Lebih dari 8.000 kaum Muslim di Bangladesh selama beberapa hari lalu telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri. Surat itu berisi tuntutan kepada pemerintah agar mencabut larangan yang dipaksakan terhadap Hizbut Tahrir, serta mencabut status tahanan rumah bagi juru bicara resmi Hizbut Tahrir di Bangladesh, Muhyiddin Ahmad.
Dalam surat itu dikatakan bahwa pada tanggal 22 Oktober 2009 pemerintah melarang Hizbut Tahrir di Bangladesh dengan arahan dari kaum kafir imperialis. Dan sejak saat itu, juru bicara resmi Hizbut Tahrir, Muhyiddin Ahmad, istri dan anaknya ditetapkan sebagai tahanan rumah.
Dlam hal ini, pemerintah gagal memberikan dalih atau alasan yang membenarkan keputusannya yang sewenang-wenang untuk melarang Hizbut Tahrir; dan pemerintaha juga gagal membuat tuduhan apapun untuk Muhyiddin Ahmad.
Sungguh praktek-praktek pemerintah ini bertentangan dengan Islam, ilegal dan sewenang-wenang. Sikap dan tindakan pemerintah ini tidak berbeda dari praktek-praktek para penguasa diktator di seluruh dunia dalam menghadapi lawan-lawan politiknya.
Kemudian, surat-surat mereka itu ditutup dengan janji Tuhan Yang Maha Perkasa, Allah SWT yang berfirman: “Sesungguhnya mereka yang telah menganiaya orang-orang Mukmin, laki-laki dan perempuan, lalu mereka tidak bertobat, maka bagi mereka azab jahannam, dan bagi mereka pula azab (neraka) yang membakar.” (TQS. Al-Buruj [85] : 10)
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 20/1/2010.