Larangan jilbab di Turki berkembang dengan cepat, mulai larangan di universitas, kemudian di pendidikan menengah pertama, dan sekarang beralih ke sekolah dasar.
Sekarang tidak jelas lagi, apakah Aga Noor Ozal, siswi kelas VI drkolsh dasar pada salah satu sekolah di kota Diyarbakir, Turki akan dapat untuk melanjutkan pendidikannya dengan berjilbab atau tidak; juga tidak diketahui berapa lama dilema ini akan berlangsung.
Di Diyarbakir, pengelola sekolah mengeluarkan seorang siswi, Aga Noor Ozal dari sekolahnya, karena ia memakai jilbab. Kemudian ia pergi ke sekolah lain dan meminta untuk melanjutkan pendidikannya dengan berjilbab. Namun, setelah beberapa hari ia masuk di sekolah ini, ia lagi-lagi dikeluarkan dari sekolah dengan alasan yang sama. Sehingga Aga kecil ini harus berhenti sekolah pada suatu waktu.
Tidak tidak bisa dipercaya bagaimana menerapkan undang-undang yang melarang jilbab di sekolah dasar juga; sebab tidak mungkin mengeluarkan seseorang dari sekolah selama ia masih dalam masa wajib belajar. Oleh karena itu, tidak bisa menghukum siswi yang berjilbab di sekolah-sekolah dasar. Sungguh, Departemen Pendidikan Nasional Turki tidak berdaya dalam menghadapi situasi ini.
Dilema pendidikan Aga Noor Ozal ini terus bergulir. Sejumlah lembaga-lembaga masyarakat sipil mendukungnya. Bahkan, serikat kebebasan pendidikan menyebutkan bahwa beberapa siswi mengalami tekanan, rasisme, dan hukuman karena larangan berjilbab, padahal ini tidak diatur dalam undang-undang. Sehingga, serikat mendesak Menteri Pendidikan Nasional, Husyin Celik agar membuat solusi yang adil dan bijak untuk masalah ini. (mediaumat.com)