Mabes Polri mengaku belum mengetahui adanya travel warning (larangan bepergian) ke Indonesia dari pemerintah Australia kepada warga negaranya. “Enggak ada itu. Saya belum dengar. Belum tahu ada travel warning,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi, di sela-sela peluncuran program Zero Tolerance Narcotic, di terminal kedatangan luar negeri II D Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (20/1/2010).
Saya akan cek. Apalagi dilarangnya karena ancaman teroris.
Namun, menurut Ito, Polri tidak dapat melarang ataupun mencegah agar pemberlakuan itu ditarik kembali oleh pemerintah Australia jika benar hal itu terjadi. “Saya akan cek. Apalagi dilarangnya karena ancaman teroris,” kata mantan Kapolda Riau tersebut.
Hal senada diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang. Dirinya mengaku akan memintakan informasi dari pihak National Central Bureau (NCB) Indonesia terkait hal itu. “Saya akan koordinasikan dengan mereka. Apa benar itu,” ujarnya.
Sebelumnya, media massa di Australia ramai memberitakan perihal pemberlakuan larangan bepergian warga negaranya ke Indonesia. Larangan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Australia karena khawatir akan maraknya ancaman terorisme di Indonesia. (kompas.com, 201/1/2010)