Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Jika seseorang melihat ayahnya melakukan sesuatu yang tidak ia senangi (haram), maka ingatkanlah ia dengan cara yang tidak kasar, tidak jelek, serta jangan berkata kasar kepadanya, atau tinggalkan saja, dan jangan perlakukan ayah seperti orang asing.

Dalan suatu riwayat, Ya’kub bin Yusuf berkata: “Apabila kedua orang tuanya menjual khomer, maka jangan makan makanannya dan pergilah darinya.

Dalam riwayat lain, Ibrahim bin Hani’ berkata: “Apabila seseorang memiliki kedua orang tua yang sedang memeras anggur untuk diambil airnya dan dijadikan khomer untuk diminumnya, maka ingatkahlah keduanya dan larang keduanya dari perbuatan haram itu; jika keduanya menolak, maka pergilah darinya, dan jangan tinggal bersamanya.

Abu Bakar menuturkan dalam Zâdul Musâfir, dari Abdullah bin Amr bin Ash bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Termasuk di antara dosa besar adalah dosa seseorang yang mencaci maki kedua orang ruanya.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seseorang mencaci maki kedua orang tuanya?” Beliau bersabda: “Ya mungkin, seseorang yang mencaci maki ayah orang lain, maka orang lain itu pun mencaci maki ayahnya; dan seseorang yang mencaci maki ibu orang lain, maka orang lain itu pun mencaci maki ibunya.

Dengan demikian, ketika seorang anak melakukan amar makruf nahi munkar kepada kedua orang tuanya, maka hal itu harus dilakukan dengan penuh kesopanan dan kesantunan. Ia tidak boleh melakukan hal itu kepada kedua orang tuanya dengan cara yang kasar, apalagi dengan kekerasan.

Sumber: hizb-ut-tahrir.info

Tanggal: 13 Muharram 1431 H./30 Desember 2009 M.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*